Kolaborasi BPK dan DPR dalam Penanganan Kasus Century

Kolaborasi BPK dan DPR dalam Penanganan Kasus Century

- detikNews
Senin, 18 Jan 2010 17:19 WIB
Kolaborasi BPK dan DPR dalam Penanganan Kasus Century
Jakarta - Hasil audit investigasi BPK begitu diandalkan oleh Anggota Pansus Bank Century untuk mencari celah kelemahan bagi para saksi bail out Century. Begitu banyak pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan selalu mengatasnamakan temuan BPK.

Seakan-akan menjadi harga mati untuk dijadikan tolak ukur tanpa harus dikaji ulang agar mengetahui sejauh mana tingkat obyektivitas temuan-temuan BPK. Hal ini penting karena terkait sikap anggota pansus yang terkesan selalu mengkonfrontir kesaksian para saksi dengan temuan-temuan BPK yang dianggap terbenar sebagai lembaga audit.

Ini pun yang dirasakan para saksi seperti Sri Mulyani yang menyatakan "BPK juga manusia yang tidak selalu benar" dalam menanggapi pertanyaan salah satu anggota pansus yang lagi-lagi begitu mengidolakan temuan BPK dalam mengajukan pertanyaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini menjadi gambaran jikalau anggota pansus tidak mempunyai kemampuan untuk mengkreasi pertanyaan yang diajukan. Tampak seakan anggota pansus selalu menelan mentah-mentah hasil audit BPK tanpa mengkaji terlebih dahulu.

Kolaborasi pansus dengan BPK dalam usahanya untuk menyudutkan para saksi memperlihatkan kepentingan-kepentingan politis. Dan, telah menjadi rahasia umum jikalau panasnya suhu perpolitikan tidak lepas dari kepentingan-kepentingan pribadi atau golongan dalam perebutan kekuasaan.

Hal ini dapat kita lihat dengan merunut pada historis keterkaitan antara Ketua BPK Hadi Poernomo dengan para saksi khususnya Sri Mulyani ketika lengsernya Ketua BPK tersebut dalam jabatannya sebagai Dirjen Pajak. Pada waktu itu terjadi pada saat rezim Sri Mulyani sebagai Menkeu.

Hal ini tidak bisa mutlak dijadikan ukuran konflik keduanya. Namun, budaya politik sering ditunggangi dengan kepentingan "sakit hati" seperti itu. Selain itu pengangkatan Hadi Purnomo sebagai Ketua BPK atas persetujuan DPR tidak lepas dari dukungan Fraksi PDIP yang notabene sebagai oposisi pemerintah. Oleh karena itu berujung pada simbiosis mutualisme antara DPR dan BPK.

Kepentingan anggota pansus pun memperlihatkan bagaimana kepentingan partai sangat mencolok pada setiap pertanyaan yang diajukan. Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, dan Fraksi Hanura yang menjadi pesakitan dengan hasil pemilu dan pilpres menjadi simbol kepentingan "sakit hati", jauh dari etis, emosional, dan terlalu ambisisius dalam menjatuhkan saksi pada setiap pertanyaan yang diajukan.

Hal ini terlihat pada kengototan berpendapat anggota pansus tanpa memberikan hak saksi untuk melakukan klarifikasi dan pembelaan. Baik atas tuduhan anggota pansus maupun tuduhan hasil temuan BPK. Hal ini menunjukkan etika berdemokrasi yang tidak membangun, tidak kritis, dan tanpa solusi. Namun, dipayungi kepentingan partai.

Produk pansus yang berbentuk rekomendasi pun tidaklah mempunyai nilai tambah jikalau rekomendasi itu pun hanya sekedar mempertegas hasil audit BPK. Seandainya penanganan kasus ini pun dilimpahkan ke KPK pastilah rekomendasi itu akan dikaji kembali obyektivitasnya.

Tidak bisa dijadikan sebagai bukti mutlak sehingga penyidikan pun akan dilakukan mulai dari awal lagi. Mulai dari merger pembentukan Bank Century sampai pencairan bail out akan diperiksa kembali.

Dapat disimpulkan bahwa ada tidaknya pansus tidak akan memberikan nilai lebih bagi kelangsungan penanganan kasus Century. Hanya membuang-buang uang negara dan meramaikan pemberitaan media massa tanpa mampu memberikan rekomendasi yang inovatif karena hanya sekedar mengkopi audit BPK.

Bukti profesionalitas pansus yang rendah dengan suguhan pertanyaan-pertanyaan yang konyol. Oleh karena itu obyektivitas penanganan harus dikedepankan dengan mengkaji kembali temuan-temuan BPK tanpa ditunggangi berbagai kepentingan yang mengatasnamakan rakyat Indonesia.

Gostav Adam
Jakarta Timur
sekartajimangantahu@gmail.com



(msh/msh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads