Namun, akan berefek pada proses pengawasan yang semakin meluas karena besarnya volume informasi. Tujuannya apa? Agar proses itu berjalan sesuai dengan aturan main dan mengikuti ketentuan yang disepakati oleh individu yang bertransaksi.
Dunia usaha yang terlibat tidak hanya dalam bidang manufaktur tapi juga terjadi pada bidang jasa. Tentunya kedua bidang ini memiliki karakteristik yang berbeda. Namun, untuk hal pengawasan, evaluasi, dan proses perbaikan, akan memiliki output yang sama. Output yang bisa diukur dan dinilai adalah laporan keuangan. Tapi, sebelum laporan keuangan itu muncul tentu ada proses yang dijalankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan keuangan sebagai sarana pembuktian kuantatif kinerja usaha akan baik dalam artian akuntabel, dapat depercaya, relevan, dan sesuai karakteristik laporan keuangan lain yang terdapat dalam PSAK pasal 1, jika dan hanya jika proses bisnis/usaha yang dilakukan juga baik dan pengawasan juga baik.
Pengawasan di sini bukanlah karena adanya ketidakpercayaan kepada manajemen. Namun, hal ini adalah bagian dari proses manajemen yang dilakukan secara umum. Seperti yang diungkapkan oleh Ricky W Griffin dalam bukunya Pengantar Bisnis. Sifat naluriah manusia yang jika diberi suatu kekuasaan akan mudah tergoda dan bisa menimbulkan kelalaian. Nah, di sinilah mekanisme kontrol kinerja. Selain membantu manajemen dalam mencapai tujuan hal ini merupakan bagian dari proses meyakinkan pihak investor tentang baiknya kinerja perusahaan.
Selanjutnya arah tantangan itu tidak berasal dari eksternal saja. Namun, dari internal manajemen juga akan memiliki andil yang berarti dalam menentukan kebijakan-kebijakan perusahaan yang bersifat membangun. Maksudnya adalah ketika secara kultur sudah tercipta rasa percaya, mematuhi kode etik, memahami tanggung jawab, dan mengetahui etika yang ada, dapat diyakini, proses pengawasan akan berkurang tugasnya. Selanjutnya bagian pengawasan hanya tinggal melakukan check and balance.
Dalam konteks organisasi, Peter Senge, seorang ahli organisasi mengajukan konsep learning organizations yaitu: "organizations where people continually expand their capacity to create the results they truly desire, where new and expansive patterns of thinking are nurtured, where collective aspiration is set free, and where people are continually learning to see the whole together".
Maksudnya Peter Senge mengajukan suatu tesis tentang bagaimana kemamfaatan suatu organisasi jika diberikan fleksbilitas bagi mereka untuk melakukan apa yang diinginkan sambil mewujudkan cita-cita bersama. Secara lahiriah terkesan tidak ada proses pengawasan. Namun, di sanalah adanya pengawasan itu. Mereka punya cita-cita bersama dan cita-cita itulah yang akan mengawasi masing-masing individu. Selama tidak keluar dari jalur aman silahkan saja individu untuk berkreasi.
Masing-masing sistem memiliki keunggulan. Namun, yang jelas output pengawasan itu akan bisa terlihat dari standar kuantitatif yang ditunjukkan dengan adanya laporan keuangan. Laporan keuangan tentu harus kembali diuji. Apakah sesuai asersi manajemen dengan kriteria-kriteria yang dibangun dan standar acuan yang ada yang dilakukan oleh akuntan publik.
Selain itu akan dilakukan juga audit kepatuhan dan operasional. Nah, di sinilah proses paling krusial yang menentukan kinerja organisasi. Apakah selama ini baik atau tidak. Banyak akhirnya terungkap kasus-kasus yang melibatkan manajemen dalam hal manipulasi data sehingga kinerja yang ada di LK kelihatan bagus dan tren positif. Worldcom, Tyco, Enron, merupakan kisah klasik kegagalan manajemen dan berusaha menutupinya dengan cara bekerja sama dengan akuntan publik yang memeriksa.
Untuk mengatasi hal itu lahirlah Sarbanes Oxley Act sebagai acuan bertindak akuntan publik. Jika tidak terjadi pengawasan yang baik oleh bagian yang kita sebut sebagai komite audit dalam organisasi. Ada beberapa skenario yang akan terjadi. Di antaranya adalah terpengaruhnya akuntan publik untuk mengikuti permainan manajemen yang melakukan kecurangan.
Sebenarnya posisi akuntan publik sangat krusial. Ia adalah pintu terakhir yang akan mengungkap realitas yang ada. Ketika pintu terakhir itu di bobol akan rusaklah semuanya. Idealnya, manajemen, pengawas internal, dan komponen perusahaan lainnya berjalan dengan sewajarnya dalam konteks bebas penyelewengan.
Namun, jika nantinya tidak seideal itu akuntan publik yang notabenenya bebas dan independen sebagai pihak eksternal perlu memperkuat dirinya untuk bebas dari isu penyelewengan tersebut. Ia harus memperkuat dirinya dengan beberapa instrumen pengetahuan agar bisa menjadi akuntan publik yang berkarakter dan berkepribadian.
Arif Irvan
Jln Tubagus Ismail VIII No 62 A Bandung
erphan88@yahoo.com
081378371735
(msh/msh)











































