Telaah Kritis Budaya Berhutang Indonesia

Telaah Kritis Budaya Berhutang Indonesia

- detikNews
Rabu, 07 Jul 2010 18:15 WIB
Telaah Kritis Budaya Berhutang Indonesia
Jakarta - Beberapa minggu ini ada hal menarik yang dikemukakan oleh ahli ekonomi pada laporan khusus majalah "The Economist" menyebutkan "DEBT is a powerful a drug as alcohol and nicotine". Statemen ini dalam perspektif ekonomi Islam termasuk perkara haram. Seperti halnya riba, gambling, dan judi.

Seperti halnya alkohol hutang memaksa individu untuk bertindak di luar kapasitas keuangannya dan mengundang kekacauan pada masyarakat pada akhirnya. Walau demikian budaya berhutang ini telah menjamur di kebanyakan negara maju dengan alasan untuk mempertahankan lifestyle, ekspansi usaha, dan peningkatan pengembalian investasi.

Dalam perkembangannya budaya ini secara global telah menciptakan ketidakstabilan ekonomi. Seperti krisis hutang yang terjadi di Meksiko pada tahun 1970-an, dan baru-baru ini di Yunani. 
 
Berhutang pada dasarnya sah-sah saja dan dianjurkan bila dilatarbelakangi oleh upaya jaminan kesejahteraan rakyat dan stabilitas perekonomian. Kesejahteraan rakyat dalam konteks ini adalah jaminan keamanan sosial rakyat dalam menjaga standard minimal hidupnya. Seperti jaminan kesehatan, pendidikan, bahkan jaminan hari tua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara stabilitas ekonomi lebih ditekankan kepada aspek memelihara kapasitas perekonomian dalam menyerap tekanan, menstimulasi perekonomian, bahkan peningkatan level pertumbuhan ekonomi. Demikian, manajemen pengelolaan utang menjadi isu sentral dalam memastikan keberlanjutan dan efektivitas penggunaannya pada pos-pos strategis.

Sebaliknya, lemahnya kredibitas dan kapasitas, memunculkan potensi gagal bayar yang besar sehingga secara domestik akan berimplikasi pada instabilitas fiskal (kenaikan pajak, pemotongan biaya sosial, dan macetnya proyek-proyek pembangunan), serta secara eksternal akan memicu instabilitas nilai tukar, selain defisit pada neraca pembayaran. Pendeknya, lemahnya pengelolaan hutang akan mendorong pada pintu depresi, dan hancurnya trend pertumbuhan ekonomi, serta maraknya permasalahan sosial, seperti peningkatan kemiskinan dan pengangguran.

Hal ini telah nyata terjadi pada krisis tahun 1997/1998 di Indonesia. Kedalaman krisis diperparah oleh bersamaan jatuh temponya hutang pemerintah dan swasta yang pada saat yang itu tidak di-hedge. 
 
Tabungan Utang Indonesia
Menyikapi pengalaman dan kepahitan akibat hutang, tepatlah bila Indonesia mulai berusaha mengurangi "tabungan hutangnya" baik secara domestik maupun luar negeri. Berdasarkan data Dirjen Pengelolaan Hutang, dalam APBN-P 2010 defisit anggaran mencapai 2,1% terhadap GDP atau sekitar Rp 133,7 T dengan GDP Rp 5.393,77 T (2009). Sementara rasio total utang terhadap GDP nominal asumsi APBN-P 2010 mencapai 26%.

Pertanyaan selanjutnya adalah apakah besaran-besaran tersebut aman dalam mengawal stabilitas perekonomian? Ada dua analisis yang mengemuka dalam menjustifikasi realiabilitas besaran hutang Indonesia, yakni dalam perspektif alokasi dan perspektif komposisi. 
 
Pertama, budaya berhutang negara secara logis disebabkan oleh jumlah pengeluaran melebihi kapasitas penerimaannya. Sehingga, defisit terpaksa dibiayai melalui hutang pemerintah yang besarannya dijabarkan secara detail pada neraca anggaran belanja.

Berdasarkan data Departemen Keuangan asumsi APBN-P 2010 terungkap fakta bahwa defisit negara mencapai Rp 133,748 T. Sekitar Rp 124,577 digunakan untuk pembayaran utang, sedangkan sisanya Rp 6, 208 T untuk pembiayaan lain-lain. Termasuk di dalamnya dana investasi dan dana pendidikan. Demikian, pola defisit bersumberkan hutang bersifat "menambal" bukan "membangun".

Selain itu, pembiayaan defisit bukan didasarkan untuk penggunaan yang produktif, namun membiayai aktivitas non-profit bahkan tidak produktif. Ke depan pengekalan pola semacam ini akan merobohkan sendi-sendi dan daya dukung fiskal terhadap pembangunan ekonomi nasional, terlebih upaya mendukung kehidupan rakyat. Jadi, pola belanja negara demikian telah  memberikan kerentanan pada aspek ketahanan stabilitas fundamental dan rentan terjebak pada perangkap hutang (trap of debt). 
 
Kedua, perlu diketahui bahwa komposisi hutang Indonesia yang berjumlah total Rp 1.809,31 T atau US$ 176,31 miliar adalah pinjaman bilateral dan berdominasi rupiah. Jepang tercatat sebagai negara kreditur terbesar dengan proporsi 43,5% diikuti dengan Asian Development Bank, World Bank, masing-masing 17,5% dan 15,5%. Sedangkan, sejak tahun 2005 pemerintah telah mengubah garis kebijakan dengan meminjam/ berhutang dalam nominasi rupiah, dengan sering menjual surat utang negara (SUN), dan surat berharga syariah negara (SBSN).

Poin pertama terkait besarnya komposisi pada Yen adalah isu terkait stabilitas nilai tukar ketika jatuh temponya pembayaran. Dampak ini terjadi secara tidak langsung melalui transmisi tingkat bunga. Pembayaran utang akan menurunkan tingkat bunga domestik sehingga memungkinkan akan menurunkan tren Investasi Asing Langsung (FDI). Sementara, pengalihan preferensi hutang rupiah (domestik) akan menurunkan tingkat tabungan domestik sehingga menurunkan kapasitas perekonomian dalam membiayai pembangunan domestik.

Pendeknya, apa pun bentuk penerimaan negara melalui koridor hutang tetap akan berdampak negatif pada kesehatan dan keberlanjutan aktivitas perekonomian pada suatu negara. Transmisi tekanan bisa berbuah krisis bila ada "accelerator effect" berupa tingginya hutang baik terhadap dalam maupun luar negeri. 
 
Solusi 

Pemerintah sebenarnya dapat menggunakan sumber dana murah dan mudah dengan optimalisasi dana Timur Tengah berbasis intrumen pembiayaan syariah. Seperti musyarakah, mudharabah, atau menggunakan sumber keuangan syariah berbasis sosial seperti, zakat dan waqf.

Kedua hal tersebut dapat diupayakan untuk diintegrasikan ke dalam kebijakan negara dengan membuat rancangan proyek dan program yang jelas, terukur, dan terencana sehingga efektivitas dan optimalisasi sumber-sumber dana di atas dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, kemampuan negara dalam mengeruk sisi penerimaan, terutama dari sisi ekspor mutlah terus dikembangkan. Kebijakan pengembangan sektor riil berdaya saing ekspor perlu dirancang secara serius. Akhirnya, diharapkan budaya gemar berhutang itu segera sirna dan Hari Kemerdekaan akan "hutang" itu dapat kita proklamasikan bersama. Semoga. 
       
Dimas Bagus Wiranata Kusuma
Kandidat Master of Economics International Islamic University Malaysia (IIUM)
Pengamat Ekonomi dan Direktur Humas Islamic Economic Forum for Indonesian Development (ISEFID) Kuala Lumpur
dimas_economist@yahoo.com


(msh/msh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads