Freeport: Keuntungan Asing vs Kesejahteraan Rakyat

Freeport: Keuntungan Asing vs Kesejahteraan Rakyat

- detikNews
Kamis, 20 Mei 2010 08:59 WIB
Jakarta - Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam (SDA). Terdiri dari ribuan pulau Indonesia memiliki kekayaan alam yang beraneka ragam. Masing-masing pulau memiliki potensi alam yang berbeda-beda. Sesuai dengan karakteristik alam di pulau tersebut.

Di sebagian besar wilayah di Papua banyak kekayaan alam yang dapat dimanfaatkan. Contohnya di Kepulauan Raja Ampat. Terdapat gugusan pulau yang memiliki pantai dan taman laut yang sangat indah. Selain itu Kepulauan Raja Ampat dapat dimanfaatkan sebagai daerah wisata yang menjadi sumber pemasukan bagi masyarakat di sekitar Kepulauan Raja Ampat.

Daerah lain yang juga mempunyai kekayaan alam yang melimpah adalah Tembagapura. Di Tembagapura terdapat kekayaan alam seperti gunung yang diliputi salju dan pegunungan uranium. Pegunungan tersebut saat ini dimanfaatkan oleh perusahaan tambang PT Freeport Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PT Freeport Indonesia adalah sebuah perusahaan pertambangan yang mayoritas sahamnya dimiliki Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. Perusahaan ini adalah pembayar pajak terbesar kepada Indonesia dan merupakan perusahaan penghasil emas terbesar di dunia melalui tambang Grasberg.

Freeport Indonesia telah melakukan eksplorasi di dua tempat di Papua. Masing-masing tambang Erstberg (dari 1967) dan tambang Grasberg (sejak 1988) di kawasan Tembaga Pura, Kabupaten Mimika Provinsi Papua. PT Freeport mulai melakukan penambangan di Tembagapura pada tahun 1967 setelah terjadi kesepakatan antara PT Freeport dan pemerintah Indonesia pada masa Orde Baru yang disebut dengan Kontrak Karya (Contract of Work Area).

Sebenarnya Lokasi pertambangan di daerah Ertsberg (gunung bijih tembaga) Papua pertama kali ditemukan oleh seorang ahli geologi berkebangsaan Belanda, Jean Dory, pada 1936. Kemudian dilanjutkan dengan ekspedisi Forbes Wilson pada 1960 yang menemukan kembali Ertsberg.

Freeport pertama kali melakukan penambangan pada Desember 1967 pasca Kontrak Karya I (April 1967). Ekspor pertama konsentrat tembaga terjadi pada Desember 1972. Kemudian pada 1986 ditemukan lagi sumber penambangan baru di Grassberg (Gunung Rumput) yang kandungan bahan tambangnya jauh lebih besar. Kandungan bahan tambang emas yang terdapat di situ adalah yang terbesar di dunia.

Setelah Kontrak Karya I berakhir pada tahun 1991 dibuat Kontrak Karya II yang memberikan hak kepada PT Freeport Indonesia untuk melakukan aktivitas penambangan selama 30 tahun dan kemungkinan perpanjangan kontrak selama 2 kali 10 tahun. Dengan demikian kontrak Karya I akan berakhir pada desember 2021. Apabila diperpanjang akan selesai pada desember 2041.

Hasil tambang yang dilakukan PT Freeport memberikan keuntungan yang sangat besar bagi PT Freeport. Pada tahun 2005 PT Freeport Indonesia memperoleh keuntungan sekitar 4.2 miliar dollar (sekitar 42 triliun rupiah). Dengan keuntungan sebesar itu seharusnya Indonesia juga memperoleh keuntungan yang cukup besar.

Namun, pada kenyataannya hingga tahun 2005 Pemerintah Indonesia hanya memperoleh royalti sebesar 2 triliun rupiah setiap tahunnya atas kepemilikan saham PT Freeport sebesar 9.36%. Dalam siaran pers resmi PT Freeport Indonesia menyatakan telah memberikan manfaat langsung kepada Pemerintahan Indonesia sebesar 1.8 miliar dolar AS pada tahun 2007.

Apabila hal tersebut benar dan pengelolaan dana tersebut dilakukan secara benar oleh pemerintah Indonesia seharusnya perekonomian masyarakat di Papua mengalami peningkatan. Namun, pada kenyataannya sampai saat ini masyarakat Papua masih mengalami kesulitan ekonomi.

Menurut statistik pada tahun 2009 jumlah penduduk miskin di Papua berjumlah 760.350 orang dari jumlah penduduk 2.056.500. Selain itu adanya kasus kelaparan yang menyebabkan meninggalnya hampir 100 orang di Yahukimo semakin memperjelas adanya kesenjangan sosial antara pekerja asing di PT Freeport dengan penduduk pribumi.

Hal ini sangat bertentangan dengan Undang Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 2 dan 3 pada ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara", dan pada ayat 3 disebutkan bahwa "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat".

Kesenjangan sosial yang terjadi di sekitar pertambangan Freeport Indonesia berdampak pada konflik yang terjadi di daerah sekitar lokasi pertambangan. Konflik tersebut diawali dengan aksi protes mahasiswa Papua yang menuntut penutupan PT Freeport Indonesia hingga berlanjut kepada aksi-aksi kekerasan seperti penculikan terhadap pegawai PT Freeport Indonesia.

Pemerintah seharusnya dapat mengatasi masalah-masalah tersebut melalui peraturan-peraturan yang ditetapkannya. Jauh dari itu apabila pemerintah mampu mengelola SDA yang ada di Papua dan di Indonesia masyarakat Indonesia akan hidup lebih sejahtera.

Selama ini banyak kekayaan alam yang seharusnya dapat menjadi pemasukan negara dan dapat mensejahterakan rakyat diambil alih oleh pihak asing. Mereka cenderung mengeksploitasi sumber daya alam kita untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya.

Prinsip ekonomi memang mengajarkan kita untuk bertindak dengan menggunakan modal yang sedikit untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Tapi, hal tersebut bukan berarti kita boleh mengesampingkan nilai-nilai kemanusiaan.

Potensi alam Indonesia sangat melimpah. Seharusnya kita menyadari itu dan berusaha untuk mengelola sumber daya alam tersebut dan memanfaatkannya untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia. Selain itu apabila kita dapat mengelola potensi alam kita sendiri secara bijaksana tentu hal tersebut akan berdampak pada membaiknya perekonomian Indonesia. Sudah saatnya berubah.

Munggaran Satya Nugraha
School of Business and Management ITB Bandung
munggaran.drivaza@gmail.com
02293794080



(msh/msh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads