Dalam kondisi ini bangsa kita juga dihadapkan kepada masalah struktur birokrasi yang sangat gemuk dan tentunya sangat boros. Sistem politik yang dianut pun akan memastikan sebuah sistem politik yang setiap pengambilan keputusan membutuhkan transaction cost (biaya politik) yang amat sangat mahal.
Belum lagi berbicara kemampuan militer kita. Modernisasi TNI jelas jalan di tempat. Beberapa bulan belakangan kita sering disajikan tontonan pesawat-pesawat tua yang
bejatuhan. Begitu juga dengan kendaraan amfibhi yang menenggelamkan prajurit-prajurit terbaik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini tentu sebuah ironi bagi sebuah bangsa yang memiliki sumber air melimpah, beragam jenis bahan pangan dan buah-buahan, sumber energi fosil dan energi terbarukan serta panas bumi, bahan-bahan tambang dan mineral, serta sumber daya
manusia yang begitu besar.
Problem Demokrasi
Saya bersinyalemen demokrasi liberal dengan otonomi daerah yang begitu luas secara samar adalah sebuah jebakan yang didesain oleh pihak 'tertentu' dengan memanfaatkan arus reformasi. Tujuannya adalah untuk menghalang-halangi Indonesia dari kemajuan, mengamankan kegiatan bisnis serta kepentingan mereka di dalam negeri.
Jargon demokratisasi dan otonomi daerah didengungkan oleh agen-agen mereka di Indonesia ketika proses transisi sistem pemerintahan tahun 1998. Ada juga pihak tertentu yang secara tidak sadar telah dimanfaatkan dalam proses ini.
Sebuah pemerintahan yang dicita-citakan oleh proses reformasi sesungguhnya adalah
terlahirnya sebuah pemerintahan sipil yang efektif dengan pemimpin yang kuat, bebas
KKN, mampu menciptakan birokrasi dengan pelayanan prima dan memajukan ekonomi bangsa dan kesejahteraan rakyat. Singkatnya terbentuknya pemerintahan yang dicintai rakyatnya dan disegani bangsa lain.
Lalu pertanyaanya setelah 12 tahun begulirnya reformasi mengapa pemerintahan yang terbentuk adalah pemerintahan yang menginjak rakyat untuk menyenangkan pihak asing? Praktik KKN masih terjadi di mana-mana dengan modus yang lebih lihai dan sembunyi-sembunyi tetapi menggurita begitu kuat.
Demokrasi telah menjadi demokrasi lips service. Pesta demokrasi menjadi panggung sandiwara dengan rakyat menjadi penonton. Hari-hari dari bangsa ini dihabiskan untuk mengejar kemenangan pertarungan politik pemilu, konflik antar pendukung, serta sengketa hasil pemilu.
Terpilihlah dari hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) raja-raja kecil di Kabupaten dan Kota yang siap menjual kekayaan bumi dengan harga yang murah. Dengan kata lain sistem demokrasi kita yang merupakan alat (tools) untuk mencapai cita-cita reformasi bisa dikatakan telah gagal.
Jebakan dari lingkaran setan demokrasi paling fundamental adalah pada simpul undang-undang pemilu dan partai politik. Lebih spesifik lagi adalah tentang longgarnya aturan mengenai uang atau ?dana politik? dalam kegiatan berpolitik kita.
Undang-undang dan peraturan lainnya yang ada sekarang hanya mengatur tentang dari mana sumber dana politik. Tetapi, tidak menyentuh soal berapa jumlah maksimum dana politik yang boleh digunakan. Sehingga, kemampuan uang menjadi faktor dominan yang menentukan dalam pertarungan politik. Bukan tajamnya visi dan misi dan kredibilitas calon pemimpin dalam membela 'wong cilik'.
Dalam era media massa dan elektronik yang sangat masif tentunya pencitraan hanya bisa dibeli oleh orang-orang yang memiliki modal kapital besar. Partai-partai politik pun diisi oleh orang-orang dari background yang sebetulnya hampir sama atau paling tidak memiliki cara pandang dan keberpihakan yang hampir sama yang banyak orang menyebutnya sebagai kartel politik. Sehingga, pemimpin yang terlahir adalah tidak lebih dari pemimpin pesanan sponsor atau pemodal.
Undang-undang pemilu dan partai politik seharusnya mampu menjamin setiap orang yang merasa mampu atau dianggap mampu dapat dengan mudah mencalonkan diri. Mengambil contoh di Iran seorang anak yang masih duduk di bangku SMU saja bisa mencalonkan diri menjadi Presiden. Atau seorang John Tyler Hammons, pemuda 19 tahun yang masih berstatus mahasiswa, terpilih menjadi walikota di Muskogee, Oklahoma, Amerika Serikat.
Demikian pula undang-undang harus mampu membuat setiap calon pemimpin bermain dalam lapangan permainan (playing field) yang sama, akses publikasi langsung maupun melalui media massa yang sama, biaya politik yang hampir sama dan meminimalkan penggunaan biaya politik pribadi, sehingga mengecilkan peluang-peluang kelompok pemilik kapital untuk mengambil keuntungan. Sehingga, faktor uang menjadi tidak dominan bahkan hilang.
Kemandulan pemerintahan saat ini di berbagai level diduga akibat dari tersanderanya pemimpin kita oleh hutang budi kepada berbagai pihak pada saat pemilu. Lobi pemerintah juga terlihat menjadi begitu lemah dengan lembaga internasional dan pihak lain dalam percaturan global. Sehingga, muncul berbagai perjanjian yang dinilai merugikan.
Kebijakan pembukaan kran liberalisasi minyak dan gas serta bahan tambang dan mineral lain serta penjualan aset-aset negara strategis yang sesungguhnya amat merugikan ekonomi nasional. Aroma konflik kepentingan juga sering kali terasa ketika pemerintah dihadapkan kepada peristiwa-peristiwa yang publik berkehendak agar pemerintah bersikap keras kepada asing. Sehingga, yang muncul adalah kebijakan-kebijakan kompromistis dan aman yang cenderung mengecewakan publik. Maka layaknya bermimpi jika mengharap lahirnya pemimpin yang nasionalis, pro rakyat, dan berani berkata tidak dengan asing jika sistem yang ada sekarang dipertahankan.
Triyono Basuki
Penulis adalah alumni Institut Pertanian Bogor (IPB)
Alamat: Jl Kemuning Raya 11 Rt 09/06 Psr Minggu Jak-Sel
Email: mr_tyb@yahoo.com
(msh/msh)











































