Β
Buktinya tatanan atau pun organisasi yang mengendalikan proses usaha tani cenderung berpihak kepada pemilik sumber daya. Baik lahan maupun modal.Β
Β
Lihatlah dalam aspek kepemilikan lahan dan akses mengolah lahan. Dalam penyediaan saprotan dan penentuan harganya, dalam penyediaan modal dan akses memperolehnya, dalam pengolahan lahan dan harga upah atau sewanya, dalam penanganan dan pembelian hasil serta penentuan harganya. Petani kecil dan buruh tani tidak mampu mempengaruhi aspek-aspek tersebut dan dipaksa menerima keputusan dari pihak pemilik sumber daya.
Β
Mandiri secara individual bagi petani kecil dan miskin sulit diwujudkan. Tetapi, secara bersama dalam kelompok akan lebih berpeluang. Upaya mewujudkan kemandirian tersebut perlu dilaksanakan dalam wadah kelompok-kelompok swadaya seperti kelompok tani, gabungan kelompok tani, maupun koperasi pertanian.Β
Β
Pengembangan kelembagaan lokal menjadi kunci dalam proses pemberdayaan petani dan revitalisasi pertanian. Kelompok tani, Gapoktan, bahkan koperasi pertanian adalah kelembagaan lokal yang sudah banyak berkembang di pedesaan.Β
Β
Namun, realitas saat ini mereka hanya sering difungsikan sebagai alat kelengkapan proyek dan penerima bantuan semata. Tidak sebagai wadah untuk pemberdayaan masyarakat yang sesungguhnya.Β
Β
Padahal, pertanian modern tidak hanya identik dengan mesin pertanian yang modern. Apalagi sekedar program bagi-bagi tetapi petani perlu adanya kelembagaan ekonomi dan sosial yang mampu menyentuh dan menggerakkan perekonomian komunitas.Β
Β
Diperlukan kritik akan sudut pandang dan pendekatan dalam mengembangkan kelembagaan lokal pertanian dalam wujud program pemberdayaan yang nyata. Sehingga, dapat menyelesaikan masalah sesuai dengan realitas dan kebutuhan petani.Β
Β
Berdasarkan realitas dan kebutuhan petani pemberdayaan pertanian harus mampu mewujudkan beberapa hal antara lain:Β
- Perubahan teknik budi daya pertanian menjadi efisien dan ramah lingkungan,Β
- Peningkatan kualitas dan kapasitas sumber daya manusia petani,Β
- Peningkatan kesejahteraan rumah tangga petani dengan pendampingan usaha tani, usaha produktif, dan usaha ekonomis lainnya,Β
- Terbukanya jaringan akses terhadap sumber daya,Β
- Pemandirian kelembagaan lokal berupa kelompok tani, Gapoktan, dan koperasi pertanian yang akan menjalankan semua fungsi program seterusnya.Β
Β
Dengan itu kesejahteraan dan kemandirian petani kecil akan nyata. Bukan ilusi yang diproyekkan semata. Semoga.Β
Β
Amir Muttaqin
Jl Bangbarung Raya 88 AA-AB Bogor
program@pertaniansehat.or.id
02518380785
Β
Penulis adalah Pegiat Pemberdayaan di Lembaga Pertanian Sehat Dompet Dhuafa.
(msh/msh)











































