Dalam masyarakat modern pendapat dan aspirasi seseorang atau suatu kelompok akan ditampung dan digabung dengan pendapat lainnya yang dinamakan "penggabungan kepentingan" (interest aggregation). Sesudah digabung pendapat dan aspirasi ini diolah dan dirumuskan dalam bentuk yang teratur. Proses ini dinamakan "perumusan kepentingan" (interest articulation) yang menghasilkan sebuah arahan kebijakan pertanian yang tergambar dari visi dan misi pertanian partai politik.
Semua kegiatan di atas dilakukan oleh partai terhadap petani. Partai politik selanjutnya merumuskannya sebagai usul kebijakan yang tercantum dalam platform partai. Usul kebijakan ini dimasukan dalam program partai untuk diperjuangkan atau disampaikan kepada pemerintah agar dijadikan kebijakan umum (public policy).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian tuntutan dan kepentingan masyarakat pertanian disampaikan kepada pemerintah melalui partai politik. Di lain pihak partai politik berfungsi juga untuk mensosialisasikan rencana-rencana dan kebijakan-kebijakan pemerintah kepada konstituen mereka. Terjadinya arus informasi serta dialog dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas menyebabkan partai politik memainkan peranan sebagai penghubung antara yang memerintah dengan yang diperintah. Antara pemerintah dengan warga masyarakat.
Partai politik memiliki banyak sekali fungsi dan peran. Salah satunya adalah mewujudkan aspirasi yang berasal dari konstituennya menjadi sebuah kebijakan aplikatif yang dapat langsung dirasakan. Kebijakan aplikatif tidak akan terwujud begitu saja tanpa ada sebuah proses di internal partai.
Partai politik menggariskan keinginan konstituennya dalam sebuah platform. Dalam penelitian ini lebih detil kepada platform pertaniannya. Platform pertanian yang sudah diformulasikan ini kemudian diperjuangkan oleh kader-kader partai politik yang duduk dalam DPR/DPRD dan apabila partai politik berhasil mendudukkan kadernya pada suatu jabatan strategis pemerintahan maka partai politik akan dengan leluasa mengartikulasikan platform tersebut dalam kebijakan-kebijakan yang lebih aplikatif.
Partai politik yang memiliki kejelasan visi, misi, dan kebijakan-kebijakan pertanian akan mendapatkan sebuah kepercayaan dengan sendirinya dari konstituennya. Konstituen yang memiliki suara terbesar di Indonesia adalah berada di pedesaan dan berprofesi sebagai petani (18,5 juta keluarga).
Sebuah kewajaran bagi partai-partai politik untuk menaruh perhatian yang besar dalam hal ini yaitu memiliki kedekatan secara politis dengan para petani. Upaya-upaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan menjadikan pertanian sebagai leading sector pembangunan ekonomi Indonesia menjadi jargon-jargon utama partai saat berkampanye. Program-program dan aksi-aksi peduli petani pun dilakukan dengan tujuan penjagaan dan penambahan kader politik.
Petani bukan hanya sebagai obyek tetapi juga subyek dari pertanian itu sendiri. Partai politik yang telah mengubah paradigma mereka tentang posisi petani dalam pembangunan Indonesia dari obyek menjadi subyek akan dengan sendirinya memiliki program-program kerja yang mendukung pemikiran tersebut. Sistem kerja petani yang terpusat pada sektor produksi akan mulai melebar sampai dengan bidang pemasaran.
Tatanan masyarakat yang ada akan berubah dari inti-plasma menjadi mitra kerja. Ke semuannya itu akan mengarah pada peningkatan kesejahteraan petani dan perbaikan produktivitas sektor pertanian Indonesia.
Agribisnis adalah masa depan Indonesia. Bukan hanya masa depan pertanian. Sebab, agribisnis memiliki multiplier effect yang luas pada seluruh bidang kehidupan. Partai politik sudah seharusnya concern dengan agribisnis dan dapat menjadikan agribisnis sebagai garapan serius partai politik dalam mengubah kondisi pertanian Indonesia yang memiliki keunggulan komparatif (comparative advantage) tetapi tertinggal dalam hal inovasi dan kompetisi global (competitive advantage). Peran nyata partai politik bisa dalam hal legislasi sebuah payung hukum dan regulasi sebuah kebijakan.
Salah satu kelemahan petani saat ini adalah dalam hal kelembagaan. Pelembagaan petani dalam sebuah perhimpunan adalah sebuah keniscayaan untuk dapat menyuarakan kepentingan mereka. Dan, saat ini yang terjadi adalah kelembagaan yang terbentuk menjadi elitis dan tidak dapat menyuarakan nasib para petani kepada pihak-pihak yang terkait.
Partai politik dapat menginisiasi penguatan kelembagaan petani ini mulai dari kelompok-kelompok tani tingkat desa, kecamatan, kotamadya/kabupaten, provinsi dan nasional. Tahapan-tahapan pembentukan kelembagaan petani ini sangat penting untuk diperhatikan sehingga basis massa yang dibentuk jelas keanggotaannya.
Tata aturan organisasi, kepengurusan, dan program-program kerja kelembagaan petani juga haruslah diperhatikan. Partai politik dapat mengambil peran sebagai fasilitator dalam hal ini. Sehingga, basis-basis kelembagaan petani yang ada dapat menjadi basis-basis massa partai di masa yang akan datang.
Hendra Hidayat
Peminat Ilmu-Ilmu Sosial Politik Pertanian
(msh/msh)