Seperangkat undang-undang politik di Indonesia memang menjamin hak masyarakat untuk memilih dan dipilih dalam sebuah pemilihan pusat atau daerah. Selama tidak oleh undang-undang hak tersebut ditarik atau dihilangkan. Kita semua sepakat untuk menjunjung tinggi apa yang sudah diamanahkan oleh undang-undang yang sudah ideal itu dan tidak perlu diubah lagi. Kini kita hanya perlu menjalankannya saja.
Sakralisasi Politik. Dalam tulisan ini saya tidak mengatakan bahwa masyarakat atau siapa saja warga negara untuk tidak berhak dalam mewarnai perpolitikan bangsa Indonesia. Seorang filsuf berkebangsaan Amerika Sydney Hook dalam bukunya Filsafat Humanis mengatakan bahwa tidaklah lebih baik seorang ibu yang pintar memasak namun tidak tahu politik. Namun, juga tidaklah lebih baik seorang ibu yang tau politik tapi tidak bisa mengurus
dapur.
Seorang ibu menurut Sydney Hook adalah orang yang mengerti akan hal kodrati sebagai ibu dan sebagai masyarakat yang harus sadar politik. Intinya dari saya angkat pendapat Sydney Hook adalah merupakan usaha untuk menjelaskan bahwa kita semua harus mewarnai perpolitikian bangsa ini. Agar menjadi konstruktif.
Wacana politik dan pengetahuan politik bagi masyarakat terlepas dari background akademis atau individu apa pun menjadi sangat penting, dikarenakan keputusan-keputusan yang menyangkut sebuah bangsa dan ada hajat hidup orang banyak di dalamnya diambil dan diputuskan dalam ruang-ruang politik. Untuk dapat mewarnai ruang itu agar konstfuktif sesuai dengan tujuan demi kemaslahatan bangsa, maka dibutuhkan masyarakat yang melek atau sadar politik.
Plato dalam bukunya "Republica" yang mengatakan bahwa manusia itu adalah "zoon
politicon". Dalam buku ini Plato bercerita betapa satu individu dan individu yang lainnya sangat berketergantungan dengan ini menjadi rekat dan membentuk satu kelompok yang kemudian kelompok itu akan saling berkepentingan dengan kelompok lain
di luar mereka dan merekat menjadi kelompok yang lebih besar. Begitu seterusnya hingga kelompok masyarakat yang lebih besar disebut sebuah negara.
Setelah terbentuknya sebuah negara maka harus dipilih orang untuk memimpin untuk menjalankan pemerintahan dan menjamin hal-hal yang disepakati dalam negara itu untuk dijalankan yang kemudian kesepakatan-kesepakatan itu disebut roda pemerintahan.
Kontrak Politik Jean-Jacques Rousseau. Jean-Jacques Rousseau (1972-1978) adalah seorang filsuf dan komposer berkebangsaan Prancis. Pemikiran-pemikiran Rousseau sangat mempengaruhi Revolusi Prancis. Salah satu dari sekian banyak ide-ide Rousseau adalah kontrak politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak pemilu I (pertama) pasca reforamsi yaitu pemilu 1999 banyak sekali artis, baik itu pelawak, penyanyi, pemain film yang kemudian berpindah kegiatan dari aktivitas entertainment ke dunia politik. Beberapa di antara mereka bahkan terpilih menjadi wakil rakyat dan duduk sebagai anggota DPRRI/ DPRD di berbagai daerah dan bahkan ada juga yang duduk di jabatan eksekutif sebagai kepala daerah.
Saya tidak mengatakan itu salah. Bahkan, sebagai sebuah tampilan atau realita politik hal tersebut pantas-pantas saja dan silahkan. Bahkan, ketika Julia Perez mencalonkan diri dan menyatakan siap memimpin Pacitan sebagai Kepala Daerah Tk II (dua) itu juga menjadi hal yang sangat diperbolehkan undang-undang.
Dalam tulisan ini saya tidak ingin memperdebatkan siapa pilihan rakyat. Dari ulasan di atas sangat jelas bahwa pemilu satu event yang memutuskan bagaimana satu daerah ke depannya sangat membutuhkan masyarakat yang tidak buta politik. Pemilu atau pilkada bukan hanya pilihan suka atau tidak suka. Tapi, lebih kepada satu momentum perjuangan perubahan nasib bangsa ini ke depan.
Dengan memilih orang-orang yang dikenal bertanggung jawab dan memiliki visi dan misi membangun sebuah daerah atau bangsa maka kerja-kerja protes akan semakin mempercepat kemandirian sebuah daerah. Write Man On The Write Place! Apakah pemilu kita sudah ideal dalam kerangka politik sebagai wadah perjuangan?
Agus Saragih
Gg Dahlan No 13 Percetakan Negara Jakarta Pusat
agus_saragih2000@yahoo.com
08170964820
(msh/msh)











































