Peran Wanita Indonesia

Peran Wanita Indonesia

- detikNews
Selasa, 22 Des 2009 08:09 WIB
Peran Wanita Indonesia
Jakarta - "A woman is like a tea bag - you never know how strong she is until she gets in hot water" Eleanor Roosevelt.

Bersyukurlah bangsa kita yang memiliki akar budaya yang tidak membatasi peran wanita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Budaya ini sedikit banyak dipengaruhi oleh akar budaya bangsa yang dibawa oleh nenek moyang kita, kelompok masyarakat Yunan di selatan Cina. Kelompok masyarakat ini memiliki adat "maternalis" atau dalam bahasa Indonesia lebih dikenal dengan sebutan "jalur ibu".

Pengaruh adat maternalis masih terlihat dengan jelas dalam kelompok masyarakat Minang Sumatera Barat. Garis keturunan datang dari jalur ibu. Dalam arti anak akan mengambil suku ibu. Dua budaya yang berbeda berjalan berdampingan di ranah Minang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budaya maternalis dari Daratan Cina berdampingan dengan budaya paternalis yang berasal dari Bangsa Arab --yang masuk berbarengan dengan masuknya Agama Islam ke Indonesia. Perlu dibedakan di sini antara Budaya Arab dan Agama Islam. Dikarenakan Islam diturunkan di Jazirah Arab. Tentunya pengaruh budaya ini cukup kuat terlihat dalam Islam.

Dalam perkembangan selanjutnya budaya maternalis semakin berkurang pengaruhnya di Indonesia yang diakibatkan masuknya Budaya Eropa dan Budaya Arab. Tetapi, akar budaya tetaplah akar budaya. Dan, akar budaya ini, sekali lagi, memfasilitasi peran wanita Indonesia dalam ruang lingkup yang tidak terbatas.

Cut Nyak Dien, Cut Meutia, Dewi Sartika, RA Kartini merupakan sedikit contoh dari kaum wanita Indonesia yang telah menorehkan tinta emas dalam mengangkat derajat wanita. Semua anak lulusan SD di Indonesia tentunya mengenal sepak terjang dari pahlawan-pahlawan ini. Seandainya akar budaya bangsa ini bukan berasal dari Yunan melainkan Arab, misalnya, maka kemungkinan besar kesempatan yang didapat kaum wanita akan sangat terbatas.

Bagaimana keadaan sekarang?

1. Polemik Megawati

Suatu kemunduran terjadi ketika Megawati Soekarnoputeri mencalonkan diri sebagai Presiden RI tahun 2004. Beberapa ulama, dengan menggunakan alasan agama, berusaha untuk menghalangi naiknya kembali Megawati. Berbagai daya upaya ditempuh. Termasuk dengan menggunakan ayat Al Quran dan menafsirkannya sesuai kepentingan kelompok. Ayat yang paling sering dijadikan senjata ampuh adalah surat An Nisa ayat 34"

"Alrrijalu qawwamuuna Aallaa alnnisa...", yang kerap diterjemahkan sebagai berikut "Kaum pria adalah pemimpin bagi kaum wanita..." (Quran terjemahan Yayasan Penyelenggara Petafsir Al Quran).

Akar permasalahan terletak dalam kata "qawwamunn" itu sendiri. Sering kali kita temui kesulitan dalam menerjemahkan suatu kata dari suatu bahasa ke bahasa yang lain karena tidak ditemui padanan kata yang sesuai seratus persen. Dalam kondisi seperti ini, setiap penerjemah "merasa berhak" menggunakan visi dan misi mereka dalam menerjemahkan kata tersebut.

Banyak ulama Indonesia yang menerjemahkan "qawwamuun" menjadi "pemimpin" dalam Bahasa Indonesia. Tetapi, terjemahan yang lebih dekat dan banyak digunakan dalam bahasa lain adalah "mmert sich um" / "stehen" (Jerman) atau "take care" / "stand for" (Inggris).

Seandainya kita terjemahkan kata tadi ke dalam Bahasa Indonesia maka surat An Nisa ayat 34 akan berbunyi sebagai berikut:

"Kaum pria adalah penjaga/ orang yang mengurus/ akan selalu ada untuk kaum wanita".

Jadi tidak ada larangan bagi kaum wanita untuk memimpin kaum pria. Kenapa pria dijadikan penjaga bagi kaum wanita. Karena Quran memahami benar kodrat natur pria yang memiliki kelebihan fisik dibanding wanita. Banyak ulama Islam pun yang berpendapat bahwa ayat ini lebih mengarah kepada kehidupan rumah tangga. Bukan negara.

