Food Estate dan Feodalisme

Food Estate dan Feodalisme

- detikNews
Jumat, 04 Des 2009 08:57 WIB
Food Estate dan Feodalisme
Jakarta - Zaman feodalisme telah tumbang dan era demokrasi tengah memimpin. Namun sayang, ternyata sejarah akan berulang. Baru-baru ini konsep Food Estate digulirkan untuk mendongkrak produksi pertanian khususnya tanaman pangan. Secara sederhana konsep Food Estate layaknya perkampungan industri pangan.

Demi menarik minat investor (kapitalis) dan menangani masalah ketahanan pangan, maka pemerintah menjadikan Food Estate sebagai target kinerja 100 hari. Kita sadari bersama bahwa alasan pemerintah selalu mengenai minimnya modal dan begitu banyaknya alihfungsi lahan. Padahal dasar masalah pertanian di negeri ini bukanlah semata-mata modal. Tetapi, sistem politik ekonomi yang dijalankan di bidang pertanian.

Bisa kita duga bahwa Food Estate ini akan menarik minat begitu banyak pemodal asing karena akan diberi banyak kemudahan untuk "memiliki" dan mengelola lahan yang ada di Indonesia. Khususnya dititikberatkan kepada wilayah Indonesia timur. Food estate ini bisa mengarah kepada feodalisme karena peran petani pribumi hanyalah sebagai mitra kerja alias "buruh" bagi pemodal di Food Estate ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara sekilas memang akan menguntungkan petani karena menambah pendapatan. Namun, tidak sebanding dengan keuntungan yang diperoleh perusahaan atau perseorangan penanam modal di Food Estate.

Potensi sumber daya alam yang tinggi menjadi penarik minat pemilik modal khususnya di negara-negara yang sedikit mempunyai lahan. Negara-negara kaya sekarang tengah mencari lahan dengan harga murah termasuk tenaga kerja untuk menghasilkan pangan bagi negara mereka dan sebagai kekuatan ketahanan politik di dunia.

Pemerintah akan diberi keuntungan dengan program Food Estate yaitu membuka peluang kerja semakin tinggi, pemasukan pajak meningkat, dan ditambah adanya pendapatan non pajak. Namun, kurang berpikir bahwa kaum pribumi akan tetap menjadi buruh di negerinya sendiri. Daripada diberikan kepada asing seharusnya pemerintah berpikir bagaimana jutaan tanah mati atau tidur tersebut bisa dikelola oleh petani Indonesia.

Karakteristik pertanian adalah pada produktivitas tanah. Tidak akan pernah rugi meskipun tanah dibiarkan tidur karena tanah akan bisa berpoduksi sendiri dengan ditumbuhi oleh tanaman-tanaman meskipun kurang bernilai ekonomis.

Pengalaman dan fakta telah berbicara bagaimana setiap sumber daya alam yang dikelola oleh pihak kapitalis baik asing maupun kapitalis lokal. Mereka hanya meninggalkan kerusakan dan degradasi sumber daya alam termasuk tanah. Penduduk sekitar proyek tetap dalam kemiskinan sedangkan perusahaan atau pemodalnya menjadi bagian perusahaan atau pemodal terkaya di dunia hanya karena memiliki kemudahan dari pemerintah untuk mengeksploitasi.

UU permodalan dan perpres no 77/2007 tentang bidang usaha yang tertutup dan terbuka memungkinkan kepemilikan modal asing hingga 95%. Bisa dibayangkan gambaran masa depan negeri ini lima tahun ke depan.

Produksi akan meningkat tetapi yang menikmati kesejahteraan hanyalah kaum kapitalis sedangkan pribumi kesejahteraannya hanyalah sebatas gaji buruh dari mereka. Nilai jual dari hasil pangan ditentukan oleh kaum kapitalis karena mereka akan lebih baik mengekspor dengan nilai jual tinggi daripada di jual di negeri ini. Kalau pun hasil pangan dijual di negeri ini maka mereka akan menuntut agar sesuai dengan harga internasional.

Sekali lagi fakta bahwa agenda liberalisme telah berjalan dengan baik di negari ini tak terbantahkan. Jika memang alasannya karena tidak punya modal untuk mengelola tanah tidur atau mati maka biarkan saja dulu tanah tersebut dan jangan diberikan ke pihak asing.

Atau jika pemerintah memang mau agar tanah tersebut dikelola untuk pertanian maka bagikan saja kepada 9,95 juta kepala keluarga yang hanya memiliki tanah pertanian di bawah 0,3 hektar. Dan bagikan juga kepada setiap orang warga negara ini yang siap untuk mengelola tanah mati atau tidur tersebut.

Jika hal tersebut dilakukan tidak akan ada alasan pemerintah kurang modal karena masyarakat akan berlomba untuk mencari modal demi bisa menggarap lahan yang akan diberikan secara cuma-cuma oleh pemerintah. Asalkan warga negara ini benar-benar memproduksikan tanah tersebut.

Pemerintah hanya terfokus kepada kepantingan investor (pemodal) untuk datang ke Indonesia layaknya "anak orang lain ditimang-timang anak sendiri dibuang". Pemerintah kudunya menjadikan negeri ini mandiri dengan berpihak kepada warga atau rakyatnya. Jika memang benar bahwa negara ini penganut vox populi vox dei maka dengarkanlah suara rakyat. "Jangan Berikan Hak Milik dan Pengelolaan Tanah Negeri Ini Kepada Asing".

Sukandar SP
Tempurejo Jember
soekandar@yahoo.co.id
085649788721



(msh/msh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads