Zakat dan Kemiskinan

Zakat dan Kemiskinan

- detikNews
Rabu, 10 Feb 2010 18:13 WIB
Zakat dan Kemiskinan
Jakarta - Saat ini dunia telah dan sedang mengalami dua fenomena yang bertentangan. Di satu sisi setiap negara di dunia berlomba-lomba bahkan mati-matian untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Namun, di sisi lainnya pemiskinan dan kemiskinan penduduk dunia tak terelakkan. Β 
Β 
Berdasarkan data yang dihimpun oleh International Research and Training Institute(IRTI) Islamic Development Bank (IDB) pada tahun 1990-an tercatat bahwa dengan batasan 2 (dua) dolar per hari jumlah orang miskin di dunia (Pakistan, Indonesia, Nigeria, Mesir, dan Banglades) mencapai lebih dari setengah miliar (lebih dari 500 juta orang). Β 
Β 
Kemiskinan di Indonesia

Indonesia sejak tahun 70-an melalui program pembangunan lima tahun (PELITA) telah melakukan program pengentasan kemiskinan. Koperasi Unit Desa (KUD), pemberian subsidi, bahkan hingga insentif usaha diberikan kepada kelompok miskin. Pemerintah pada saat itu sangatlah rasional dan berkomitmen dalam pengentasan kemiskinan mengingat tingkat kemiskinan pada saat itu mencapai 40,1% atau sekitar 54,2 juta (BPS, 1976). Β 
Β 
Namun demikian kesungguhan pemerintah Indonesia dalam pengentasan kemiskinan seiring dengan bertambahnya tahun menunjukkan hasil yang cukup memuaskan. Hal ini diindikasikan dengan berkurangnya tingkat dan jumlah orang miskin menjadi 16,7% pada tahun 1996. Namun demikian, saat krisis tingkat kemiskinan di Indonesia kembali meningkat. Mencapai 23,5% dan mencatat angka 17,8% pada tahun 2006 (BPS, 2006). Β 
Β 
Upaya Pemerintah

Pemerintah Indonesia, sebenarnya, sedikit "dipaksa" dan "terpaksa" dalam pengentasan kemiskinan. Pada tahun 1990 pemerintah Indonesia bersama lebih kurang 150 negara se dunia sepakat untuk menandatangani deklarasi "Millenium Development Goals". Pada tahun 2015 tingkat kemiskinan harus dipangkas hingga "setengahnya".
Β 
Indonesia sebagaimana data BPS, pada tahun 1990, tingkat kemiskinan tercatat sebesar 15,1%. Hal ini berarti pada tahun 2015 nanti, tingkat kemiskinan, bila mengikuti perjanjian di atas, diupayakan mencapai 7,5%. Β 
Β 
Kemiskinan: Antara Realita dan Kenyataan Β 

Melihat realitas kemiskinan saat ini yang masih sangat tinggi pemerintah melakukan berbagai terobosan. Seperti Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri dan Program Keluarga Harapan. Dalam realisasi program pengentasan kemiskinan tersebut telah menghabiskan anggaran negara sebesar Rp 24 triliun atau sekitar 0,5%dari GDP Indonesia (Papanek, Februari 2007). Β 
Β 
Cukupkah?

Melihat kenyataan angka kemiskinan yang masih cukup tinggi, anggaran pemerintah untuk pengentasan kemiskinan yang terbatas, dan tantangan untuk menurunkan angka kemiskinan hingga 7,5% pada 2015, maka sudah saatnya pemerintah Indonesia melakukan terobosan. Atau gerakan di luar domain pemerintah dalam pengentasan kemiskinan. Β 
Β 
Sebenarnya Indonesia memiliki sumber dana tersembunyi namun memiliki potensi yang luar biasa. Sumber dana ini berasal dari suatu Institusi agama yang bernama Zakat. Benar. Bilamana banyak pihak mengatakan bahwa data pengentasan kemiskinan terbatas namun bila didukung oleh dana Zakat setidaknya menambah posisi tawar dalam mengentas jumlah kemiskinan di Indonesia. Β 
Β 
Mengapa ZakatΒ Β Β Β Β Β Β Β Β  Β 

Zakah sejak berabad-abad silam telah ditahbiskan sebagai salah satu kewajiban bagi pemeluk Agama Islam. Namun demikian zakat tidak hanya sekedar kewajiban tetapi juga memiliki implikasi ekonomi yang luar biasa. Tak terbantahkan bahwa Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di Dunia. Β 
Β 
Berdasarkan data Departemen Agama tahun 2005 penduduk Muslim di Indonesia mencapai angka 182 juta. Atau sekitar 87,5% dari keseluruhan penduduk Indonesia. Selain itu di Indonesia saat ini telah bermunculan banyak lembaga amil zakat. Baik yang bernaung di bawah pemerintah (BAZNAS), Swasta (LAZ), atau bahkan perseorangan. Dengan demikian secara teori, baik pengumpulan (collecting) maupun distribusi (distributing), Zakah bukanlah menjadi masalah. Β 
Β 
Realita

Namun demikian konsep yang ada tidaklah sesuai dengan realita yang terjadi. Banyak kalangan yang menyayangkan tidak optimalnya dana zakah di Indonesia.
Β 
Ketidakoptimalan tersebut tampak pada masih tingginya selisih antara realitas dan potensi zakah yang dapat didayagunakan. Berdasarkan data PIRAC dan Rumah Zakat (2004) menyebutkan bahwa potensi zakah mencapai Rp 9 triliun. Namun, yang terkumpul baru mencapai Rp 250 miliar (2,7%). Β 
Β 
Pentakbisan sebagai Muslim terbesar dan mulai berkembangnya sarana untuk berzakat seakan tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap pengumpulan dana zakat. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa kesadaran umat Muslim masih kurang. Atau bahkan masih enggan untuk menunaikan kewajibannya.
Β 
Dengan kondisi demikian sangat sulit bila ingin mengukur dan mengetahui kekuatan (power) daripada zakat. Zakat hanya akan memiliki power bilamana kuantitasnya mencapai suatu standar tertentu dan terberdayakan secara optimal.

Dimas Bagus Wiranata Kusuma
Kandidat Master of Economics International Islamic University Malaysia (IIUM),
Pengurus Unit Pelayanan Zakat (UPZ) Kuala Lumpur Malaysia,
dimas_economist@yahoo.com (+60-169026445). Β 

Β 
Muhammad Akhyar Adnan
Associate Professor Kulliyah of Economics and Management Sciences,
International Islamic University Malaysia,
Dewan Pengawas Unit Pelayanan Zakat (UPZ) Kuala Lumpur Malaysia,
ibnu8adnan@yahoo.com. Β 



(msh/msh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads