Potensi Ekspor Musik Dalam Negeri

Potensi Ekspor Musik Dalam Negeri

- detikNews
Sabtu, 15 Mei 2010 18:08 WIB
Potensi Ekspor Musik Dalam Negeri
Jakarta - Belakangan ini industri musik di Indonesia tampak sedang berkembang pesat dengan bermunculannya musisi-musisi baru dalam negeri yang memiliki talenta dan karya yang tak kalah hebat daripada musisi asing. Walau bermulai dari label indie dan modal yang pas-pasan para musisi tersebut telah menciptakan suatu kesinambungan yang sinergis antara kreativitas yang mereka miliki dengan bisnis yang akan mereka hadapi di kemudian hari.

Lantas apa pengaruh dari perkembangan industri musik dalam negeri terhadap kondisi perekonomian Indonesia?

Tidak banyak orang yang berpikiran bahwa munculnya musisi-musisi baru dalam negeri dapat mendatangkan keuntungan bagi perekonomian bangsa ini sendiri. Salah satu caranya ialah dengan menjual musik mereka ke negara lain. Baik dalam bentuk kaset dan CD maupun dalam bentuk hak ciptanya untuk kepentingan iklan, film, dan lain sebagainya. Di samping itu juga pertunjukkan-pertunjukkan yang diselenggarakan oleh para musisi Indonesia di luar negeri juga dapat menaikkan kesejahteraan ekonomi Bangsa Indonesia karena masih termasuk dalam kegiatan ekspor musik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seiring dengan meningkatnya tingkat ekspor musik dalam negeri kondisi perekonomian Indonesia akan semakin membaik dengan meningkatnya tingkat GDP Indonesia. Namun, sejak beberapa tahun yang lalu kondisi pasar industri musik di Indonesia menunjukkan ketidakseimbangan antara tingkat ekspor dan impor.

Masyarakat di Indonesia lebih banyak membeli musik asing ketimbang musik dalam negeri. YKCI sebagai lembaga pengumpul dan pendistribusi royalti musik di Indonesia lebih banyak membayar royalti untuk lagu-lagu asing daripada untuk lagu Indonesia. Dalam hal ini industri musik Indonesia telah mengalamami capital lose yang sangat merugikan kondisi perekonomian Indonesia.

Untuk mengatasi masalah ini pemerintah seharusnya memiliki solusi yang baik untuk menaikkan tingkat ekspor musik di Indonesia. Peran serta pemerintah dalam mendorong kemajuan industri musik telah diaplikasikan oleh beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Inggris.

Pada tahun 1994 Bill Clinton, mantan Presiden Amerika Serikat, telah mengajukan permintaannya terhadap Indonesia agar membuka pasar musik bagi investasi asing. Beberapa lama setelah kunjungan Bill Clinton berdirilah sebuah recording company asing yang digolongkan sebagai the big five di Indonesia. Hal ini membuktikan bahwa sebenarnya talenta dan selera musik yang dimiliki oleh para musisi di Indonesia telah diakui oleh negara-negara lainnya dan memiliki potensi yang sangat baik dalam kelangsungan industri pasar musik di masa depan.

Pemerintah Amerika merasa perlu secara khusus melindungi industri budayanya karena dari industri budaya sendiri, yang antara lain terdiri dari industri musik, film,
televisi, kaset, CD, buku, dan software, telah menyumbangkan US$1,38 triliun atau 11,12% dari GDP Amerika Serikat di tahun 2005. Diperkirakan sebanyak 11,3 juta masyarakat Amerika bekerja dalam bidang industri budaya termasuk musik.

Mendengar pemerintah negara lain telah menyadari bahwa industri musik dapat sangat mempengaruhi keadaan perekonomian negaranya seharusnya pemerintah Indonesia juga menyadari hal yang sama dalam memajukan perekonomian Indonesia. Padahal dari sudut ekonomi, pada tahun 1994, industri musik pernah tercatat sebagai pembayar pajak terbesar bagi negara Indonesia.

Selain musik berbahasa Indonesia musik tradisonal yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia juga telah memiliki pasar tersendiri di mancanegara seperti Pop Jawa yang sangat populer di Suriname, Belanda, dan Malaysia (Johor). Meskipun dikatakan peminatnya terbatas namun jumlah peminatnya mencakup dunia. Bukan wilayah Indonesia lagi sehingga secara kuantitas angka penjualannya sering menyamai angka-angka penjualan musisi-musisi pop di dalam negeri. Bahkan, dari segi pembayaran royalti musisi musik tradisi dapat menerima jumlah yang lebih besar.

Tantangan terbesar yang dihadapi oleh industri musik Indonesia saat ini ialah bagaimana cara memperluas pasar musik dalam negeri ke mancanegara. Tidak sedikit musisi dalam negeri yang memiliki cita-cita untuk "Go Internasional" dalam meneruskan karirnya. Namun, cita-cita tersebut hanyalah sebuah angan-angan yang mustahil untuk diwujudkan apabila tidak ada campur tangan dari pihak pemerintah dan masyarakat Indonesia.

Ditambah lagi dengan mewabahnya aksi pembajakan yang kerap kita temui di semua sudut kota di Indonesia. Pembajakan inilah yang memicu para masyarakat Indonesia untuk lebih memilih membeli produk bajakan daripada yang orisinil berdasarkan perbedaan harga yang sangat signifikan antara keduanya.

Walaupun undang-undang anti pembajakan telah secara resmi disosialisasikan oleh pemerintah Indonesia tidak sedikit para pembajak tersebut yang menghentikan usahanya. Tidak sedikit pula masyarakat Indonesia yang tetap mencari produk
bajakan. Berbeda halnya dengan negara tetangga yang sangat sulit ditemukan pedagang kaset atau cd bajakan.

Apresiasi musik yang terdapat pada negara tersebut juga sangat berbeda dengan Indonesia berdasarkan pengalaman yang saya miliki. Musisi-musisi di sana yang memiliki talenta yang bagus sangat dihargai oleh para masyarakatnya. Bahkan, saat teman saya ikut serta dalam salah panggung di sana para masyarakat di sana memberikan sambutan dan apresiasi yang sangat baik walaupun musisi tersebut belum tenar.

Lain halnya dengan masyarakat Indonesia yang lebih suka "memuji" para musisi baru yang masih belum memiliki ketenaran dan label rekaman. Pada dasarnya seorang musisi dapat menjadi sangat sukses apabila masyarakat di sekitarnya mau mengapresiasi karya-karya yang ia miliki dan kesuksesan seorang musisi tersebut dapat mempengaruhi kondisi persekonomian negaranya sendiri apabila ia didukung penuh oleh kepemerintahan negaranya untuk memajukan adat dan budaya melalui karya-karya yang telah ia ciptakan.

Musik-musik luar negeri telah banyak meracuni pikiran para remaja Indonesia untuk menciptakan lagu yang sama (plagiat) dan munutupi orisinalitas dari kreativitas yang dimiliki musisi-musisi dalam negeri. Hal ini membuat masyarakat Indonesia menjadi miskin akan daya cipta dan akan berujung pada kasus pembajakan musik yang sudah lumrah kita temukan. Baik pada musisi-musisi dalam negeri yang sudah tenar
maupun yang baru lahir.

Dalam hal ini keadaan ekonomi suatu negara sangat dipengaruhi oleh empat faktor, yaitu konsumsi, investasi, pemerintah, dan ekspor-impor. Apabila tingkat ekspor negara kita dapat melampaui tingkat impornya, maka GDP Indonesia akan meningkat
pula di mata negara-negara lainnya. Selain pemerintah produser rekaman dan promotor pertunjukkan di Indonesia pun harus tertantang untuk menciptakan pasar ke
luar negeri. Tidak hanya ke negara-negara tetangga terdekat saja. Namun, ke seluruh dunia sehingga pada suatu saat akan muncul Ina-Pop (Indonesia Pop) dalam dalam peta aliran musik di dunia.

Ogi Sefraldy
Pondok Pekayon Indah Blok CC 22/9 Bekasi
sepvolution@yahoo.com
085691212526


(msh/msh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads