Kualitas nuansa demokrasi dan kedewasaan para elit politik diuji dengan kasus Bank Century yang semakin lama bukan menjadi lebih jelas tapi malah menjadi sumir, dan menjauhi aras ketentraman. Seakan belum mau berhenti di situ baru-baru ini muncul pula wacana pemakzulan yang kembali menorehkan perseteruan yang tidak elegan dan bersifat kolegial di dalam lingkaran para pemegang kebijakan dan koalisi Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Selanjutnya muncul pertanyaan apakah koalisi antara SBY dan partai pendukungnya masih relevan dipertahankan. Bagaimana menciptakan integrasi dan menguak kebenaran dalam kasus tersebut supaya terjadi pengkonsentrasian pikir dan energi untuk pembangunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebenar-benarnya koalisi memang seharusnya didasarkan pada kesamaan ideologi dan visi pembangunan negara. Tidak hanya sekadar kepentingan partai, turun menurunkan, atau balas budi semata. Perpecahan secara harfiah dipahami sebagai terpisahnya suatu unsur kelompok atau organisasi (Webster's New Encyclopedic Dictionary). Pengertian ini mengacu pada kata kerja disintegrate, "to lose unity or integrity by or as if by breaking into parts".
Potensi perpecahan koalisi pemerintahan SBY dengan partai politik pendukungnya secara empiris relatif tinggi. Salah satu indikasi dari potensi ini adalah heteregonitas dan kepentingan yang bermacam-macam ditambah dengan jumlah partai yang dipaksakan terakomodir. Hal tersebut tergambar dari hasil pemilihan kabinet yang tidak murni zakenism (non-professional) meskipun sudah menandatangani pakta integritas. Karena, arah angin politik yang semakin liar menyebabkan koalisi terancam bubar dan sangat rentan.
Dalam diskursus sosiologis konsep perpecahan koalisi ini mendapat perhatian penting pada gejala elit dan kepentingan (Giddens 1995) yang mengatakan bahwa kepentingan elit dalam pemerintahan yang berkoalisi tidak lain adalah bentuk modern dari negara demokratis. Ia mempunyai batas wilayah dan peranan yang jelas.
Dalam hal ini batas dan peranan elit yang berkoalisi cenderung bersifat koekstensif. Maksudnya, kelompok yang diklaim sebagai koalisi dalam sebuah sistem pemerintahan bertalian erat dengan pembagian kekuasaan, kepentingan, dan status. Fenomena pecahnya koalisi bukan barang baru. Masih ingat di benak kita seorang Gus Dur --pun pernah menjadi korban pemakzulan dan dipermalukan hasil dari tarik ulur kepentingan koalisi pada saat itu, yaitu koalisi poros tengah.
Selama ini perpecahan koalisi pemerintahan di Indonesia yang sangat multi kepentingan (multipurpose). Dalam tataran praksis direkat secara artifisial oleh faktor figur presiden sebagai puncak dominasi negara (presidensiil). Misalnya, kepemimpinan dan pemerintahan yang "kuat" dari koalisi mengarah pada praktek kekuasaan akomodatif mengontrol setiap unsur koalisi yang jauh dalam struktur subordinasi.
Dominasi partai pemenang yang merupakan alat dari kekuasaan dalam rangka dominasi legal kekuasaan pemerintahan mampu meredam berbagai akrobat politik partai partai minor yang menyerang kebijakan pemerintahan. Seperti diibaratkan oleh J Habermas pemerintahan (status quo) pun memberikan nuansa politik atas penghilangan paksa rasa kritis, dan penolakan fakta ada hal yang salah dengan kasus yang berkembang pada saat ini.
Lebih lanjut koalisi dan alat-alatnya juga menaungi Pansus Century dengan "lipstik" prestasi ekonomi yang impresif. Bail out yang mengatasi krisis sistemik meski dari penglihatan asasi, dalam terminologi Kartesian, progres tidak selalu berkorelasi dengan happiness, demokrasi, dan keadilan sosial. Klop sudah rasa keadilan yang dibiayai 5 miliar lebih itu.
Koalisi dan Kearifan Elit Politik
Perekat koalisi yang bersifat state induced ini kehilangan keampuhannya di era pembukaan fakta-fakta yang menyentuh sampai kekuasaan tertinggi. Simbol negara yang harusnya tidak tercela sekarang dipenuhi oleh rumor yang mengancam integritas kepemimpinan nasional. Gejala perpecahan kini terbayang jelas.
Hal ini dapat mengarahkan situasi politik yang disebut oleh para pengamat "hingar bingar" atau dinamika politik. Tetapi, tetap saja kontraproduktif ketika berbagai program pembangunan menanti untuk dilaksanakan dalam kerangka sense of crisis maka energi yang jernih-pun terkuras untuk menyelesaikan persoalan politik.
Koalisi pemerintahan yang diperhitungkan dalam kancah sosio politik Indonesia sebenarnya luar biasa. Jika potensi koalisi ini dikembangkan dalam tatanan yang tepat yaitu demokrasi yang konsisten. Argumen kritis yang bersifat konstruktif.
Demokrasi secara umum difahami sebagai "rule by the people". Pilar komunikasi yang dibangun bisa diselamatkan dengan kearifan elit politik. Untuk memberikan ruang gerak bagi rekonsiliasi nasional setelah penyebutan nama, dan proses hukum yang ditempuh, presiden sebagai penanggung jawab pemerintahan harus berinisiatif melakukan "politics trauma healing" dengan cara mengapresiasi langkah tersebut dan mendorong terbukanya semua permasalahan.
Dengan kejadian yang cukup situasional ini semoga elit politik sendiri tidak tergoda untuk mencari modal politik untuk memakzulkan tanpa alasan yang kuat. Karena, proses pemakzulan juga tidak sebentar tapi memerlukan waktu dan energi yang banyak. Selain melakukan praktik koalisi demokrasi yang distortif selama ini melupakan upaya memupuk kualitas kontrol dan legitimasi pemerintahan secara sehat dan sinambung.
Bagaimanakah memupuk koalisi tersebut. Harus diupayakan territorial politic integration kekuatan partai pendukung. Agar secara sosial dekat satu sama lain: tumbuh shared attachment to place. Integrasi pemahaman ini tidak saja dilakukan dalam bentuk kedekatan partisan akan tetapi ikatan emosional, visi misi kebangsaan, wewenang rotatif, dan melakukan pengawasan yang melekat satu sama lainnya.
Pansus atau lokomotif keadilan lainnya hendaknya dipahami sebagai bentuk kontrol sehat sehingga pertentangan yang berkembang selama ini bisa betul-betul membuka masalah yang ada. Pengembangan sistem koreksi pemerintahan yang bersifat tipikal Indonesia seyogyanya dibarengi pelenyapan intervensi kekuasaan yang acap kali terbukti memasung kejelasan tindakan pengungkapan kasus dengan dalih stabilitas negara. Sehingga, kiprah koalisi dapat berlangsung secara berimbang.
Ketika kejelasan koalisi kebenaran itu dilanjutkan maka akan terciptalah koalisi produktif dan kuat mengacu kepada kepentingan bangsa. Dengan begitu pemerintah berkuasa tidak usah takut mengevaluasi kinerja koalisi. Begitu pula dengan partai pengkritisi tidak usah lagi bergantung dengan tawar menawar politik. Semoga kebenaran tetap menjadi panglima di negeri ini.
Deni Danial Kesa
Penulis associate partner PKPT Consulting, Staf pengajar Fakultas Psikologi
Universitas Pancasila
(msh/msh)











