2. Fenomena Sri Mulyani dan Wanita Anggota KIB Jilid II

Dalam Kabinet Indonesia Bersatu Jilid (KIB) II, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mempercayakan lima pos menteri/ setingkat menteri kepada wanita. Sri Mulyani Indrawati, Marie Elka Pangestu, Endang Rahayu Sedyaningsih, Linda Agum Gumelar, dan Armida Alisyahbana.

Di masa-masa awal berdirinya republik ini pos kementerian yang diberikan kepada kaum wanita hanyalah kementerian yang bersifat "pelengkap" seperti kementerian sosial dan peranan wanita. Saat ini wanita pun sudah dipercaya untuk menjabat kementerian yang memiliki peran strategis, seperti keuangan, kesehatan, dan perdagangan.

Dari kelima nama tersebut Sri Mulyani merupakan nama yang paling dikenal oleh masyarakat nasional maupun internasional. Keahliannya di bidang ekonomi sudah tidak diragukan lagi dan ini dibuktikannya dengan tetap menjaga kestabilan perekonomian Indonesia di tengah krisis moneter yang melanda dunia di tahun 2009.

Masyarakat bertanya-tanya bagaimana seandainya Sri Mulyani diberi tanggung jawab yang lebih tinggi lagi. Apakah keahliannya di bidang lain juga semumpuni keahliannya di bidang ekonomi.

Wacana yang menginginkan Sri Mulyani untuk mendampingi SBY sebagai wakil presiden sempat berhembus pada kampanye lalu walau pada akhirnya SBY memilih ahli ekonomi lain sebagai wakilnya. Fenomena Sri Mulyani dan juga ke-4 menteri wanita lainnya merupakan sesuatu yang positif dan membuktikan bahwa, sekali lagi, wanita dapat memiliki peran yang tidak terbatas.

3. Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)

Hal ini jelas merupakan kemunduran dari apa yang telah diperjuangkan para tokoh wanita Indonesia. Kaum wanita banyak yang menjadi korban akibat keangkuhan dan kesemena-menaan pria. Sayangnya sampai sekarang belum ada kekuatan hukum yang benar-benar dapat melindungi wanita dalam masalah KDRT. KUHP masih menganggap KDRT sebagai delik aduan. Padahal sebenarnya KDRT harus digolongkan sebagai delik murni.

Delik aduan akan bisa diproses seandainya ada pengaduan dari pihak korban, dan dalam masalah KDRT, korban pun sering sungkan untuk mengadukan masalah yang dideritanya karena berbagai macam alasan. Aparat penegak hukum sering menganggap sebelah mata pengaduan ini karena menganggap masalah ini murni masalah pribadi.

Seandainya perangkat hukum yang dapat melindungi wanita dalam hal KDRT sudah ada pun ini bukan merupakan jaminan penuh. Bahwa wanita akan benar-benar terlindungi akibat budaya Indonesia yang sungkan mengangkat masalah rumah tangga ke permukaan.

4. Tuntutan Cerai Wanita Akibat Himpitan Ekonomi

Salah satu contoh adalah kasus perceraian di berbagai daerah di Indonesia. Di Garut contohnya. Dari laporan sebuah surat kabar nasional terdapat 1.152 kasus perceraian di tahun 2008, dan 70% berasal dari gugatan istri. Tidak jauh berbeda keadaan di Cirebon, Sumenep, Tegal, dan daerah lainnya. Hal ini jelas bukan yang diharapkan oleh pejuang pergerakan wanita Indonesia.

Emansipasi diartikan dalam artian yang total salah. Alasan ekonomi sudah mengalahkan alasan moral dan budaya. Fenomena artis wanita yang mengajukan tuntutan cerai kepada suaminya sering karena masalah yang sepele, bahkan, tidak bisa dijelaskan, menambah runyam permasalahan ini.

Kaum wanita ini sering berpendapat bahwa masa sekarang ini adalah masa emansipasi sehingga mereka berhak melakukan apa saja. Sedikit saja tidak sesuai dengan keinginannya maka dianggap mencederai emansipasi dan wajib "dilawan". Padahal hal-hal ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan emansipasi wanita.

Melihat sedikit contoh di atas maka kita dapat berkesimpulan bahwa masih banyak hal-hal yang perlu dibenahi agar impian yang dimiliki tokoh-tokoh pergerakan wanita Indonesia bisa diwujudkan oleh anak cucunya. Ada hal-hal positif yang sudah dicapai. Tapi, juga ada hal-hal negatif yang masih perlu dipostifkan.

Semoga dalam menyambut Hari Ibu ini aura perjuangan dalam meningkatkan peran wanita di Indonesia semakin terasa.

Selamat Hari Ibu.

Nova Andriano Nuzera
Alumnus ITB, mantan Ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI e.V) Karlsruhe, Aktivis Islam di Freiburg/Offenburg Jerman.



(msh/msh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads