Setelah 65 tahun Indonesia merdeka konsepsi pendidikan ala Ki Hajar Dewantara dapat kita rasakan karena telah banyak melahirkan para pemikir, sarjana, dan pemuka negeri ini. Eksistensi dan urgensi pendidikan dapat diukur dari sejauh manakah output --dilukiskan dari kontribusinya, dapat memberikan kemajuan dan kebaikan. Tidak hanya bagi pribadi seseorang namun juga kepada bangsa dan negara.
Refleksi Hasil Pendidikan IndonesiaΒ Β Β
Kurikulum pendidikan di Indonesia telah banyak melahirkan para pemimpin bangsa dan tidak sedikit yang telah menyumbangkan buah pikirannya demi kemajuan dan kebaikan sepanjang perjalanan bangsa ini. Namun demikian sungguh sangat disayangkan juga banyak ilmu yang diterima melalui proses pendidikan disalurkan untuk kegiatan yang justru memberikan kerugian dan keterbelakangan bagi perkembangan bangsa dan negara.
Perilaku korupsi, terorisme, dan kriminal yang kebanyakan terjadi dalam kebanyakan pajabat dan rakyat di negeri ini sedikit banyak mempertegas suatu kenyataan akan kegagalan sistem pendidikan Indonesia yang hakikatnya didesain untuk mempersiapkan para generasi bangsa yang secara keilmuan mapan dan secara moral (spiritual) tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengindahan moral dalam setiap perilaku keseharian telah memaksa --dengan tindakan, dan menabrak aturan-aturan penyusun dan pembentuk keteraturan dan kebenaran dalam sistem sosial kemasyarakatan. Sehingga, pada akhirnya kerusakan moral akibat hilangnya unsur spiritual akan menciptakan banyak kerusakan dan tindakan yang mengarah pada kerugian baik secara individu maupun secara sosial.
Kurikulum Sekuler
Syed Muhammad Naquib Al-Attas, seorang filosof dan pemikir ternama, mengeluarkan pernyataan bahwa hilangnya unsur adab (moral) karena isi pendidikan telah terkorupsi oleh pemikiran-pimikiran sekuler --memisahkan urusan duniawi dengan agama (spiritual).
Pada gilirannya individu yang terbentuk mengalami kebingungan dalam implementasi keilmuan yang dimiliki. Mereka menjadi generasi yang mendasarkan perilakunya dengan tidak menjadikan etika moral menjadi dasar perilaku dan keliru dalam menafsirkan perilaku manakah yang baik dan tidak baik dengan ilmu yang dimiliki.
Lebih lanjut Al-Attas mengidentifikasi bahwa kebingungan dalam menafsirkan pengetahuan akibat praktik sekularisme akan melahirkan generasi. Termasuk para pemimpin yang bermental buruk dan salah. Mereka akan berperilaku bukan selayaknya pemimpin karena dengan kekuasannya akan cenderung menyalahgunakan dan mempropagandakan urusan yang merugikan rakyat yang dipimpinnya.
Pendek kata sekularisme pada akhirnya melahirkan generasi yang jauh dari cita-cita nasional sebagai bangsa yaitu sebagaimana yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945. Yaitu terbentuknya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Perlunya Spiritualisasi Ilmu PengetahuanΒ Β Β
Sekularisasi pengajaran dalam pendidikan telah sedemikian penting dan besar dampaknya bagi perjalanan bangsa ini melalui perilaku-perilaku generasi yang terbentuk olehnya. Karenanya, sudah saatnya dilakukan reformasi kurikulum pendidikan dengan menegaskan eksistensi "spiritualisasi Ilmu Pengetahuan".
Al Attas dalam usulannya "Islamisasi Ilmu Pengetahuan" menyingkap bagaimana kurikulum mempengaruhi perilaku individu. Beliau berujar kurikulum pendidikan akan membentuk paradigma bagaimana seseorang memandang sesuatu (worldview). Paradigma tersebut secara tidak sadar akan berpaut dengan unsur nilai (value) melalui ilmu yang diterima.
Inilah urgensi spiritualisasi ilmu pengetahuan ketika bersinggungan dengan nilai yang terkandung dalam proses pendidikan tersebut. Nilai yang telah terspiritualisasi pada akhirnya akan melahirkan "kebenaran" dalam memandang dan menyikapi suatu ilmu pengetahuan.
Generasi muda yang mampu memadukan nilai spiritual dengan keilmuan yang dimiliki akan mampu mendisiplinkan pikiran. Baik secara pemikiran maupun perbuatan dalam konteks kebenaran dan jauh dari kekeliruan dalam penafsiran suatu fenomena.
Dalam konteks yang lebih luas spiritualisasi ilmu pengetahuan sebagai prasyarat dan mampu menciptakan perbuatan yang didasarkan pada hikmah (kebijaksanaan), mengedepankan keadilan, baik dalam lingkup individu maupun negara.
Mulai dari Mana?Β Β Β Β Β
Secara konstitusional nahkoda masa depan pendidikan adalah negara sebagaimana telah digariskan dalam UUD 1945. Namun demikian lebih lanjut negara sebaiknya mengambil porsi yang lebih besar lagi.
Tidak sekedar menjamin keberlangsungan sistem pendidikan nasional namun telah bergeser pada konten dan arah pencapaian pendidikan yang mampu melahirkan generasi bangsa yang matang baik secara moral (spiritual) maupun keilmuan.
Pembentukan kurikulum pendidikan nasional berbasis spiritual berikut penciptaan iklim pendidikan atau lingkungan yang lekat dengan keteladanan dan kejujuran. Tentunya pula dukungan keluarga dan kesadaran individu turut menjadi determinan pendukung dan penguat dalam penciptaan kepribadian berlian.
Namun demikian kesemuanya memang berpulang kepada eksistensi akan nilai-nilai moral atau agama yang kuat pada setiap individu. Sebagai manifestasi pembentukan sistem pendidikan berbasis spiritual.Β Β Β Β
Dimas Bagus Wiranata Kusuma
Kandidat Master of Economics International Islamic University Malaysia (IIUM).
Direktur Humas of Islamic Economic Forum for Indonesian Development (ISEFID) Kuala Lumpur. dimas_economist@yahoo.comΒ
(msh/msh)











































