Konsekuensi sebagai negara yang memiliki garis pantai sangat panjang tersebut tentunya adalah memiliki kawasan mangrove yang luas. Apalagi iklim tropis yang sangat mendukung. Berdasarkan luasnya kawasan hutan mangrove Indonesia merupakan hutan mangrove terluas di dunia. Luas ekosistem mangrove di Indonesia mencapai 75% dari total mangrove di Asia Tenggara. Atau sekitar 27% dari luas mangrove di dunia.
Kekhasan ekosistem mangrove Indonesia adalah memiliki keragaman jenis yang tertinggi di dunia. Namun, sebuah masalah yang kita hadapi yakni sebaran mangrove di Indonesia terutama di wilayah pesisir Sumatera, Kalimantan, dan Papua mengalami penurunan. Kondisi mangrove Indonesia pada tahun 1982 tercatat seluas 4,25 juta ha. Namun, pada tahun 1993 menjadi 3,7 juta ha saja. Sekitar 1,3 juta ha sudah disewakan kepada 14 perusahaan Hak Pengusahaan Hutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kerusakan area mangrove bukan lagi berita yang mengada-ada namun nyata terjadi di pesisir pantai. Sungguh ironis memang di tengah kita sedang memperingati hari mangrove international yang bertepatan dengan tanggal 26 Juli ini. Padahal mangrove mempunyai fungsi strategis dan unik bagi kehidupan manusia. Fungsi unik kegunaan hutan mangrove ini adalah tidak terlepas dari letaknya antara daratan dan laut.
Letak itulah yang membuat hutan mangrove berfungsi utama sebagai penahan abrasi air laut dan pengikisan pantai oleh air laut. Masih ingatkah ketika gelombang tsunami besar tahun 2005 menghantam Aceh atau tsunami Pangandaran tahun 2006 yang meluluhlantakkan kedua daerah tersebut. Peristiwa itu harusnya sudah menyadarkan kita tentang fungsi utama hutan mangrove untuk mengurangi dan meredam gelombang pasang yang dasyat dan tinggi tersebut.
Fungsi lainnya yang tidak kalah pentingnya adalah sebagai penghasil sejumlah besar detritus bagi plankton yang merupakan sumber makanan utama biota laut sebagai daerah asuhan (nursery grounds), tempat mencari makan (feeding grounds), dan daerah pemijahan (spawning grounds) berbagai jenis ikan, udang, dan biota laut lainnya yang menjadikan kita kaya akan spesies ikan, maupun sebagai habitat bagi beberapa satwa liar, seperti burung, reptilia (biawak, ular), dan mamalia (monyet).
Pelajaran dari Tuhan ternyata belum mampu memberi peringatan kepada kita tentang arti dan fungsi hutan mangrove yang sangat vital ini. Tangan-tangan jahil dan kepentingan sesaat terus menggerogoti luas mangrove Indonesia. Dengan alasan reklamasi pantai maupun pembangunan industri meluluh lantakkan area mangrove yang sudah ada. Melalui segala akal dan aroma tidak sedap telah mampu menyapu sebagian kawasan mangrove di Tanjung Api Api pada tahun lalu.
Megaproyek alih fungsi hutan mangrove memang hal yang sah saja terjadi namun pertimbangan dampak lingkungan tentunya harus diperhitungkan di tengah lahan ganti untuk penanaman mangrove yang belum jelas. Kasus ini tentunya cukup menyakitkan bagi setiap insan yang cinta lingkungan.
Kerusakan hutan mangrove tentunya diperparah dengan tingkah laku masyarakat yang tinggal di sekitar area ini. Kemiskinan yang tak berujung memaksa masyarakat ikut serta menebang pohon mangrove yang dimanfaatkan untuk kayu bakar, pagar, jangkar kapal maupun lainnya. Memang sangat dilematis bahwa penyebab kerusakan mangrove di Indonesia tidak saja disebabkan oleh masyarakat bawah namun kaum intelektual dengan berbagai cara.
Sanyangi Mangrove dari Lubuk Hati
Segala upaya penyelamatan hutan mangrove harus terus diupayakan sebagai langkah nyata dalam sisi kehidupan masyarakat maupun berbangsa dan bernegara. Masyarakat yang tinggal di pesisir mangrove seharusnya sadar secara mendalam untuk segera merehabilitasi hutan mangrove yang semakin rusak. Mereka juga harus secara sadar untuk tidak lagi merusak dan mengambil pohon mangrove untuk keperluan sehari-hari.
Di sisi lain, kaum intelektual yang mengendalikan eksekutif dan legislatif harus ikut serta menjaga hutan mangrove. Pemerintah dengan segala daya upaya memerlukan kegiatan berkesinambungan untuk melakukan rehabilitasi mangrove di seluruh pesisir Indonesia. Presiden SBY telah memberi contoh baru-baru ini dengan meninjau Taman Wisata Alam Muara Angke yang juga merupakan kawasan cagar alam hutan bakau di Jakarta Utara. Tidak sekedar meninjau kawasan mangrove yang memiliki luas 99.82 hektar dan sebelumnya rusak oleh penambakan ilegal, namun memberikan contoh untuk ikut serta melakukan penanaman mangrove.
Sampai pada akhir April 2006 tercatat sekitar 40 hektar dari kawasan itu telah direhabilitasi dan ditanami kembali oleh berbagai pepohonan mangrove. Tidak hanya itu. Pemerintah perlu mendorong gerakan tanam mangrove secara masif kepada seluruh lapisan masyarakat dan institusi serta mendorong berdirinya sarana penelitian maupun pos penjagaan mangrove di seluruh titik mangrove yang ada.
Seperti dijelaskan sebelumnya masyarakat sebagai aktor utama yang hidup di pesisir pantai dan langsung bersentuhan dengan mangrove harus diberdayakan. Jalan keluar untuk mendapatkan penghasilan selain dari menebang mangrove harus terus diupayakan melalui pembinaan, pendampingan, dan pengupayaan diversifikasi mata pencaharian.
Upaya ini sangat penting sehingga masyarakat merasa memiliki hutan tersebut. Ikut menjaga dan tidak merusaknya karena mereka mempunyai mata pencaharian lain. Peranan penyuluh kehutanan, pertanian, maupun perikanan menjadi sangatlah penting adanya karena mereka penyambung lidah pemerintah dan masyarakat.
Lembaga legislatif juga tidak boleh berbangku tangan. Kasus Tanjung Api Api telah membukakan mata kita bahwa oknum DPR malah ikut menikmati terhadap kerusakan area mangrove. Legislatif perlu mengupayakan peraturan yang mendorong semua pihak untuk tidak merusak hutan mangrove. Tidak hanya peraturan dan perundangan negara yang perlu dibuat namun ikut serta menselaraskan hukum adat yang telah disepakati dan dijalankan oleh masyarakat sekitar kawasan mangrove.
Justru terkadang hukum adat yang merupakan kearifan lokal untuk menjaga kelestarian lingkungan di daerah tersebut lebih efektif daripada peraturan negara yang sulit untuk diterapkan. Jika kita lihat bersama pengelolaan hutan mangrove ternyata memerlukan kerja sama yang baik dari pihak pemerintah, pihak swasta, serta peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat (LSM, Yayasan Mangrove, dan lain-lain).
Kita sadar bahwa peran Indonesia sebagai paru-paru dunia melalui kawasan hutannya merupakan bagian yang berarti bagi dunia. Bila kawasan hutan kita rusak maka bisa seluruh dunia akan menangis. Ancaman pemanasan global bisa mengancam semua negara. Dengan posisi hutan yang luas ini tentunya banyak negara berkepentingan untuk ikut menjaga kelestarian hutan Indonesia.
Kita harus bisa benar-benar memanfaatkan kepentingan ini untuk menyerap dana asing guna melakukan upaya rehabilitasi dan pemeliharaan kawasan mangrove. Namun, kita perlu waspadai bahwa dana bantuan tersebut bukan hutang atau bantuan dengan tendesi yang merugikan Indonesia. Sebagai bangsa dengan kawasan hutan mangrove terbesar tentunya kita sangat sadar bahwa hijaunya mangrove-ku adalah di tanganku karena mangrove berada dalam lubuk hatiku.
Selamat memperingati hari mangrove international dengan kembali menyayangi hutan mangrove kita.
Anton Setyo Nugroho
Sagashi Tenyuu Danchi 5-37 Saga - Japan
dkp_anton@yahoo.com
+819094969401
(msh/msh)











































