Apresiasi untuk Susno, Gayus, dan Buyung

Apresiasi untuk Susno, Gayus, dan Buyung

- detikNews
Rabu, 07 Apr 2010 08:16 WIB
Apresiasi untuk Susno, Gayus, dan Buyung
Jakarta - Tak bisa dipungkiri bahwa pemberitaan kasus penggelapan pajak, makelar kasus, dan mafia peradilan yang melibatkan nama Gayus Tambunan, sang miliarder baru dengan 28 miliar rupiah, pejabat golongan 3 A Kantor Pajak, sungguh mendominasi headlines seluruh media cetak dan elektronik nasional kita. Persoalannya sangat sederhana. Namun, begitu menyita perhatian publik luas. Mengapa sederhana?

Karena. kasus ini diramal oleh sebagaian pengamat adalah perilaku jamak yang sering kali dilakukan oleh oknum-oknum lain selain Gayus. Modus operandinya tidak sulit dan hanya membutuhkan keberanian dan jaringan saja. Sementara teknisnya sangat mudah ditelusuri. Baik aliran masuk dan dana yang dimilikinya.

Kasus ini menjadi sangat spesial karena diungkap oleh seorang polisi aktif. Mantan Kabareskrim Susno Duadji yang secara meyakinkan tahu betul alur perjalanan kasus ini. Lebih lagi kesaksian Susno ini secara "jantan" menuding beberapa jendral polisi aktif terlibat dalam kasus ini. Lebih jauh, Susno juga menuding adanya mafia kasus dan peradilan yang melibatkan institusi Kejaksaan dan Pengadilan sebagai pihak yang dianggap terlibat rekayasa kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu, apresiasi setingi tingginya harus disematkan kepada seorang Susno Duajdi, yang telah berani tanpa rasa takut dan siap menerima apa pun risiko yang akan diterimanya. Karena, telah berani mengungkap kasus besar dengan jumlah besar dan dengan oknum-oknum besar yang diduga terlibat di dalamnya.

Tanpa pengorbanannya kasus ini akan "berlalu" begitu saja dan mereka yang terlibat "ongkang-ongkang kaki" menikmati hasil konspirasi berharga ratusan hingga miliaran rupiah. Sungguh menggiurkan sekali.

Hinga kini, tudingan Susno, ternyata mendekati kebenaran. Sedikit demi sedikit kasus ini terungkap dengan terang. Beberapa oknum sudah menjadi terdakwa. Namun, proses ini masih panjang karena masih belum semua oknum terungkap ke publik karena masih terus dalam proses penyelidikan.

Namun, yang pasti inilah saat yang tepat untuk menuntaskan kasus korupsi pajak ini. Inilah waktu yang terbaik untuk mengungkap praktek makelar kasus dan mafia peradilan yang terjadi di lembaga peradilan kita.

Kasus ini adalah puncak gunung es bobroknya nilai kejujuran. Hancurnya sistem peradilan dan lemahnya mental penegak hukum kita. Godaan ratusan juta hingga miliaran uang akhirnya sanggup meruntuhkkan idealisme dan keyakinan bersikap bersih (clean) siapa pun. Intinya semua kasus bisa dibeli dan direkayasa. Tentunya oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dengan segala kecanggihan cara menutupinya.

Namun, bau busuk tetaplah bau busuk yang pasti akan ketahuan di mana letaknya. Sepandai-pandainya tupai meloncat suatu ketika ia akan jatuh jua. Siapa pun yang terlibat dalam kasus ini dipastikan cepat atau lambat akan ketahuan juga.

Terungkapnya kasus penggelapan pajak sebesar 28 miliar ini adalah tamparan super keras dan sekaligus momentum penting bagi Pemerintahan SBY untuk secara serius memberantas korupsi, menghilangkan makelar kasus dan mafia peradilan kita. 

Fakta menyebutkan bahwa hukum masih bisa dibeli dan direkayasa. Kebenaran dan kesalahan bisa dijungkirbalikkan dengan permainan logika yang diatur secara apik dan cantik para oknum penegak hukum. Semua bisa diatur dengan rapi seolah benar adanya. Hukum ternyata hanya berpihak kepada orang kecil. Namun, mandul bagi orang-orang berduit dan berkuasa.

Inilah fakta tak terbantahkan massifnya perilaku korupsi di kalangan birokrasi dan telanjangnya mafia peradilan kita. Lantas muncul pertanyaan mengapa semua ini bisa terjadi? Sampai kapan praktek ini akan terjadi dan kapan pula kita bisa mengatasainya? Semuanya terserah kita.

Maka dari itu pengungkapan kasus ini harus benar-benar tuntas. Jangan disisakan sedikit pun. Siapa pun yang terlibat baik di kalangan pejabat tinggi dan rendahan sekali pun harus dituntut di muka hukum dengan seadil-adilnya. Jangan lagi ada kata "demi menjaga kehormatan institusi" semuanya dikaburkan dengan hanya mengorbankan satu atau dua orang saja. Bila itu terjadi maka sungguh akan menyakiti rasa keadilan masyarakat.

Tim penuntasan kasus ini haruslah lembaga independen seperti KPK saja. Karena, dipastikan bila yang menanganinya adalah institusi internal maka conflik of interest akan muncul. "Mana mungkin seorang yang bersalah akan menggetok kepalanya sendiri," kata teman sekantor saya.

Bila Gayus benar-benar mau "bernyani" dengan jujur mengungkap seluruh fakta yang ada maka apresiasi layak diberikan kepadanya. Kejujurannya mengakui kesalahan dan membeberkan fakta-fakta yang ada adalah kunci sukses pengungkapan kasus ini.

Selain itu, Gayus sebagai sosok kunci utama dalam kasus ini harus didampingi oleh tim pengacara yang memang memiliki kepedulian dan integritas tinggi untuk secara serius membongkar kasus ini secara transparan dan menyeluruh. Untuk itu sematkan apresiasi kepada Bang Adnan Buyung Nasutian atas kesediaannya menjadi pengacara Gayus demi membongkar kasus ini dan demi tegaknya kebenaran dan keadilan.

Harus diingat bahwa upaya-upaya kelompok dan kepentingan tertentu untuk mengamankan "posisi dan kepentingan" tertentu dipastikan akan senantiasa menggoda Gayus untuk berkata "tidak jujur" sehingga kasus ini akan berakhir dengan happy ending saja dan kehilangan subtansi persoalan sesungguhnya. Semoga hal ini tidak akan pernah terjadi.

Kalau bukan sekarang kapan lagi. Kalau bukan kita siapa lagi. Kalau bukan di sini di mana
lagi. Bongkar hingga tuntas kasus ini demi kredibilitas dan harga diri bangsa tercinta ini.

Sholehudin A Aziz MA
Jl al Ikhlas 6 B2A 10 BSI 2
Pengasinan Depok Jawa Barat
bkumbara@yahoo.com
081310758534

Penulis adalah peneliti CSRC UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.


(msh/msh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini