Persoalan verifikasi dan rujukan adalah salah satu aturan yang perlu dibenahi. Sering kali data verifikasi tidak akurat. Tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Satu sisi ada warga masyarakat yang sungguh-sungguh tidak mampu atau miskin. Namun, verifikasinya dibuat tidak mampu kategori 'surat keterangan tidak mampu' (SKTM), dan ada pula keluarga yang mampu bisa memperoleh SKTM. Bahkan, surat pembebasan biaya.
Satu sisi surat rujukan sebaiknya diarahkan pada rumah sakit terdekat dari lokasi atau tempat tinggal pasien untuk mencegah antrian-antrian di rumah sakit tertentu. Begitu pula penanganan lebih cepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencana Dinas Kesehatan untuk membuat aturan verifikasi pada Kelurahan sebaiknya dipikirkan dahulu lebih matang. Atau sebaiknya diurungkan karena tidak akan ada bedanya dengan verifikasi dari puskesmas. Sinyalemen ini adalah bentuk kelengahan pihak pemerintah.
Seharusnya segala macam program kebijakan apa pun harus dibarengi dengan pengawasan dari pihak luar. Agar semua berjalan sesuai aturan. Apa lagi rencana Asuransi Kesehatan masyarakat yang rencananya akan realisasikan sepertinya akan sia-sia.
Hal yang perlu diketahui pemerintah saat ini masyarakat kita belum percaya sepenuhnya terhadap kinerja pemerintah. Baik dari unsur aparat pemerinhan maupun aparat kesehatan.
Sampai saat sekarang pun walaupun pemerintah sudah berbuat baik dengan menganggarkan biaya kesehatan namun masyarakat belum merasa terayomi. Hal ini akibat dari perbuatan-perbuatan oknum-oknum yang kurang bertanggung jawab. Pada akhirnya lembaga pemerintah yang kena 'black list'.
Dan, dari jawaban itu semua adalah satu. Departemen Sosial atau Dinas Kesehatan harus bermitra dengan salah satu lembaga yang dapat dipercaya untuk melakukan pengawasan pelayanan dari tingkat pembuatan surat verifikasi sampai pengawasan pelayanan di rumah sakit.
George
Tanjung Duren Utara No 15A Jakarta Barat
gsudirja@yahoo.com
087877991588
Penulis adalah Dewan Pengawas Komite Konsolidasi Pendidikan dan Kesehatan (Komppas Perisai).
(msh/msh)











































