Sejak reformasi sorotan terhadap profesionalisme dan kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) hampir tak pernah henti. Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-64 ini kembali The Indonesian Human Rights Monitor menilai ada 10 persoalan mendasar yang menjadi pekerjaan rumah utama lembaga penegak hukum ini.
Salah satunya adalah berbagai penyimpangan oleh aparat Polri terjadi secara kompleks. Beberapa kasus menunjukkan penyimpangan terjadi secara teroganisir dan sistemik tidak hanya anggota Polri berpangkat rendah namun mencakup perwira tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sorotan publik terhadap Polri tersebut semata-mata merupakan reaksi atas sikap atau tindakan penyalahgunaan wewenang. Polisi dianggap tidak proporsional. Masyarakat masih mempertanyakan profesionalisme Polri dalam mengungkap berbagai persoalan yang dihadapi. Masyarakat belum merasakan secara konkret reformasi yang dilakukan Polri. Terlebih masih adanya berbagai persoalan serius di internal tubuh Polri sehingga citra negatif yang melekat sulit dihilangkan.
Artinya tantangan Polri bukan hanya menghadapi berbagai gangguan, ancaman keamanan, kejahatan konvensional, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan terhadap kekayaan negara, dan kejahatan trans-nasional. Tetapi, juga bagaimana institusi ini mampu menghapus potret buram dan membangun citra diri yang baik sehingga akan menguatkan peran dan fungsinya sebagai penyelenggara fungsi kepolisian.
Kondisi itu tentu menjadi batu ujian ke depan bagi Polri yang bukan tergolong usia muda lagi. Mampukah Polri meningkatkan dan tetap mempertahankan kredibilitas dan kapabilitasnya sehingga menjadi andal dan profesional dalam menjalankan tugasnya menghadapi berbagai perubahan dan tantangan?
Karena itu sangat logis jika publik menaruh harapan. Bahkan, menuntut Polri agar mampu memerankan dirinya secara profesional. Meski profesionalisme Polri tak lepas dari keterbatasan-keterbatasan yang ada. Dan, tuntutan mutlak profesionalisme polisi adalah tidak pernah larut menjadi kelompok "elite" yang terpisah dari masyarakatnya.
Jika ini yang terjadi --seperti yang banyak terjadi di negara-negara demokrasi lainnya, justru hanya menurunkan dukungan publik dan legitimasi polisi. Itulah sebabnya, yang harus dipahami oleh institusi Polri, dalam iklim perubahan yang serba cepat dan arus informasi yang kian terbuka dan kritis, tuntutan dan harapan masyarakat adalah bagaimana kinerja Polri berjalan baik dan makin meningkat.
Meski dalam keseharian kerap ditemukan adanya kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Namun, hal itulah yang seharusnya justru memotivasi Polri untuk melakukan berbagai perbaikan di masa mendatang. Tentu, semuanya terpulang kepada kemauan dan kesungguhan institusi Polri sendiri. Sebab, sebagai aparat penegak hukum, pelindung dan pelayan masyarakat, Polri dituntut memiliki cara berpikir, cara pandang, dan tindakan yang sesuai dengan paradigma baru atau iklim demokrasi yang melekat pada bangsa ini.
Prof Satjipto Rahardjo menegaskan polisi itu adalah etalase (show window) bagi perubahan di masyarakat. Apakah suatu pemerintahan peka terhadap perubahan --dalam hal ini reformasi, dapat dilihat dari penampilan polisi-polisinya. Memang setiap terjadi perubahan di masyarakat polisi-lah yang pertama-tama terkena imbasnya.
Apakah itu demokrasi, transparansi, akuntalibitas, HAM, polisi akan menjadi etalase perubahan. Karena itu dikatakan, polisi seyogianya selalu satu langkah di depan bangsanya.
Polri mutlak dituntut melakukan berbagai upaya perbaikan dan pendekatan kultural kepada masyarakat. Upaya tersebut tentu harus dibarengi dengan komitmen dari seluruh jajaran Polri. Komitmen itu harus ditumbuhkan secara terprogram dan konsisten oleh institusi Polri, sehingga akan mengarah kepada pembentukan budaya dan etika Polri.
Sebuah budaya dan etika yang konstruktif terkait dengan pelaksanaan tugas pokok dan operasionalnya di lapangan. Agar sesuai dengan tuntutan dan harapan masyarakat. Untuk itu, pimpinan Polri ke depan sangat dituntut untuk mampu mewujudkan terbangunnya pola kepemimpinan dan manajemen yang benar-benar kredibel, kompatibel, dan kondusif di tubuh Polri.
Yang tak kalah penting adalah terbangunnya sensitivitas jajaran Polri terhadap setiap perubahan yang terjadi. Dengan demikian harapan untuk mewujudkan kinerja dan citra Polri yang makin baik di mata masyarakat tak hanya menjadi sebuah impian belaka.
Kedepankan Kebersamaan
Kedepankan Kebersamaan adalah klasik dan sangat ideal. Masyarakat menginginkan kinerja dan hubungan polisi dengan masyarakat yang benar-benar membangun dan mengedepankan kebersamaan untuk kepentingan bersama. Lembaga kepolisian bukanlah alat kekuasaan. Terlebih alat politik. Kesadaran inilah yang akan mampu mengantarkan pendekatan yang dilakukan bisa disesuaikan dengan kebutuhan Polri dan sekaligus kebutuhan masyarakat.
Persoalannya adalah paradigma Polri sebagai alat negara "bukan alat penguasa" dinilai masih mendapat hambatan dari dalam dan luar tubuh Polri. Hambatan dari dalam datang dari mentalitas dan kultur Polri. Sementara hambatan dari luar datang dari intervensi kekuasaan politik karena makna strategis, konsolidasi lembaga, dan kekuatan pengaruh yang dimiliki Polri.
Karena itu, tuntutan yang lain terhadap jajaran pimpinan Polri ke depan adalah bagaimana bisa menyosialisasikan pemahaman tersebut kepada seluruh anggota Polri. Dan, yang terpenting, upaya membuat seluruh personil Polri benar-benar mau dan menyadari dan menjalankan pemahaman itu. Selain itu, bagaimana mereka bersemangat memperbaiki citra dirinya dan melakukan reformasi internal agar menjadi lebih baik dan berwibawa.
Untuk mencapai kondisi ideal tersebut peran dan kontrol masyarakat terhadap institusi Polri tak boleh berhenti. Mengutip Walter C Reckless (dalam The Crime Problem), ada lima hal yang perlu diperhatikan masyarakat untuk mencegah kejahatan yang dilakukan penegak hukum. Yaitu, sistem dan organisasi kepolisian yang baik, pelaksanaan peradilan yang efektif, hukum yang berwibawa, pengawasan dan pencegahan kejahatan yang terkoordinasi, dan partisipasi masyarakat.
Memperingati hari jadi Polri ke-64 ini, seperti ditulis Harkristuti, masyarakat tentu tetap berharap institusi Polri tidak menjadi lembaga yang hopeless dan masih memungkinkan terjadinya perubahan-perubahan yang konstruktif di masa depan. Semoga. Dirgahayu Bhayangkara!
Samsul Muarif
Pemerhati masalah Kepolisian, tinggal di Jakarta.
Email: samsul.muarif@ymail.com
(msh/msh)











































