Mengkritisi Keekonomian Migas Indonesia

Mengkritisi Keekonomian Migas Indonesia

- detikNews
Rabu, 19 Mei 2010 18:05 WIB
Mengkritisi Keekonomian Migas Indonesia
Jakarta - Bangsa Indonesia sekarang sedang meradang. Terjepit dalam kondisi dilema. Antara menuruti keinginan investor yang menginginkan liberalisasi sektor migas atau malah menyelamatkan aset bangsa di bidang migas. Agar kembali menjadi sarana kesejahteraan sebesar-besarnya bagi kemakmuran bangsa Indonesia.Β 
Β 
Dilema ini salah satunya karena tuntutan para pengusaha minyak AS yang tergabung dalam US-Indonesia Business Council diketuai oleh Robert W Haines dari Exxon Mobil. Di dalamnya di antaranya tentang perpajakan pada PSC (Profit Sharing Contract). Insentif kegiatan eksplorasi yang intinya berujung pada kedayatarikan investasi di sektor migas bagi investor. Namun, kita harus cermat menilai hal ini karena sektor migas adalah salah satu komponen vital untuk penerimaan bangsa.Β 
Β 
Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi R Priyono dalam keterangan pers akhir tahun di Jakarta mengungkapkan realisasi produksi minyak nasional sampai akhir Desember 2009 tercatat 948,5 ribu barrel per hari atau hanya 98,91 persen dari target produksi 960 ribu barrel per hari. Dari data ini kita tidak dapat memungkiri betapa pentingnya sektor ini dalam menggemukkan APBN.Β 
Β 
Tapi, akankah sektor ini terus berlanjut? Belum ada yang dapat memastikan berapa usia tambang migas bangsa. Namun, yang menjadi fokus kita adalah bagaimana caranya dengan sisa umur tambang migas bangsa ini bisa mendapatkan nilai optimum keuntungan.Β 
Β 
Pendapatan bangsa dari sektor migas menurut Prof Ir Widjajono Partowidagdo, MSc MSOR MA PhD, Guru Besar Ekonomi Migas ITB berasal taxable income berupa First Tranche Petroleum (FTP), bagi hasil keuntungan usaha tambang (PSC), dan DMO (Domestic Market Obligation). Hal-hal di ataslah yang menjadi point penting tuntutan para pengusaha. Lagi-lagi mereka ingin memaksimalkan keuntungan di balik topeng daya tarik migas. Pertanyaan sekarang apakah permintaan itu memiliki daya tarik juga buat bangsa ini.Β 
Β 
Kita mengetahui bahwa sektor industri migas adalah sektor yang penuh risiko. Mulai dari ekplorasi sampai ekploitasi, mulai dari hilir sampai hulu, namun dengan risiko yang tinggi itu pulalah return yang didapatkan juga tinggi meskipun dalam waktu yang lama. Di situlah hukumnya investasi.Β 
Β 
Kekhawatiran investor sendiri berasal dari bagaimana pengembalian investasi yang mereka lakukan dalam kegiatan ekplorasi dan eksploitasi. Karena, mereka juga tidak dapat memastikan apakah sumur yang mereka eksplorasi terdapat cadangan minyak atau tidak. Namun, itu sebenarnya bisa dibantah dengan adanya sistem perhitungan recovery cost dalam PSC kita.Β 
Β 
Recovery cost akan mengurangi nilai bagi hasil antara negara dan kontraktor yang memiliki hak kuasa pertambangan migas. Jika sekiranya kontraktor dalam hal ini pengusaha migas mengeluarkan kredit investasi, bersama dengan recovery cost akan menambah total constructor share pada akhirnya. Sementara untuk alat-alat yang digunakan akan didepresiasikan sesuai umur ekonomisnya dan masuk dalam komponen recovery cost.
Β 
Jadi sebenarnya para kontraktor lagi-lagi ingin memaksimalkan keuntungan jangka pendek dan jangka panjang dengan pengajuan tuntutan di atas. Padahal akhir-akhirnya mereka akan mendapatkan keuntungan yang berlipat juga dari investasi karena biaya itu di-reimburst lagi dalam recovery cost. Sehingga, bukan alasan daya tarik sebenarnya, karena ada atau ditambah pun sistem peraturan migas yang menguntungkan bangsa kita, tetap saja sektor migas memiliki daya tarik yang besar dan sangat menguntungkan bagi investor.Β 
Β 
Nah. Sekarang, apakah bangsa ini mau tetap seperti sekarang. Tetap menjadi pelayan di rumah sendiri. Tetap membuat deal-deal-an yang akhirnya sebenarnya menguntungkan pihak investor.Β 
Β 
Memang benar kita membutuhkan mereka dalam hal dana dan sumber daya manusia. Namun, apakah dalam rentang jangka waktu yang panjang semenjak dekade 60-an, sejak zaman Soekarno, kita sebagai bangsa yang besar, tidak memiliki sumber dana yang banyak untuk investasi dan juga tidak memiliki SDM yang baik. Transfer ilmu sebenarnya sudah terjadi. Tinggal sekarang keberanian untuk merapikan barisan membangun industri migas bangsa yang kental dengan nasionalisme karena kita mampu mengelola sendiri.
Β 
Maukah kita menyaksikan anak cucu kita hanya menikmati sisa hasil tambang sekarangΒ  dengan kelemahan kontrak yang kita buat. Nasioanalisasi ataupun tidak bukan itu masalahnya. Tapi, bagaimana kita percaya diri untuk mengelola migas sendiri karena pada akhirnya kita juga yang menikmati dan anak cucu kita.Β 
Β 
Dari analisis keekonomian di atas kita perlu mengkritisi dan sadar betapa pentingnya pengelolaan SDA alam yang menguasai hajat hidup orang banyak ini sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 ayat 1, 2, dan 3. Intinya menjadi tuan di rumah sendiri dalam sektor migas adalah agenda yang mendesak seiring menipisnya cadangan minyak yang tidak bisa diperbarui ini.Β 
Β 
Good people dan good governance akan mempercepat proses ini. Sekaligus pemimpin yang tegas dan concern terhadap harta rakyat. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang kompetitif. Tinggal kerja keras dan kerja cerdas untuk menciptakan gerakan pengelolaan energi bangsa yang lebih bersifat kerakyatan.
Β 
Arif Irvan
- Mahasiswa S1 Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran 2007 .
- Asisten Dosen Akuntansi Biaya dan Akuntansi Manajemen Unpad .
- http://arvan8.dagdigdug.com.

Β 


(msh/msh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads