Biaya tariff pada 7.881 produk yang diperdagangkan di antara keenam Negara ASEAN dihapuskan pada hari Jumat, 1 Januari 2010. Keenam negara tersebut kini dapat melakukan kegiatan ekspor dan impor pada 54.457 tipe produk dengan nol tariff di bawah Common Effective Preferential Tariffs for ASEAN Free Trade Area (CEPT-AFTA).
Sementara empat Negara ASEAN lainnya yaitu Kamboja, Myanmar, Laos, dan Vietnam, akan memberlakukan tariff tersebut pada tahun 2015. Pemberlakuan tariff nol tersebut pada barang-barang yang diperdagangkan di dalam ASEAN memberikan suatu keuntungan bagi tidak hanya para konsumen di dalam negara-negara anggota ASEAN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya konsumen yang mendapatkan keuntungan. Tetapi, juga para produsen sebagai pihak pengekspor. Para produsen dapat memasarkan barang produksinya dengan harga yang lebih kompetitif. Dengan diberlakukannya pengurangan tariff ini dapat meningkatkan akses pasar bagi para pengusaha. Pengusaha sekarang mampu memiliki akses pasar yang lebih besar lagi dari sebelumnya ke Negara-negara anggota ASEAN dengan tariff impor yang hampir nol persen (pengurangan tariff impor sampai saat ini adalah 99.11%).Â
Kompetisi semakin terbuka di antara para pengusaha dengan memiliki tariff yang sangat rendah. Hal ini memfasilitasi mereka untuk dapat menghasilkan suatu produk yang beredar di pasar dengan harga yang kompetitif. Namun, tidak pula menurunkan kualitas dari barang produksinya.
Implikasi Terhadap Indonesia
Peluang dan kesempatan seperti ini sepatutnya dapat dimanfaatkan oleh pengusaha-pengusaha Indonesia. Baik pengusaha besar maupun usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Peluang ini harus ditanggapi dengan kesiapan bagi produsen dengan meningkatkan kualitas dan efisiensi dalam melakukan kegiatan produksi. Dengan demikian pengusaha Indonesia dapat berkompetisi dengan pengusaha-pengusaha lain dari negara anggota ASEAN dengan tingkat produktivitas yang tinggi dan kualitas yang baik.
Pengusaha besar yang sebelumnya telah memiliki akses pasar di luar Indonesia dapat terus meningkatkan penjualan dengan harga yang lebih kompetitif. Kemajuan suatu perusahaan yang telah berkecimpung di dunia internasional, dalam hal ini ASEAN, mampu berkontribusi positif terhadap ketenagakerjaan di level domestik Indonesia. Suksesnya suatu perusahaan Indonesia di wilayah internasional sudah tentu dapat memberikan lapangan pekerjaan yang begitu luasnya bagi para warga Indonesia usia produktif untuk mendapatkan penghidupan yang lebih layak.
Tidak hanya pengusaha besar saja yang dapat mendapatkan keuntungan dari pemberlakuan tariff nol ini. Pengusaha mikro, kecil, dan menengah pun dapat berkontribusi.
Indonesia memiliki begitu banyak usaha kecil. Terutama pada barang-barang kreatif yang kemudian dapat menjadi komoditas ekspor ke mancanegara. Dapat terlihat bahwa pemberlakuan tariff baru ini dapat dijadikan suatu peluang yang sangat baik bagi usaha ini. Pada akhirnya usaha kecil dan menengah ini juga dapat berkontribusi untuk menurunkan level pengangguran di Indonesia.
Dalam rangka memperoleh semua kesempatan tersebut tentu harus diimbangi dengan usaha nyata dari pihak nasional Indonesia sendiri. Salah satunya adalah akses bagi para pengusaha tersebut untuk dapat melakukan penjualan barang produksi mereka ke negara anggota ASEAN.
Kemudahan akses dan prosedur yang sederhana sepatutnya diperhatikan. Terdapat kemungkinan bahwa para pengusaha Indonesia 'enggan' untuk mencoba berkecimpung di pasar internasional karena akses yang sulit dan prosedur yang sungguh berbelit. Oleh karena itu sangatlah penting bagi pemerintah nasional Indonesia memerhatikan kedua aspek tersebut guna meningkatkan penjualan dan produksi para pengusaha Indonesia.
Kerja sama teknis antar departemen dan pihak-pihak yang berkaitan langsung terhadap kegiatan ekspor dan impor ini sangat diperlukan. Departemen Perdagangan dan Direktorat Bea dan Cukai (customs) bekerja sama satu sama lain terkait hal teknis agar dapat meningkatkan kegiatan perekonomian tersebut melalui perdagangan intra ASEAN. Kerja sama teknis ini yang kemudian yang mampu memfasilitasi meningkatnya volume penjualan produk-produk buatan Indonesia dengan implikasi positif bagi ketenagakerjaan Indonesia
Ardhilla Parama'arta
Jl H Ismail No 27 Jakarta Timur
ardhilla.parama@gmail.com
08568722525
Penulis adalah Mahasiswa Program Pascasarjana Hubungan Internasional Universitas Indonesia Jakarta.
(msh/msh)











































