Kita perlu melihat bagaimana perkembangan yang telah terjadi pada industri di Indonesia dan memperkirakan apakah kondisi yang ada telah dapat menjawab tantangan ke depannya. Kemajuan industri saat ini terlihat kurang merata. Di satu sisi sektor industri tertentu berkembang cukup pesat. Namun, di sisi lain terdapat pula sektor industri tertentu yang kurang berkembang.
Misalnya jika membandingkan antara perkembangan sektor industri telekomunikasi dengan sektor industri manufaktur di Indonesia. Dalam hal ini sektor industri telekomunikasi telah dinilai mampu memperlihatkan kinerja yang lebih baik daripada sektor industri manufaktur. Baik itu dilihat dalam hal pendapatan perusahaan atau bukan. Perbedaan ini selain dikarenakan oleh perbedaan lingkup bisnis juga disebabkan oleh perbedaan dalam upaya meningkatkan kinerja industri-industri tersebut yang dapat berasal dari faktor internal atau pun eksternal industri yang bersangkutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Indonesia perkembangan industri yang cukup pesat berasal dari industri-industri yang memiliki karakter sebagai market pull. Industri tersebut melakukan kegiatan bisnisnya berdasarkan pada kebutuhan di segmentasi pasarnya. Berbeda halnya dengan industri yang memiliki karakter sebagai technology push. Industri yang bersangkutan memiliki tantangan yang cukup berat dibandingkan industri yang memiliki karakter sebagai market pull dalam hal melakukan penetrasi pasar. Kemampuan penetrasi pasar oleh suatu industri sangat penting dikarenakan hal tersebut akan menunjang kemajuan industri tersebut.
Implikasi dari hal ini adalah terciptanya kemandirian industri. Sehingga, hal yang baik untuk menyikapi karakter industri yang berbeda tersebut adalah dengan melakukan kebijakan yang disesuaikan terhadap masing-masing industri. Jadi, tidak benar jika setiap kebijakan yang ada diterapkan secara identik antara satu sektor industri dengan sektor industri yang lain.
Penyikapan kebijakan tersebut sangat penting. Terlebih lagi ketika ACFTA diberlakukan secara penuh. Hal ini bertujuan agar industri-industri lokal yang ada tidak kalah bersaing sepenuhnya dengan produk-produk dari negara lain. Misalnya produk-produk dari China.
Dapat diprediksi jika produk-produk China sudah memasuki pasar Indonesia maka hal tersebut akan memicu turunnya harga barang di pasar Indonesia. Jika tidak ada penyikapan kebijakan yang sesuai maka dapat dipastikan industri-industri lokal akan terhambat dan peningkatan daya saing bangsa pun akan menjadi sulit.
Selain hal tersebut beberapa hal yang menjadi batasan dan perlu menjadi pembahasan bersama adalah tentang ketersediaan sumber daya, pengelolaan sumber daya, dan kebijakan pemerintah dalam rangka pengaturan pengelolaan sumber daya di Indonesia. Ketersediaan sumber daya di Indonesia sebenarnya sudah cukup mendukung untuk membuat suatu industri menjadi mandiri. Misalnya saja dari sektor pangan. Namun, fakta yang terjadi justru untuk produksi gulapun terkadang kita mengimpor. Dan hal serupa pun terjadi pada sektor-sektor industri lainnya.
Faktor berikutnya yang mempengaruhi adalah dalam hal pengelolaan sumber daya yang dapat berasal dari eksternal perusahaan seperti sumber daya alam (bahan baku) atau pun internal perusahaan seperti sistem manajemen dan sumber daya manusia. Dan, untuk mengatur kedua hal tersebut perlu adanya intervensi dari pemerintah berupa penerapan kebijakan yang mengatur sumber daya industri. Tujuan dari adanya pengaturan kebijakan ini adalah untuk mencegah terjadinya eksploitasi secara berlebihan untuk menjaga kesinambungan dalam kemajuan dan kemandirian industri.Β Β Β
Saat kemandirian industri tercapai maka peningkatan perekonomian negara pun dapat
tertopang. Dapat terlihat dari jumlah pemasukan untuk negara yang berasal dari sektor industri. Atau pun jumlah pengangguran yang berkurang karena mampu diserap oleh industri tersebut.
Bahkan, dengan terciptanya kemandirian industri, pemerintah dapat mengurangi subsidi dana APBN untuk sektor tersebut dan dialihkan untuk sektor yang lainnya.
Dan, untuk tetap menjamin keberlangsungan dalam kemandirian industri, pemerintah telah merancang suatu tindakan terkait langkah antisipatif menghadapi perubahan lingkungan yang telah tercantum dalam Roadmap KADIN 2010-2014.
Langkah-langkah tersebut melingkupi kebijakan dan pengembangan perangkat yang dapat meredam harga komoditas, pengintegrasian pasar domestik, pengintesifan diplomasi dan penetrasi pasar ke negara-negara lain, serta penguatan hubungan ekonomi yang lebih luas. Dalam hal ini perlu kita pertanyakan kembali apakah nantinya hal tersebut dapat berjalan dengan efektif atau tidak. Harapannya adalah kemandirian industri nantinya dapat tercapai secara sinambung.
Budianto Ajie Nugroho
Jl Sastra No 133 Ciumbuleuit Bandung
hikari_no_kagi@yahoo.com
08561252735
Teknik Industri ITB 2006
Bagian Kajian Strategis Bidang Industri KM ITB
(msh/msh)











































