Pemakaian listrik di atas batas 50 persen rata-rata nasional untuk daya 6.600 VA ke atas dikenai harga keekonomian. Rata-rata konsumsi nasional untuk daya 6.600 VA adalah 1.200 kilowatt-jam (kWh). Artinya pemerintah masih akan mensubsidi untuk pemakaian sampai 600 kWh. Selebihnya pelanggan harus membayar tarif multiguna sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 104 Tahun 2003.
Keputusan untuk menaikkan tarif listrik ini sangatlah adil. Karena pada umumnya yang menggunakan listrik lebih dari 6.600 VA adalah masyarakat kalangan atas. Tentu sangatlah tidak adil kalau pemerintah tetap memberikan subsidi kepada kalangan yang mampu ini. Tetapi, sudah selayaknyalah subisidi hanya diberikan kepada kalangan yang benar-benar membutuhkan saja. Sehingga, keputusan ini haruslah kita dukung.
Sebagaimana kita ketahui masalah energi listrik ini bukanlah semata lampu tetap menyala. Listrik telah menjadi bagian yang tidak bisa terpisahkan dari kehidupan kita. Untuk itu pasokan listrik ini harus tetap terjamin. Tidak ada sesuatu pun yang bisa menggantikan kebutuhan yang satu ini.
Kita semua membutuhkan TV, kulkas, AC, komputer, telepon seluler, mesin cuci, pompa air, setrika, dan alat lainnya yang mengunakan listrik. Kegiatan industri pun tidak kalah mencuatnya akan kebutuhan listrik.
Sementara selama ini harga listrik masih dijual dengan harga di bawah harga keekonomiannya. Sehingga, selisih harga ini pun harus disubsidi oleh pemerintah. Memang bisa dibenarkan subsidi ini adalah untuk membantu masyarakat supaya tidak semakin terbebani beban hidup yang makin berat seperti sekarang ini.
Tetapi, sangatlah timpang kalau masyarakat golongan atas yang relatif mampu juga turut menikmati subsidi ini. Dengan kenaikan tarif ini PLN bisa menghemat Rp 800 miliar β 2.8 triliun per tahun dari 370 ribu pelanggan 6.600 VA ke atas tari total pelanggan 39 juta.
Menurut Dahlan Iskan ini akan menghemat subsidi yang diberikan oleh pemerintah sehingga dana ini bisa dialihkan untuk memasok listrik pelanggan kelas bawah atau rumah sederhana sehat, yang jumlahnya mencapai 150 ribu unit. Tetapi, yang perlu diingat oleh PLN juga, dengan kenaikan tarif ini diharapkan memperbaiki kualitas pelayanannya dalam menyediakan listrik.
Pemadaman listrik bisa dikurangi. Selain itu PLN senantiasa meningkatkan kualitas SDM yang ada di dalamnya sehingga PLN menjadi perusahaan yang handal dan bisa melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Semoga.
Hidayatus Syufyan
Jl Tubagus Ismail VIII No 62 A Bandung
hidayatus_syufyan@yahoo.com
985648593442
Penulis adalah Mahasiswa Teknik Perminyakan Institut Teknologi Bandung hidayatus.wordpress.com
(msh/msh)











































