Langkah Keliru Partai Demokrat

Langkah Keliru Partai Demokrat

- detikNews
Kamis, 01 Jul 2010 17:27 WIB
Langkah Keliru Partai Demokrat
Jakarta - Komisioner KPU Andi Nurpati mendadak ramai dibicarakan. Di berbagai media pro dan kontra ihwal persoalan Andi tak tanggung-tanggung menjadi headline beritanya. Bukan karena prestasi Andi yang mampu membawa lembaganya menjadi lebih baik, namun Andi 'minggat' dari lembaga yang justru telah membesarkan namanya tersebut. Andi resmi dilamar partai Demokrat dan menjadi Ketua Divisi Komunikasi Publik partai tersebut. Andi telah resmi meninggalkan KPU terhitung sejak tanggal 23 Juni 2010.

Menyikapi persoalan Andi ini analisis beberapa pengamat di berbagai media cetak yang penulis amati semuanya kontra keputusan Andi bergabung dengan Demokrat. Setidaknya dari 4 tulisan di media cetak lokal dan nasional posisinya 4-0 (25/06).

Artinya 4 untuk kemenangan yang menyayangkan keputusan Andi itu dan tidak satu pun yang mendukung langkah yang menurut Kacung Marijan sebagai politik oportunis. Bahkan, Reffly Harun menyebut secara implisit tindakan Andi sebagai pejabat 'zonder' etika yang tak patut untuk ditiru.

Mengapa Andi?

Pertanyaannya, mengapa Andi Nurpati? Bukan I Gusti Putu Artha? Anas menjawab: "Bu Andi sosok perempuan yang cerdas (dan karenanya cocok masuk Demokrat)". Alibi Anas ada dua: perempuan dan cerdas. Lantas pertanyaannya, mengapa bukan Endang Sulastri?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi dan Endang sama-sama cerdas (karena kalau tak cerdas mustahil jadi anggota KPU), perempuan, tahan banting, bahkan sama-sama relijius (sama-sama pakai kerudung). Atau bukankah masih banyak di "luar" sana yang perempuan dan yang cerdas, yang apabila dilamar untuk masuk kepengurusan PD tidak menjadi bola panas. Lagi-lagi, mengapa Andi? Jawabannya hanya Anas dan PD yang tahu alasan sesungguhnya.

Karena alibi di balik pelamaran Andi terbantahkan oleh analisis di atas, lantas publik serta-merta berasumsi bahwa hal fundamentalnya adalah karena "ada udang di balik batu" dengan masuknya Andi ke Demokrat. Sebagian kalangan menyebut, Andi berperan besar membantu PD dari "dalam" makanya pantas kiranya jika Andi diberikan kedudukan di internal PD. Atau lebih jauh, jika Andi masuk PD-meski dengan melanggar etis sebagai pejabat publik-jika benar Andi melakukan kesalahan (yakni "membantu" PD), maka ia telah kuat secara politis.

Di sisi lain, PD pun akan lebih leluasa membela Andi karena posisi Andi yang sudah masuk PD. Maka, pada keadaan demikian, antara Andi-PD telah tercipta win-win solution, meski bagi bangsa bisa jadi terjadi sebaliknya, win-lose solution. Namun demikian, semoga saja hal itu tidak terjadi.

Demikian juga, dengan masuknya ia ke internal PD, dalam pandangan penulis disebabkan oleh tiga hal. Pertama, tudingan beberapa parpol bahwa ia berpihak kepada salah satu parpol (Demokrat) pada pemilu tahun lalu, bagaimana pun telah menjadi beban berat bagi Andi. Makanya satu-satunya jalan untuk memutus mata rantai ketertekanannya itu, ia memutuskan untuk keluar dari KPU. Bisa jadi, "di balik layar" sebenarnya Andi yang meminta untuk dipinang PD untuk menekan ekses-ekses yang jauh lebih besar ketimbang PD yang melamar Andi.

Kedua, lebih merasa prestisi menjadi pengurus partai besar-karena peluang untuk menjadi pejabat tinggi negara terbuka lebar-ketimbang hanya menjadi "wasit" politik. Persyaratan menjadi anggota KPU yang begitu rigid dan beban serta tanggung jawab yang kelewat besar, sedikit banyak akan membawa dampak psikologis untuk berusaha keluar dari "zoning pressure" tadi. Berbeda dengan di parpol, yang bisa memilih jabatan sesuai dengan kuatnya lobi dan kuatnya loyalitas kepada petinggi parpol.

Ketiga, merasa tidak enak hati kepada PD yang meski secara tidak langsung, dalam beberapa kesempatan PD membela Andi dari tudingan-tudingan, terutama oposisi mengenai ketidakindependenan KPU. Atau, jika ia menolak pinangannya PD, sebagaimana yang dilakukan Todung Mulya Lubis, Andi akan dicap sebagai tidak loyal dan tidak pro. Padahal, justru "penolakan" itulah yang ditunggu-tunggu publik untuk membuktikan bahwa dirinya independen dan tidak bisa diintervensi.

Bagaimana pun, posisi PD sebagai partai besar pemenang pemilu, yang kemudian menawari Andi untuk menjadi bagiannya secara tidak disadari merupakan bentuk intervensi secara halus partai penguasa kepada lembaga negara. Karena logikanya, Anas adalah ketum PD, dan PD partainya SBY, SBY adalah presiden RI. Di sisi lain, KPU yang meskipun lembaga independen, namun tetap secara konstitusional berada di bawah kekuasan presiden.

Oleh karenanya, Andi yang anggota KPU "mau tak mau" patuh terhadap keinginan PD yang ingin menarik dirinya. Karena meskipun Anas menjelaskan bahwa keputusan DPP PD adalah menjadi prerogatifnya, tetap saja peran SBY sebagai Ketua Dewan Pembina dan sekaligus pendiri PD, tidak bisa dinafikan begitu saja oleh Andi bahwa keputusan PD semata-mata hanya keputusan Anas tanpa melibatkan SBY.

Langkah Keliru

Hemat penulis, langkah PD merekrut Andi tak lebih dari blunder politik. Ekses-ekses negatif bermunculan dari partai oposisi, dan itu akan dengan mudahnya dijadikan senapan jitu untuk menembak PD. Truff-nya sudah dipegang oposisi dengan menyatakan, meski simplistis tuduhan kongkalikongisasi KPU (Andi) dengan PD terbukti.

Karena hal sekecil apa pun dalam politik bisa dijadikan senjata, apalagi hal krusial seperti saat ini di mata publik. PD tengah keseleo langkah dengan pilihannya, meski akan memudar (langkah keliru tersebut) seiring berjalannya waktu karena memori bangsa kita yang lemah dan mudah memaafkan. Itu kekeliruan yang pertama.

Keliru yang kedua, Reffly Harun dalam tulisannya bertajuk "pejabat 'zonder' etika" secara implisit menegaskan bahwa masuknya Andi ke PD merupakan sikap yang menafikan etika. Karena meski di dalam UU No 22 Tahun 2007 pasal 11 huruf i bahwa setiap anggota KPU tidak pernah menjadi anggota partai politik atau sekurang-kurangnya dalam waktu lima tahun sudah tidak menjadi pengurus partai, dan Andi lolos dari pasal itu, karena undang-undang tidak akan secara detil dan komprehensif mengatur suatu perkara, maka dalam konteks Andi di situlah peranan etis pejabat publik harus dijunjung. Andi memang tidak melanggar pasal, namun lompatannya tidak eyecatching, tidak cantik, bahkan konvensional-karena menimbulkan 'kegaduhan'.

Masalah etis politik ini, sebagaiman yang gigih diperjuangkan SBY ternyata tidak terimplementasikan justru oleh kader/ calon kader partainya sendiri. Keliru ketiga, bukti pelegalan pembajakan. Membajak kaset, CD, buku, atau hak cipta manusia saja ilegal, apalagi manusianya itu sendiri yang 'dibajak'. Keliru karena orang bisa berkata, masalah Andi merupakan hegemoni partai penguasa yang bisa berkuasa apa saja tanpa bisa dilarang siapa pun. Coba buktikan, jika Andi ditawari untuk menjadi pengurus partai kecil dan gurem, kecil kemungkinannya Andi bakal mau.

Keliru keempat, di samping menimbulkan kegaduhan di luar, di dalam PD juga berpotensi menimbulkan resisten terutama dari pihak-pihak yang menolak keputusan tersebut. Walau apa pun, kemenangan Anas tidak seratus persen pada pemilihan ketum kemarin. Makanya, sangat mungkin di antara 47 persen suaranya Marzuki pada pemilihan kemarin menolak dan menimbulkan friksi politik yang menggerogoti dari dalam.

Namun, apa pun itu, toh Andi sudah resmi bergabung dengan PD. Pro dan kontra menyusul pengunduran dirinya hanya akan menjadi bau yang tersibak angin kencang. Akan cepat hilangnya dari ingatan publik. Meski begitu, langkah keliru PD akan tetap terekam sejarah demokrasi di Indonesia.Β 

Ecep Heryadi
Analis Politik Islam UIN Jakarta, Intelektual Muhammadiyah, Editor Buku Anti Partai karya Dr. Bima Arya Sugiarto
cepzharyadi@yahoo.co.id



(msh/msh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads