Qurban dan Jiwa-jiwa Sosial

Qurban dan Jiwa-jiwa Sosial

- detikNews
Jumat, 27 Nov 2009 09:38 WIB
Qurban dan Jiwa-jiwa Sosial
Jakarta - Di tahun 2009 ini hari Jumat, 27 November seluruh umat Islam akan merayakan hari raya Iedul Adha atau Iedul Qurban. Kehadiran hari raya ini senantiasa ditunggu oleh setiap umat Islam karena di sinilah misi sosial umat benar-benar diaplikasikan yaitu dengan memotong hewan kurban untuk sang fakir miskin.

Hari raya kurban benar-benar menyimpan sejuta makna yang sangat berharga bagi kita dan kaum Muslimin di mana pun berada yang takkan pernah hilang dimakan rentang waktu. Berkurban tidaklah semata-mata hanya persoalan menyembelih hewan pada waktu Iedul Qurban. Tetapi, lebih jauh dari hal itu yaitu menunaikan dan mewujudkan misi tauhid dan keikhlasan semata untuk Allah saja.

Namun demikian tak bisa dipungkiri bahwa kini banyak sekali umat Islam yang berqurban hanya dimotivasi oleh pahala yang dijanjikan semata dan meninggalkan makna sesungguhnya yaitu makna solidaritas dan jiwa sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Banyak hadis nabi yang ditemukan tentang ganjaran yang diberikan kepada orang yang berqurban. Di antaranya pernah suatu ketika para sahabat bertanya, "apakah maksud qurban ini?" Beliau menjawab, Sunnah Bapakmu, Ibrahim."

Mereka bertanya lagi, "apa hikmahnya bagi kita?" Beliau menjawab, "setiap rambutnya akan mendatangkan satu kebaikan." Mereka bertanya, "apabila binatang itu berbulu?" Beliau menjawab, "pada setiap rambut dari bulunya akan mendatangkan kebaikan" (HR Ahmad).

Jika ibadah qurban hanya didasari oleh keinginan untuk memperoleh pahala an sich, maka tak pelak ibadah qurban ini hanya akan berdampak kepada kepuasan psikologis seseorang secara individual. Sementara pengaruhnya terhadap kehidupan sosial hanya sebatas ritual memberikan daging di hari itu saja. Oleh karena itu pemahaman akan hakikat sesungguhnya akan ibadah qurban perlu diluruskan.

Pahala yang dijanjikan memang perlu diketahui dan menjadi motivasi bagi umat untuk melaksanakan perintah tersebut. Akan tetapi hakikat ibadah qurban jauh lebih penting untuk dipahami.

Dalam Islam ibadah kurban mengandung dua dimensi. Pertama adalah dimensi spiritual-transendental sebagai konskuensi dari kepatuhan kepada Allah. Sehingga, melakukan kurban (dalam arti yang lebih luas) semestinya tidak hanya pada saat Idul Adha. Melainkan di setiap saat kita harus dapat mengurbankan apa yang kita miliki sebagai upaya taqarrub kita kepada Allah. Sifat demikian secara konkrit mempunyai dampak positif horisontal yakni terpenuhinya kesejahteraan sosial.

Dimensi kedua adalah dimensi sosial humanis yang nampak dalam pola pendistribusian hewan kurban yang secara khusus diperuntukkan bagi mereka yang berhak (mustahiq). Namun, demensi ini akan bernilai manakala disertai dengan refleksi ketakwaan kepada Allah. Artinya melalui melakukan kurban dalam bingkai niat karena Allah mampu mengaplikasikan solidaritas sosial.

lni berarti pendistribusian daging kepada yang berhak yakni fakir miskin mengandung makna dan nilai upaya pengentasan mereka ke dalam taraf hidup yang lebih baik, dan wujud kongkrit kepedulian kepada para fakir miskin sebagai solidaritas sosial. Oleh karena itu pemaknaan ibadah kurban kiranya menjadi sangat perlu dikontekstualisasikan dalam rangka mencapai tujuan pensyariatan Islam (maqashidus syari'ah) yakni tercapainya kemaslahatan dunia akhirat.

