Mengasihani Boediono dan Sri Mulyani

Mengasihani Boediono dan Sri Mulyani

- detikNews
Rabu, 25 Nov 2009 18:00 WIB
Mengasihani Boediono dan Sri Mulyani
Jakarta - Isu Bank Century semakin lama semakin memanas. Hasil audit yang dikeluarkan oleh BPK mau tak mau memojokan Departemen Keuangan dan Bank Indonesia sebagai elemen utama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Akan tetapi perlu diingat komite ini dibentuk untuk menghindari terulangnya kembali skandal BLBI. Kendati demikian mengapa kasus serupa dapat terjadi lagi setelah lebih dari sepuluh dekade reformasi
berlalu?

Ada beberapa isu yang harus dipertimbangkan dalam menyikapi kasus ini. Semua pihak harus melihat dari berbagai sudut pandang sebelum menyatakan pendapat. Bila ditarik kesimpulan ada tiga isu utama yang menjadi perhatian para praktisi dan akademisi keuangan berkenaan dengan kasus Bank Century ini.

Isu pertama adalah alasan Menteri Keuangan yang merangkap sebagai Ketua KSSK berkenaan dengan krisis keuangan dunia yang menjadi salah satu alasan mengapa KSSK memutuskan untuk memberikan bail out kepada Bank Century. Pendapat Sang Menteri mendapat banyak sanggahan dari para pengamat ekonomi. Para pengamat ekonomi menganggap krisis keuangan dunia tidak begitu berpengaruh terhadap Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Begitu pun apabila Bank Century ditutup. Bank Century hanyalah bank kecil dan memiliki nasabah yang jauh lebih sedikit dalam segi jumlah nasabah maupun besarnya dana dibandingkan bank-bank besar seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA dan sebagainya. Lain halnya bila bank-bank tersebut yang mengalami krisis. Masih mungkin alasan risiko sistemik dapat dijadikan alasan untuk menyelamatkan Bank Century tersebut.

Kendati demikian ada baiknya kita belajar dari pengalaman krisis keuangan yang terjadi di Indonesia lebih dari 10 tahun yang lalu. Memang benar bahwa saat itu kekuatan industri kita sangat jauh dari ideal dan bahkan bisa dibilang secara sistem telah rusak parah.

Akan tetapi krisis saat itu diperparah oleh mudahnya masyarakat percaya dengan isu yang berkembang yang bahkan tak jelas dihembuskan oleh siapa. Terutama berkenaan dengan akan ditutupnya sebuah bank. Maka ketika itu terjadilah "rush" di mana-mana bahkan pada bank yang paling tidak memiliki masalah yang "paling sedikit" sekali pun.

Bisa jadi alasan ini jualah yang membuat KSSK memilih untuk menyelamatkan Bank Century. Karena, apabila bank itu ditutup hal ini telah menjadi alasan yang cukup kuat bagi masyarakat awam untuk tidak mempercayi lagi sistem keuangan dan perbankan nasional yang sebenarnya jauh lebih kuat menghadapi krisis dibandingkan 10 tahun yang lalu.

Alasan ini cukup masuk akal. Lihatlah kembali artikel-artikel ekonomi tahun lalu yang membahas kondisi Indonesia saat krisis keuangan dunia melanda. Bukan krisis keuangan yang mengganggu kita tapi ketakutan yang berlebihanlah yang membuat industri keuangan dan perbankan menjadi goyah saat itu.

Isu kedua berkenaan dengan hasil laporan BPK yang menyatakan Bank Century Bank yang
rusak dan pernyataan Mentri Keuangan bahwa bail out adalah satu-satunya cara
menyelamatkan Bank Century. Sebenarnya ada tiga tindakan yang dapat diambil oleh
KSSK ketika itu.

Pertama, menutup Bank Century dan membayar semua kewajibannya. Kedua memberi suntikan pada Bank Century hanya sampai mencukupi Capital Adequacy Ratio (CAR)-nya.Β  Dan, ketiga memberikan bailout yang lebih besar daripada CAR yang harus dicukupi.

Alasan pertama jelas tidak mungkin diambil jika KSSK beranggapan bahwa menutup Bank Century akan menimbulkan dampak sistemik kendati sistemik yang ditakutkan itu adalah karena ketakutan akan keresahan masyarakat yang hilang kepercayaan pada perbankan nasional bukan didasarkan pada angka-angka penelitian yang telah ditentukan.

Tindakan yang kedua merupakan tindakan setengah hati. Karena dalam pandangan bisnis akan tidak mungkin menyehatkan Bank Century bila suntikan dana hanya didasarkan pada kecukupan modal untuk memenuhi peraturan. Jadi, dalam hal ini Menteri Keuangan boleh jadi benar bahwa bailout adalah satu-satunya cara untuk menyelamatkan Bank Century.

Lalu bagaimana temuan BPK bahwa Bank Century adalah bank yang memang rusak sedari awal? Kemudian mengapa bailout tetap diberikan?

Untuk menjawab pertanyaan ini mungkin agak sulit. Bisa jadi ini adalah subyektivitas dari anggota KSSK sendiri untuk menjawab. Akan tetapi dalam sudut pandang akademis walaupun data telah ada tes telah dilakukan kemungkinan perbedaan interpretasi tetaplah ada meskipun interpretasi tersebut harus disertai dengan "reasoning" yang kuat.

Isu ketiga adalah besarnya bailout yang diberikan pada Bank Century dan kriminalisasi yang dilakukan oleh pemilik bank tersebut. Untuk hal ini, penulis memberikan persetujuan pada tantangan Dr Henri Saparini dari ECONIT. Menteri Keuangan dan Mantan Gubernur BI alias Wakil Presiden Republik Indonesia saat ini harus memberikan penjelasan pada publik mengenai alasan di balik angka yang sangat besar itu.

Hal yang seperti inilah yang harus diungkapkan pada publik kendati Deputi Gubernur BI Darmin Nasution telah mempersilahkan BPK untuk memeriksa rekening Bank Century lebih jauh lagi. Dan, jika pernyataan beliau benar, sangat disayangkan BPK tidak melakukan tindakan tersebut karena bisa jadi data yang ada di sana dapat mengubah konstelasi pendapat masyarakat yang berkembang saat ini.

Kendati jumlah bailout Rp 6,7 trilliun itu telah benar, dan kemudian uang tersebut diselewengkan, ini bukan lagi kesalahan KSSK. Tapi, memang telah menjadi kasus kriminal yang harus dibongkar dan dibawa ke meja hijau. Lain halnya jika anggota KSSK ada tujuan lain di balik alasan yang mereka kemukakan dan tujuan itu nyata-nyata merugikan masyarakat.

Tapi, yang jelas, tuduhan seperti ini harus dibuktikan. Dan bukankah Robert Tantular pemilika Bank Century telah diperintahkan oleh mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk ditangkap?

Sebagai penutup, hak angket yang diajukan oleh DPR sudah sepantasnya didukung. Tapi, dukungan yang diberikan adalah dengan tujuan untuk menciptakan transparansi kebijakan publik. Terutama berkenaan dengan industri keuangan.

Dukungan pada hak angket janganlah menjadi komoditas politik seperti yang biasa terjadi di Indonesia semenjak dahulu. Akan sungguh menyedihkan dan kasihan bila Boediono dan Sri Mulyani dijadikan sasaran tembak dari hak angket tersebut. Kita perlu berhati-hati. Dengan "track record" yang relatif bersih dari korupsi pada diri Sri Mulyani dan Boediono bisa jadi ada berbagai pihak yang tidak senang dengan sepak terjang keduanya.

Kendati hal terakhir hanyalah opini pribadi yang sejenak melintas di pikiran penulis, akan tetapi bila hal ini benar, kita perlu kasihan pada mereka berdua. Tidak akan ada lagi akademisi yang bersih yang mau berjuang untuk negeri.

Selain itu, hal ini ujung-ujungnya akan sama dengan isu kriminalisasi KPK yang banyak beredar di masyarakat. "Kkatanya para koruptor"-lah yang merancang kasus tersebut. Tapi, benar atau tidaknya, hanya mereka dan Allahlah yang tahu. Wallahualam.

Ronald Rulindo
Penulis adalah kandidat PhD dalam bidang perbankan dan keuangan Islam dan Senior Researcher pada Islamic Economic Forum for Indonesian Development (ISEFID).



(msh/msh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads