Menyikapi Stimulus Fiskal Tahun 2010

Menyikapi Stimulus Fiskal Tahun 2010

- detikNews
Kamis, 18 Feb 2010 09:25 WIB
Menyikapi Stimulus Fiskal Tahun 2010
Jakarta - Kabar bahwa pemerintah akan menggenjot perekonomian di sektor riil melalui pengucuran insentif fiskal pada tahun 2010 seharusnya menjadi angin segar untuk perekonomian. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kondisi perekonomian dalam waktu dekat.

Namun, yang menjadi pertanyaan apakah kebijakan ini akan efektif pada tahun ini. Secara anggaran stimulus fiskal tahun ini hanya dialokasikan oleh Departemen Keuangan tidak lebih dari satu 1% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sebuah angka yang lebih kecil jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Hal ini menggambarkan bahwa adanya kompensasi untuk penurunan belanja pemerintah. Sehingga, sudah seharusnya adanya optimalisasi langkah terhadap hal ini. Terutama pada sektor-sektor yang terlibat langsung dengan kebijakan ini meliputi bidang energi, infrastruktur, industri, perdagangan, dan sektor lainnya (Sri Mulyani).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain belanja negara (government spending) kebijakan fiskal yang diambil meliputi pemotongan pajak seperti pajak penghasilan (PPh). Target pemotongan pajak ini adalah untuk rumah tangga dan swasta.

Dalam sudut pandang rumah tangga penurunan pajak ini berarti mengurangi beban pendapatan sehingga diharapkan mereka akan menaikkan kapasitas konsumsinya. Diharapkan dari adanya peningkatan konsumsi tersebut maka para pelaku kegiatan produksi akan menjadi lebih produktif untuk menyikapi perilaku konsumen tersebut. Sehingga, arus perekonomian akan berputar menjadi lebih lancar.

Hal ini akan membuat kesejahteraan pihak pelaku produksi meningkat. Implikasi dari hal ini adalah memungkinkan terbukanya lapangan kerja baru serta meningkatkan kesejahteraan pekerja di perusahaan. Dan, hal ini pun dapat mengurangi laju PHK yang mungkin terjadi akibat krisis global seperti krisis Dubai World pada tahun sebelumnya.

Sedangkan penurunan pajak penghasilan (PPh) bagi perusahaan (pihak swasta) yang lebih dari 40% sahamnya dimiliki oleh publik atau tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun ini (menteri keuangan) seharusnya membuat mereka menjadi lebih produktif.

Diharapkan dengan adanya penurunan pajak ini mereka dapat mempertahankan kapasitas produksinya bahkan meningkatkannya. Hal ini terkait dengan adanya penurunan beban biaya operasional yang seharusnya mereka tanggung.

Terkait dengan hal di atas dan dengan adanya alokasi stimulus fiskal yang tidak sebesar tahun lalu diharapkan kebijakan-kebijakan yang ada dapat ditanggapi dengan optimal oleh segenap pihak. Sehingga, kebijakan fiskal pada tahun 2010 ini dapat efektif.

Budianto Ajie Nugroho
Ciumbuleuit Bandung
hikari_no_kagi@yahoo.com
+628561252735

Mahasiswa Teknik Industri ITB 2006.


(msh/msh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads