Pelayanan Jaminan Kesehatan Perlu Pembenahan

Pelayanan Jaminan Kesehatan Perlu Pembenahan

- detikNews
Rabu, 28 Apr 2010 07:59 WIB
Pelayanan Jaminan Kesehatan Perlu Pembenahan
Jakarta - Sampai saat ini pelayanan kesehatan pasien pengguna jaminan kesehatan masih sering mengecewakan. Pasalnya tidak ada pengawasan pelayanan di rumah sakit dari lembaga mana pun juga. Maka tidak heran jika pasien-pasien pengguna jaminan kesehatan sering merasa tidak puas dan masih nyata ada perbedaan dalam pelayanan.

Persoalan verifikasi dan rujukan adalah salah satu aturan yang perlu dibenahi. Sering kali data verifikasi tidak akurat. Tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Satu sisi ada warga masyarakat yang sungguh-sungguh tidak mampu atau miskin. Namun, verifikasinya dibuat tidak mampu kategori 'surat keterangan tidak mampu' (SKTM), dan ada pula keluarga yang mampu bisa memperoleh SKTM. Bahkan, surat pembebasan biaya.

Satu sisi surat rujukan sebaiknya diarahkan pada rumah sakit terdekat dari lokasi atau tempat tinggal pasien untuk mencegah antrian-antrian di rumah sakit tertentu. Begitu pula penanganan lebih cepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indikasi lain beberapa rumah sakit juga tidak mau pusing dengan pasien pengguna jaminan kesehatan. Dengan ketidakmaupusingan berurusan dengan pasien 'jaminan pemeliharaan kesehatan keluarga miskin' (JPK gakin) maka tidak jarang pasien harus dirujuk ke rumah sakit tertentu. Pada ahkirnya pasien yang segera dirawat terpaksa harus menunggu giliran antrian.

Rencana Dinas Kesehatan untuk membuat aturan verifikasi pada Kelurahan sebaiknya dipikirkan dahulu lebih matang. Atau sebaiknya diurungkan karena tidak akan ada bedanya dengan verifikasi dari puskesmas. Sinyalemen ini adalah bentuk kelengahan pihak pemerintah.

Seharusnya segala macam program kebijakan apa pun harus dibarengi dengan pengawasan dari pihak luar. Agar semua berjalan sesuai aturan. Apa lagi rencana Asuransi Kesehatan masyarakat yang rencananya akan realisasikan sepertinya akan sia-sia.

Hal yang perlu diketahui pemerintah saat ini masyarakat kita belum percaya sepenuhnya terhadap kinerja pemerintah. Baik dari unsur aparat pemerinhan maupun aparat kesehatan.

Sampai saat sekarang pun walaupun pemerintah sudah berbuat baik dengan menganggarkan biaya kesehatan namun masyarakat belum merasa terayomi. Hal ini akibat dari perbuatan-perbuatan oknum-oknum yang kurang bertanggung jawab. Pada akhirnya lembaga pemerintah yang kena 'black list'.

Dan, dari jawaban itu semua adalah satu. Departemen Sosial atau Dinas Kesehatan harus bermitra dengan salah satu lembaga yang dapat dipercaya untuk melakukan pengawasan pelayanan dari tingkat pembuatan surat verifikasi sampai pengawasan pelayanan di rumah sakit.

George
Tanjung Duren Utara No 15A Jakarta Barat
gsudirja@yahoo.com
087877991588

Penulis adalah Dewan Pengawas Komite Konsolidasi Pendidikan dan Kesehatan (Komppas Perisai).



(msh/msh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads