Bahkan, pula ibu-ibu penikmat sinetron. Isu neoliberalisme mulai muncul belakangan ketika Prof Boediono yang baru diangkat sebagai Gubernur Bank Indonesia [BI] dilamar Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Cawapres pada Pemilihan Presiden [Pilpres] 2009 lalu.
Banyak orang mengaitkan Boediono sebagai kepanjangan tangan lembaga-lembaga keuangan internasional seperti International Monetary Fund [IMF] dan World Bank. Sebagai mantan Menko Perekonomian Kabinet Bersatu SBY-JK, Boediono terkenal dengan kebijakan ekonominya yang pro liberalisme dan asing. Seperti utang luar negeri, privatisasi dan perdagangan bebas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum lagi kalau kita melihat bagaimana pengelolaan Sumber Daya Alam [SDA] Indonesia yang serampangan oleh pemerintah. Tanpa memperhitungkan aspek kesinambungan dalam jangka panjang. Diekspornya berbagai hasil SDA seperti batu bara, minyak, dan gas bumi secara murah, dan beberapa hasil tambang lainnya yang tak ternilai harganya, adalah wujud dari sistem bernegara yang mengingkari amanat Proklamasi, Pancasila, dan konstitusi [UUD 45].
Buntut dari kebijakan ekonomi nasional yang tidak memperhatikan rasa keadilan masyarakat dari setiap sektor seperti di atas adalah lahirnya fundamentalisme pasar. Atau yang lebih kita kenal sebagai Neoliberalisme, yang pada akhirnya menggerus para pelaku ekonomi lemah. Dan, pada gilirannya, merontokkan perekonomian nasional secara masif dan menyeluruh, hingga bangsa ini mendapati kekalahannya dan kebinasaannya secara mengenaskan!
Ada pepatah yang mengatakan lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Ternyata bukan hanya muncul dalam wacana. Di negeri ini pepatah itu hidup dalam fakta sehari-hari. Ia menjadi cermin bagi bangsa yang enggan berpikir, malas membuat perencanaan yang matang, dan mentalitas bekerja di ujung --bahkan menabrak–tenggat. Celakanya lagi, mentalitas seperti itu juga hidup dalam logika kerja pemerintah.
Itulah yang terjadi saat negeri ini harus menghadapi pelaksanaan perjanjian perdagangan bebas ASEAN – China atau ASEAN – China Free Trade Agreement [ACFTA] mulai 1 Januari 2010. Sudah jauh-jauh hari para pelaku usaha mendesak pemerintah untuk sejumlah pos yang akan dibebasbeakan.
Mereka tahu betul jika sejumlah pos itu langsung masuk skema perdagangan bebas dengna China produk Indonesia bakal gulung tikar dalam sekejap. Hal itu disebabkan barang China sejenis yang masuk ke Indonesia lebih murah. Mengapa bisa lebih murah?
Karena pemerintah China menyokong habis-habisan bahkan dengan member subsidi kepada industri mereka. Sebaliknya di Indonesia, industri justru dibebani dengan rupa-rupa biaya. Dari resmi hingga siluman [pungli]. Kendati arus tuntutan, renegosiasi itu sangat deras, Kementrian Perdagangan seolah menganggap semuanya baik-baik saja. Fakta itu terlihat dari tidak adanya permintaan negosiasi ulang ACFTA dari Indonesia.
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu memang sudah mengirim surat kepada Sekjen ASEAN Surin Pitsuwan pada 29 Desember 2009 lalu. Namun, surat itu hanya berisi "keluhan" bukan permintaan resmi renegosiasi pos tarif. Padahal, pada 20 Desember 2009, Departemen Perindustrian sudah membuat daftar 228 pos tarif yang perlu diperjuangkan untuk ditunda keikutsertaannya dalam ACFTA. Pos tarif tersebut misalnya industri alas kaki [baik sepatu maupun sandal], yang merupakan wilayah paling rentan dari serbuan produk China.
Begitulah. Di satu pihak Menteri Perdagangan menganggap semuanya baik-baik saja. Di lain pihak Menteri Perindustrian memiliki daftar yang panjang pos tarif yang mengkhawatirkan. Hal itu menunjukkan buruknya koordinasi antara Kementrian dan Kementrian Perdagangan.
Kini, setelah ramai dipersoalkan, barulah pemerintah menegaskan tidak menutup mata untuk menegosiasi ulang 228 pos tarif itu. DPR pun sudah memberi tenggat enam bulan kepada Menteri Perdagangan untuk berunding dengan ASEAN dan China. Akan tetapi pemerintah tidak bisa memastikan apakah mampu menegosiasi ulang sejumlah pos tarif tersebut dalam waktu enam bulan.
Menteri Perdagangan berkilah dengan mengambil contoh negosiasi ulang WTO yang sudah bertahun-tahun dilakukan. Tetapi, tak juga menuai hasil.
Negosiasi ulang sejumlah pos tarif terkait dengan ACFTA itu menjadi pertaruhan diplomasi dagang kita di dunia internasional. Itu merupakan konsekuensi dari absennya pemerintah menyusun strategi menghadapi perdagangan bebas. Jika langkah yang terlambat itu pun gagal kita bakal kian terseok-seok dalam arus besar perdagangan dunia. Bahkan, perlahan tapi pasti kita akan digulung kejamnya perdagangan bebas.
Jadi, mau tunggu sampai kapan lagi?
Abdul Ghopur
Jl Keramat Raya 164 Jakarta Pusat
ghopur_fksp@yahoo.com
081314214341
Penulis adalah Ilmuwan Muda Bintang Sembilan, Sarjana HI, Aktivis Gerakan Mahasiswa Pemuda Indonesia [GMPI] Jakarta.
(msh/msh)











































