Kasus Century Demokratis Beradab

Kasus Century Demokratis Beradab

- detikNews
Kamis, 11 Mar 2010 18:21 WIB
Kasus Century Demokratis Beradab
Jakarta - Gubrak pagelaran sidang keputusan hasil Pansus Century Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia semerbak ricuh dengan berbagai kontradiksi kalangan anggota dewan. Pasca berakhirnya sidang kasus bail out Bank Century menuai hasil yang tidak signifikan bagi masyarakat, pemerintah, dan negara. 

Kinerja Tim Pansus Century dalam mengungkap kisah gelap di balik kronologi hilangnya dana masyarakat beserta bukti penyelewangan dana serta hilangnya dana talangan Bank Indonesia berindikasi besar dalam hal penanganan dan penanggulangan kepercayaan masyarakat terhadap bank. Hingga saat ini pemerintah belum memberikan rambu yang pasti terhadap penyelesaian kasus bail out Century. 

Semua bukti yang terkumpul dan data pihak yang terkait dalam kasus Century belum membuahkan hasil yang positif antara pihak yang bersalah dan bertanggung jawab. Begitu pula halnya dengan tiga primadona kasus Century (Budiono, Sri Mulyani, dan Robert Tantular). Hingga detik ini belum memberikan hasil final mengenai pihak-pihak yang bersalah dan bertanggung jawab dalam kasus Century dikarenakan, mereka juga menjadi ancaman daripada pihak yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam keputusan DPR RI pada tanggal 2 Maret 2010 dinyatakan bahwa kasus Century mutlak melanggar perundang-undangan suatu negara, kasus merugikan negara, dan bersalah secara fisik, materi, dan birokrasi. Akan tetapi apa yang ditetapkan Ketua DPR Marzuki Ali menuai protes besar, dikarenakan Marzuki Ali langsung menutup sidang paripurna secara sepihak. Tidak melalui kesepakatan antar pimpinan dan anggota dewan.
 
Namun, menurut Marzuki Ali tidak ada lagi yang harus disalahkan dan dibenarkan. Keputusan saya menutup sidang dikarenakan sesuai dengan pedoman dan sub-sub sidang yang akan dibahas. Ketika itu sudah terselesaikan maka tidak ada masalah apabila sidang diakhiri dengan berbagai pertimbangan yang ada, tutur beliau.

Keputusan yang beliu ambil untuk menutup sidang dan mengakhiri paripurna pun menuai protes hangat dari kalangan partai. Khsusnya Anggota Dewan Fraksi Golkar yang bersikeras maju dan melempar botol minuman ke arah Ketua DPR. Dengan gumam dan kesal terhadap keputusan sepihak yang tidak menghargai aspirasi anggota beserta pimpinan DPR lainnya.

Maka dengan ricuhnya sidang paripurna kemaren para pimpinan DPR lainnya mengadakan sidang khusus untuk membahas kebijakan atas keputusan Marzuki Ali dalam hal penyelesaian Kasus Bank Century. Namun, sidang ini pun belum membuahkan hasil yang signifikan terhadap kebijakan Ketua DPR Marzuki Ali. Hingga akhirnya semua permasalahan sidang sampai di telinga Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden sangat menyayangkan keadaan sidang yang berjalan ricuh tidak berasaskan adab dalam berpolitik demokratis.

Dalam pidatonya mengenai kasus bail out Century pada tanggal 4 Maret 2010 SBY mengatakan bahwa semua keputusan yang dikeluarkan oleh anggota dewan dan difinalkan oleh para pimpinan DPR merupakan hasil akhir yang dapat memberikan kebijaksanaan penuh dalam permasalahan Century.

Maka dari pada itu semua seyogyanya para anggota dewan dan pimpinan DPR memberikan keputusan yang lurus dan seimbang menuju sebuah kebenaran dan keadilan bagi semua pihak. Tidak terkecuali dalam kasus bail out Century yang akhir-akhir ini meresahkan banyak kalangan baik masyarakat, pemerintah, dan negara. 

Dan, dalam pidatonya SBY berjanji. Pemerintah secara seksama akan menuntaskan permasalahan Bank Century. Bekerja sama antar semua lembaga negara yang terkait untuk menyelesaikan kasus Century hingga besih, dan memberikan kebijaksanaan yang sesuai atas pihak-pihak yang terkait dalam kasus penyelewangan dana, dan permainan politik praktis yang merugikan negara khususnya dalam masalah perekonomian.

Saat ini Indonesia mengharapkan sebuah ekonomi dan politik yang demokratis tapi beradab. Semua kasus dan permasalahan ekonomi dan politik hendaknya diselesaikan secara jujur, adil, dan menjunjung norma etika dalam berbuat. Karena, negara yang tertib dan teratur merupakan wujud deri demokrasi yang beradab. Wallahualam bissawab

Elvan Syaputra
085267354065

Penulis adalah Peneliti Muda Centre for Islamic and Occidental Studies CIOS-ISID-Gontor .


(msh/msh)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads