Pemerintah menargetkan produksi gula putih tahun ini mencapai 2,9 juta ton. Namun, kenyataanya produksinya hanya sekitar 2,67 juta ton. Gula merupakan komoditas strategis karena dikonsumsi seluruh lapisan masyarakat dan industri serta menyangkut multi dimensi baik teknis, sosial, ekonomi dan politik. Kebutuhan pokok gula juga merupakan salah satu komoditas dalam pemeliharaan ketahanan pangan dan revitalisasi pertanian.
Kalkulasi pemerintah produksi gula tahun 2009 akan mencapai 2,97 juta ton sehingga cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi langsung sekitar 2,7 juta ton. Menurut Mangga Barani (Dirjen Perkebunan Deptan) areal panen tebu tahun ini tidak mencapai target seluas 480.000 ha. Bahkan, mengalami penurunan dibandingkan tahun 2008 yang semula seluas 440.000 ha menjadi hanya 420.000 ha. Penurunan luas panen tebu itu justru sebagai dampak anjloknya harga gula tahun 2008 yang hanya Rp 4,800-4,900 per kg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama, pembungaan tebu lebih awal yang kemudian menstimulasi terhentinya pertumbuhan vegetatif tanaman tebu dan berakibat tinggi batang kurang optimal.
Kedua, hujan berkepanjangan saat awal giling yang berimplikasi terhadap tidak lancarnya transportasi tebu dari kebun ke pabrik gula.
Ketiga, setelah masuk Juli 2009, terjadi kemarau ekstrem dan mengakibatkan sebagian tanaman kekurangan air atau layu.
Dampak dari hal tersebut pemerintah mengantisipasi dengan impor gula guna memenuhi kekurangan pasokan gula dalam negeri. Jika dilihat dari kondisi dan kestabilan harga maka kebijakan impor adalah sah-sah saja. Tetapi, akibat sistem di Indonesia yang menganut ekonomi liberal, pemerintah sendiri pun sulit untuk mengontrol distribusi kebutuhan pokok untuk rakyatnya.
Ketidakmampuan pengontrolan dari peredaran barang dan kenaikan harga mengindikasikan negeri ini masih lemah dalam hal ketahanan pangan. Terbukti, dengan adanya gejolak internasional seperti kenaikan harga gula internasional, Indonesia langsung terpengaruh. Berarti ada ketergantungan secara terbuka negeri ini kepada pihak lain di luar negeri.
Indonesia memerlukan revolusi perindustrian gula. Secara potensi alam dan SDM Indonesia tidak perlu diragukan kemampuannya. Tingkat konsumsi yang tinggi dan jumlah konsumen yang tinggi pula adalah kekuatan tawar yang luar biasa di dunia Internasional.
Selama ini industri gula berjalan tanpa pengelolaan yang terintegrasi. Mulai hulu dan hilir dan masih banyak tergantung kepada pihak luar. Mulai dari budi daya tebu negeri ini mesti mampu memenuhi kebutuhan petani. Mulai dari bibit hingga pemupukan dengan murah. Berarti ada peluang bagi industri pertanian di bidang pembibitan dan pemupukan untuk melayani kebutuhan petani tebu.
Pabrik pengolahan tebu menjadi gula sudah berjalan dan perlu ditingkatkan efisiensi dan peningkatan kemampuan produksinya. Jika pabrik gula yang ada sekarang ini masih belum cukup memenuhi produksi dalam negeri maka pemerintah perlu mendorong munculnya pabrik gula baru untuk memenuhhi kebutuhan rakyatnya.
Anehnya, potensi tingkat konsumsi dan jumlah konsumen yang tinggi di Indonesia selalu dimanfaatkan oleh pihak asing dengan menjadi pemasok kebutuhan dalam negeri. Maka wajarlah jika selama ini ada tudingan bahwa kebijakan pemerintah dengan impor adalah "Pemerintah lebih senang memperkaya petani dan produsen gula asing".
Lebih baik kelebihan produksi daripada kekurangan. Dengan kelebihan produksi Indonesia akan menjadi pengekspor gula. Dengan syarat mempu menciptakan kondisi pertanian dan industri yang kondusif yaitu biaya produksi semurah mungkin. Bila perlu termurah di seluruh dunia. Pasti akan menang bersaing di mana pun gula Indonesia berada.
Sukandar SP
Tempurejo Jember
soekandar_sp@yahoo.co.ci
081383687697
(msh/msh)











































