Miris Penegakan Hukum di Indonesia

Miris Penegakan Hukum di Indonesia

- detikNews
Rabu, 09 Des 2009 08:16 WIB
Miris Penegakan Hukum di Indonesia
Jakarta - Beberapa minggu terakhir masyarakat disuguhi berita 'dagelan' di dunia hukum Indonesia. Namun, dagelan ini tidak membuat kita tertawa. Miris hati menyaksikan dagelan ini.

Dagelan pertama kasus 'email' Ibu Prita. Kedua kasus 'Cicak vs Buaya' yang belum jelas akhirnya. Dagelan ketiga kasus 'Kakao dan Semangka' di Purbalingga dan Kediri yang sudah diputus hukumnya. Keempat, dibebaskanya 'jaksa narkotik' yang telah melelang barang bukti narkoba. 

Antara sedih, marah, kecewa perasaan ini tercampur aduk melihat 'penegakan hukum' yang begitu jauh dari rasa keadilan bagi orang-orang yang benar. Yang begitu berpihak kepada orang-orang 'kaya' dan di sekitar kekuasaan dan orang-orang yang berkuasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penegakan hukum yang 'menindas' rakyat kecil. Kalangan bawah yang seharusnya terlindungi dengan adanya 'hukum dan institusinya'. Ironis sekali.

Aktor-aktor dagelan ini, mulai dari birokrat, penegak hukum, pembela hukum, 'markus' sebagai tokoh-tokoh di satu kubu, sedangkan masyarakat, penegak hukum 'lugu', rakyat bawah di kubu yang lain. Sehingga, kita saksikan dagelan hukum ini berakhir dengan kekalahan rakyat kecil yang tidak tahu hukum yang berharap keadilan.

Seperti kata Ibu Prita. 'Saya tidak terlalu tahu hukum, hukum setahu saya sepanjang saya tidak melanggar orang lain'.

Kita yakin tentu masih banyak hamba hukum yang lurus. Kita berharap ke depan hamba hukum yang lurus, dibantu birokrat yang lurus, dibantu pembela hukum yang lurus, dan doa kita semua mampu memberikan setitik cahaya 'keadilan' di tengah 'hukum rimba' penegakan hukum Indonesia.

"Ada tiga golongan hakim. Dua golongan berada di neraka, dan satu golongan lagi berada di surga. Yaitu seorang yang mengetahui kebenaran kemudian dia membuat keputusan hukum dengan kebenaran itu, maka dia berada di surga. Seorang yang memberikan keputusan hukum yang didasarkan atas kebodohannya, maka dia berada di neraka. Kemudian seorang yang mengetahui kebenaran tetapi dia melakukan kezaliman dalam membuat keputusan hukum, maka dia berada di neraka." Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Buraidah.

Ary
Tangerang
arydwi.antok@gmail.com
08159479018


(msh/msh)


Berita Terkait