Memang ironis. Sebab, mereka adalah para pekerja keras yang mengelola lahannya tanpa mengenal lelah dan tanpa mengenal waktu. Mereka bekerja sejak dini hari untuk menyiram lahannya dan pulang sudah larut malam. Bahkan, tidak sedikit yang rela tinggal di gubug-gubug kecil yang ada di tengah lahannya.
Mereka sanggup menggarap lahannya sebanyak empat musim tanam berturut-turut tanpa henti selama satu tahun. Tapi, mengapa mereka tetap dalam keadaan miskin dan rugi. Jawabannya adalah karena mereka selalu menjadi obyek yang diambil keuntungan (baca: eksploitasi) oleh pihak lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuatnya cengkeraman pihak-pihak tersebut telah membentuk masalah sistem pertanian yang akut dan cenderung tidak adil serta eksploitatif. Bukan hanya kepada petani tetapi terhadap semua sumber daya yang ada.
Secara ringkas permasalahan yang dialami petani bawang merah di Brebes dapat dilihat dari dua ranah, yaitu (1) ranah eksploitasi petani, dan (2) ranah krisis ekologi. Pada analisa hubungan petani dan berbagai masalahnya dijelaskan bagaimana posisi petani dalam sistem pertanian bawang merah saat ini terhimpit oleh dua masalah utama tersebut yakni eksploitasi dan krisis ekologi.
Eksploitasi adalah sebuah konsepsi yang menunjuk pada adanya individu, kelompok, atau kelas yang secara tidak adil atau tidak wajar menarik keuntungan dari kerja orang lain. Atau menyebabkan kerugian pada orang lain. Krisis ekologi adalah krisis hubungan antara manusia (petani) --dan kebudayaannya, dengan lingkungan hidup tempat mereka berlindung, bermukim, dan mengeksploitasi sumber-sumber alam.
Struktur atau pola hubungan eksploitatif dalam sistem pertanian bawang merah di Brebes diawali oleh keterbatasan sumber daya. Contohnya, petani yang memiliki keterbatasan pada lahan. Maka dia harus menerima keputusan pemilik lahan untuk menaikkan biaya sewa atau mengurangi jatah pembagian panen --dalam sistem maro, bagi petani penggarap secara sepihak demi keuntungan pemilik lahan.
Petani yang memiliki modal terbatas memaksa mereka untuk meminjam modal kepada rentenir dengan bunga tinggi. Untuk menyediakan pestisida dan pupuk mereka harus berhutang kepada kios dan membayarnya setelah panen dengan harga yang lebih tinggi. Selain itu, ketiadaan informasi pasar (harga pasar disembunyikan calo dan juragan bawang) membawa konsekuensi pada pembelian bawang oleh calo dan juragan dengan harga rendah.
Semua hal tersebut membuat aliran surplus dari petani ke penjual pestisida, juragan atau bakul bawang, rentenir, pemilik lahan, dan calo. Di sisi lain petani sendiri tidak mampu
menikmati surplus sebagai hasil kerja kerasnya. Wajar jika petani bawang merah selalu dirundung oleh kemiskinan.
Munculnya risiko lingkungan (krisis ekologi) di Brebes dikarenakan oleh karakter pertanian bawang merah yang bersifat HEIA (High External Input Agriculture). HEIA merupakan sistem pertanian dengan tingkat penggunaan input kimiawi yang tinggi.
Petani telah terbiasa menggunakan pestisida dan pupuk anorganik sebagai salah satu input produksi. Ketika petani menggunakan pestisida dan pupuk anorganik dalam bercocok tanam secara terus menerus muncul berbagai masalah lain. Masalah yang tersebut berupa resistensi hama, menurunnya kesuburan tanah, serta adanya risiko kesehatan bagi petani seperti keracunan dan iritasi kulit. Ini masalah petani bawang merah yang tergolong dalam ranah krisis ekologi.
Oleh karena keterbatasan pengetahuan dan tidak adanya upaya penyadaran petani akan bahaya krisis ekologi justru munculnya masalah resistensi hama dan menurunnya kesuburan tanah akibat penggunaan pestisida atau pupuk anorganik tidak membuat petani mengurangi dosis penggunaan saprotan kimiawi tersebut. Tapi, malah memacu mereka untuk semakin menambah dosis pestisida/ pupuk anorganik dengan harapan mampu mengendalikan hama dan meningkatkan kesuburan lahan kembali.
Hal ini telah menjadi "lingkaran setan" atau siklus. Masalah yang ditimbulkan oleh pestisida dan pupuk anorganik diselesaikan dengan pestisida dan pupuk anorganik pula. Pada akhirnya masalah berupa resistensi hama dan turunnya kesuburan tanah yang terus berulang telah mengakibatkan risiko gagal panen yang semakin tinggi.
Posisi petani bawang merah di Brebes berada dalam himpitan dan eksploitasi berbagai pihak. Mereka menjadi obyek perahan berbagai subyek dan harus menanggung risiko lingkungan akibat usaha tani HEIA. Seolah-olah para petani kini sedang "berjuang" mendatangkan keuntungan bagi subyek lain. Ini adalah relasi yang tidak adil dan risiko berbahaya yang tidak sebanding dengan pendapat petani.
Dalam kondisi seperti ini diperlukan rekayasa sosial yang dapat mengubah posisi petani menjadi kuat. Sehingga, mereka mampu memperjuangkan hak-hak mereka. Rekayasa sosial terhadap sebuah komunitas yang kita kenal dengan istilah pemberdayaan. Dengan pemberdayaan harapan untuk terjadinya perubahan mudah-mudahan segera terwujud. Mari kita dukung terus.
Difa Ulhak dan Casdimin
Jl Bangbarung Raya 88 AA-AB Bogor
program@pertaniansehat.or.id
02518380785
Penulis adalah Pegiat Program Pemberdayaan Petani Lembaga Pertanian Sehat Dompet Dhuafa Republika.
(msh/msh)










































