Tentunya sangat berbeda bila dibandingkan dengan mempelajari sejarah di daerah lainnya. Bukan berarti sejarah di tempat lain itu tidak perlu dipelajari. Akan tetapi sejarah lokal menjadi suatu dasar bagi siswa untuk mempelajari sejarah tentang daerah lainnya.
Jadi memasukan sejarah lokal sebagai suatu kurikulum di sekolah memegang peranan yang sangat urgen untuk membangkitkan kecintaan pelajar kepada daerahnya. Taufik Abdullah (1996) mendefinisikan sejarah lokal sebagai "sejarah dari suatu tempat", suatu locality yang batasnya ditentukan oleh perjanjian penulis sejarah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini sejarah yang diajarkan di sekolah kurang bermakna bagi siswa. Ironis sekali. Siswa diajak untuk mempelajari asal-usul daerah lain. Namun, tidak memahami asal usul daerahnya sendiri. Guru sebagai ujung tombak dalam pembelajaran sejarah juga tidak memiliki kemauan dan kemampuan untuk mengembangkan materi dan metode pembelajaran. Karena, guru kurang memiliki pemahaman teori dan metodologi sejarah.
Di sinilah persoalan pembelajaran sejarah menjadi semakin rumit. Siswa sebagai salah satu komponen dalam sistem pembelajaran juga merasa bosan karena belajar sejarah hanya menghafalkan nama-nama tokoh, angka-angka tahun, dan benda-benda peninggalan yang kusam. Oleh karena itu perlu sekali mengubah paradigma dalam pembelajaran sejarah yang cukup memberikan stimulus siswa untuk mempelajari sejarah. Di antaranya siswa diajak untuk mampu memparalelkan sejarah dunia dengan sejarah nasional dan sejarah lokal dengan metode yang inovatif.
Pembelajaran sejarah lokal di daerah tertentu pada gilirannya akan mampu mengantarkan siswa untuk mencintai daerahnya. Kecintaan siswa pada daerahnya akan mewujudkan ketahanan daerah. Ketahanan daerah adalah kemampuan suatu daerah yang ditunjukkan oleh kemampuan warganya untuk menata diri sesuai dengan konsep yang diyakini kebenarannya dengan jiwa yang tangguh, semangat yang tinggi, serta dengan cara memanfaatkan alam secara bijaksana.
Pada saat ini semangat yang terkandung dalam diberlakukannya Otonomi Daerah sudah semestinya mengacu kepada kemandirian. Masyarakat secara sadar membangun dirinya menjadi manusia yang amanah dan mampu memanfaatkan sumber daya. Baik manusia dan alam untuk kemaslahatan masyarakat. Dalam konteks tersebut di atas pembelajaran sejarah khususnya sejarah lokal menjadi relevan.
Anak bangsa di negeri ini sudah sewajarnya diperkenalkan dengan lingkungan yang paling dekat yaitu desanya, kemudian kecamatan, dan kabupaten, baru tingkat nasional, dan internasional. Apabila mereka mencintai sejarah di daerahnya maka secara otomatis anak didik akan mengetahui tentang kearifan lokal tentang kebudayaan di daerahnya.
Sejarah lokal mempunyai arti sangat penting bagi anak didik kita. Dengan mempelajari sejarah lokal anak didik kita akan memahami perjuangan nenek moyangnya dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan. Penulis sendiri yang berasal dari Ciamis baru mengetahui tentang adanya kearifan lokal yang masih tetap terjaga hingga saat ini di Kampung Kuta Ciamis. Juga makna dari adanya upacara adat nyangku di Panjalu.
Sudah saatnya pemerintah memasukkan sejarah lokal sebagai kurikulum di daerahnya
masing-masing. Agar nantinya anak didik menyadari dan menghargai sejarah dan kearifan kebudayaan lokal yang ada di daerahnya.
Mustafid Sawunggalih
Pahauran 03/06 Sindangsari Banjarsari Ciamis
fieds_wongbodo@yahoo.co.id
08568282255
Penulis aktif dalam Organisasi mahasiswa daerah asal Ciamis di Jakarta (Keluarga Besar Mahasiswa Galuh Jaya). Kini tengah menempuh pendidikan di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Jurusan Manajemen Pendidikan.
(msh/msh)











