Dalam kaitan ini kontekstualisasi ibadah kurban dipandang sangat perlu. Agar tidak menjadi out of date di samping upaya pencapaian tujuan adanya syariat Islam yakni kemaslahatan dunia akhirat.

Dalam kajian fiqh hukum berkurban adalah sunnah tidak wajib. Imam Malik, Asy Syafi'i, Abu Yusuf, Ishak bin Rahawaih, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm, dan lainnya berkata, "qurban itu hukumnya sunnah bagi orang yang mampu (kaya), bukan wajib, baik orang itu berada di kampung halamannya (muqim), dalam perjalanan (musafir), maupun dalam mengerjakan haji" (Matdawam, 1984).

Sedangkan ukuran "mampu" berqurban, hakikatnya sama dengan ukuran kemampuan shadaqah, yaitu mempunyai kelebihan harta (uang) setelah terpenuhinya kebutuhan pokok (al hajat al asasiyah) --yaitu sandang, pangan, dan papan, dan kebutuhan penyempurna (al hajat al kamaliyah) yang lazim bagi seseorang. Jika seseorang masih membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut, maka dia terbebas dari menjalankan sunnah qurban (Al Jabari, 1994).

Di antara dasar-dasar kesunnahan qurban antara lain, firman Allah SWT : "maka dirikanlah(kerjakan) shalat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah" (TQS Al Kautsar: 2). "Aku diperintahkan (diwajibkan) untuk menyembelih qurban, sedang qurban itu bagi kamu adalah sunnah" (HR. At Tirmidzi).

Sementara itu, bagi orang-orang yang sebenarnya mampu berqurban tapi tidak berqurban, hukumnya makruh. Sabda Nabi SAW: "barangsiapa yang mempunyai kemampuan tetapi ia tidak berqurban, maka janganlah sekali-kali ia menghampiri tempat shalat kami" (HR Ahmad, Ibnu Majah, dan Al Hakim, dari Abu Hurairah RA Menurut Imam Al Hakim, hadits ini shahih. Lihat Subulus Salam IV/91).

Sementara itu perihal hewan yang dikurbankan biasanya berupa seekor kambing yang berlaku untuk satu orang. Tak ada qurban patungan (berserikat) untuk satu ekor kambing. Sedangkan untuk seekor unta atau sapi boleh patungan untuk tujuh orang (HR Muslim). Lebih utama, satu orang berqurban satu ekor unta atau sapi.

Namun demikian bila terdapat keinginan untuk berkurban dengan konsep berjamaah semisal murid-murid sebuah sekolah, atau para anggota sebuah jamaah pengajian yang mengumpulkan iuran uang untuk dibelikan kambing maka hukumnya boleh-boleh saja. Namun, belum dapat dikategorikan qurban, tapi hanya dimasukkan dalam kategori latihan qurban. Sembelihannya sah jika memenuhi syarat-syarat penyembelihan. Namun, tidak mendapat pahala Qurban tetapi mendapat pahala sedekah saja.

Melihat betapa besarnya nilai besar yang terkandung di balik makna Qurban maka seharusnyalah kita dapat mendorong seluruh ummat yang mampu untuk melaksanakan perintah Allah SWT ini. Sementara itu bagi yang belum mampu maka dibutuhkan upaya membiasakan diri dengan melakukan kurban secara berjamaah.Β 

Semua itu dilakukan demi mendidik kita agar memiliki jiwa-jiwa pengorbanan untuk kemaslahatan sosial masyarakat luas. Semoga semangat kurban senantiasa menumbuhkan semangat jiwa sosial dalam diri kita masing-masing. Amin.

Sholehudin A Aziz MA
Jl Al Ikhlas 6 Bumi Sawangan Indah 2 Depok
bkumbara@yahoo.com
081310758534

Penulis adalah peneliti CSRC UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.


(msh/msh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads