Cerita pilu tentang pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang buruk di perusahaan seperti cerita yang tak ada habisnya. Hampir setiap hari kita dengar dan lihat. Banyaknya pertikaian pekerja dengan pengusaha yang berujung anarkis sudah tidak terhitung banyaknya.
Pertikaian selalu berkutat masalah upah yang tidak layak atau tidak sesuai upah minimum regional (UMR) dan hak-hak pekerja yang tidak diberikan sesuai dengan UU. Data menunjukkan selama tahun 2009 LBH Surabaya menerima pengaduan sebanyak 379 kasus. Sebanyak 15,83 persen 60 kasus di antaranya adalah kasus pertikaian antara buruh dan pengusaha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tetapi, tidak selalu cerita sedih yang kita dengar. Cerita sukses tentang pengelolaan SDM yang baik juga banyak kita dapati. Kita terkagum-kagum dengan raksasa bisnis seperti Ciputra Group, Astra Internasional, Sosro, Aqua, dan NISP yang bagaikan kapal berlayar di samudera biru dunia usaha. Di samudera biru tidak ada lawan yang harus ditaklukkan karena persaingan sudah tidak relevan.
Energi karyawan melulu dikerahkan untuk menciptakan nilai tinggi bagi pelanggan dan shareholder. Sementara para pesaing berlayar di samudera merah berlumuran darah persaingan. Energi karyawan dihabiskan hanya untuk bertikai dan bergulat dengan pengusaha. Ujung-ujungnya energi dan sumber daya terkuras. Tidak ada sisa bagi penambahan nilai pelanggan dan shareholder.
SDM Sebagai Pusat Perusahaan
Mengapa realita di atas bisa terjadi? Ini terjadi karena konsep SDM yang selama ini dipraktekkan oleh banyak perusahaan. Konsep SDM selama ini menurunkan derajat dan martabat manusia karena memperlakukan pekerja (man) setali tiga uang dengan mesin (machines), uang (money), bahan baku (material), dan method (method). Kelima faktor produksi ini dikenal dengan prinsip 5-M. Kini pada era pelayanan dan pengetahuan paradigma itu menjadi basi dan usang karena tidak memberi peluang pekerja berperan aktif langsung dalam proses penciptaan nilai.
Watak egosentris paradigm SDM membuat praktik bisnis dijalankan kurang etis karena mengekploitasi manusia demi laba maksimal dengan biaya minimal. Watak egosentris termanifestasi dalam upah rendah bagi pekerja, pengekangan kebebasan berekspresi, dan hak-hak pekerja yang ditahan. Prinsip 5 M menjadi sumber perselisihan dalam hubungan industrial. Doktrin employment at will melegalisasikan praktek ekploitasi,
yang membuat pekerja enggan mengerahkan potensi insani mereka (Paradima Baru
Manajemen SDM Indonesia, Hartanto, 2009).
Zaman sudah berubah dan paradigma selalu bergerak. Paradigma SDM yang berpusat pada manusia tidak lagi melihat pekerja sebagai faktor produksi yang dieksploitasi semaksimal mungkin dengan biaya minimal. Pekerja dipandang sebagai aset utama bergeraknya suatu organisasi. Pekerja dipandang dan dimanusiakan sebagai suatu pribadi yang unik dan membutuhkan pengelolaan yang unik juga.
Perusahaan-perusahaan yang sukses mengelola SDM tidak hanya memberikan gaji yang layak bagi pekerja. Mereka paham bahwa kebutuhan pekerja tidak hanya berhubungan dengan masalah uang. Perusahaan juga memberikan rasa aman, memberikan penghargaan akan jati diri, pengakuan sosial, dan pemberian peluang aktualisasi diri bagi pekerja. Dan, hasilnya sungguh luar biasa.
Pekerja bekerja dengan mentalitas berkelimpahan. Mentalitas yang pantang menyerah dan penuh energi yang berlimpah ruah. Para pekerja tidak hanya menjalankan tugas yang harus dikerjakan tetapi berlomba-lomba memberikan seluruh kemampuannya untuk kemajuan perusahaan.
Bisa dilihat perusahaan yang mempunyai pekerja dengan mentalitas berkelimpahan ini mereka terus tumbuh, berkembang, dan semakin menggurita. Benarlah penggenapan Kitab Suci; "Ada yang menyebar harta, tetapi bertambah kaya, ada yang menghemat secara luar biasa, namun selalu berkekurangan".
Social Accountability/SA 8000
Secara sadar atau tidak perusahaan yang sudah mengelola SDM dengan baik sebanarnya sudah comply terhadap standart SA 8000. SA 8000 merupakan tanggung jawab sosial organisasi untuk masalah ketenagakerjaan. Standart SA dibuat berdasarkan kesepakatan bersama beberapa lembaga yang diprakarsai oleh CEPAA (Council on Economic Priorities Accreditition Agency).
Tujuan penerapan SA 8000 adalah menciptakan iklim ketenagakerjaan yang manusiawi dengan memberikan perlindungan kepada tenaga kerja secara universal. Keuntungan perusahan yang menerapkan SA 8000 berarti reputasi perusahaan dalam mengelola SDM akan semakin baik. Imbasnya kepercayaan publik terhadap praktek tata kelola SDM di suatu perusahan akan semakin meningkat (Audit SDM, W Susilo, 2002).
Sistem kontrol dan pengukuran implementasi SA 8000 adalah dengan audit SDM. Saat ini kita sudah mengenal akan audit yang secara umum dilakukan diperusahaan. Ada audit manajemen, audit operasional, audit keuangan, audit pemasaran, audit mutu, audit safety, dan audit lingkungan.
Audit SDM bukanlah tujuan melainkan suatu instrumen untuk membantu pencapaian pengelolaan SDM. Tujuan audit SDM adalah membantu memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi organisasi dalam perspektif SDM untuk memastikan tercapainya tujuan organisasi secara fungsional maupun secara keseluruhan. Baik untuk saat ini maupun saat yang akan datang.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa audit SDM adalah instrumen yang digunakan untuk membantu para pimpinan organisasi merealisasikan tugas dan tanggung jawabnya secara lebih baik. Auditor berperan sebagai mitra kerja dengan memberikan penilaian dan rekomendasi perbaikan dalam perspektif sumber daya manusia yang merupakan salah
satu pilar pokok dalam organisasi.
Anang Nurprianto
Lead Auditor - IRCA Certified,
Tinggal di Surabaya.Β
(msh/msh)











































