Memang ada kalanya untuk mencapai libido kekuasaan dan status quo harus menghalalkan segala cara. Hal ini pun diamini oleh salah satu pendiri ilmu politik modern (Machiavelli). Dalam teori konspirasi segelintir kelompok menguasai dan mengontrol serta memanipulasi pemerintahan, industri dengan worldview (cara pandangnya).
Biasanya alat utama untuk itu adalah sistem yang berada di dalam bank sentral. Pernyataan ini mungkin benar adanya. Hal ini dapat ditelisik dari pengucuran dana bailout Bank Century sebesar 6,72 triliun oleh LPS yang disetujui oleh Mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono. Dengan skenario mengubah kebijakan PBI pada tanggal 18 November 2008. Padahal dari tahun 2004 Bank Century sudah memberikan gejala-gejala bermasalah. Sekitar surat-surat berharga sebesar 2 triliun tidak bisa terjual. Akhirnya meletuskan malapetaka bagi pemerintah dan rakyat Indonesia pada tahun 2008 dan 2009.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan pun terus bergulir. Bak biarkan anjing mengonggong namun kafilah tetap berlalu. Suatu kebijakan yang merugikan masyarakat, menodai hukum dan regulasi, dan membuat pemerintah kehilangan taring di hadapan rakyatnya sendiri.
Di samping itu, ada satu hal yang menarik dari pernyataan Mantan Wapres Jusuf Kalla. "Masalah Bank Century itu merupakan kasus 'perampokan', karena dilakukan oleh pemegang saham dan anggota direksi dengan cara mengambil uang nasabah, termasuk menerbitkan obligasi bodong." Mustahil hal itu terjadi akibat lemahnya sistem pengawasan Bank Indonesia sebagai pengawas perbankan nasional.
Deputi Gubernur BI Budi Rochadi pada 25 November 2008 dan 19 Maret 2009 telah membenarkan akan hal itu. Kontradiksi keputusan tentang kebijakan Bank Century antara pejabat Bank Indonesia merupakan sinyalemen kuat adanya konspirasi untuk menguntungkan salah satu kelompok dan melanggengkan suatu kekuasaan. Kenapa mereka yang mengucurkan dana bailout Bank Century masih menjadi pahlawan di negeri ini. Sementara seorang Nenek yang mengambil tiga buah kakao harus diadili.
Pengusutan dan penuntasan tragedi Bank Century merupakan titik awal kebangkitan reformasi penegakan hukum. Awal sebuah langkah pemerintah untuk menata good government, memperbaiki mental aparatur Negara agar tidak mudah untuk dimanfaatkan oleh sekelompok orang. Sehingga masyarakat percaya dan senantiasa bangga menjadi warga negara Indonesia. Keharmonisan antara rakyat dan pemerintah akan terbangun.
Memang tidak mudah untuk menguraikan sebuah teori konspirasi dalam sebuah skandal. Hal ini juga diakui oleh pakar politik ekonomi, Muhammad Arif Zakaullah (Mantan peneliti Bank sentral Pakistan): "Konspirasi merupakan lingkaran setan yang sulit diuraikan dan diungkapkan, karena melibatkan banyak kepentingan dan kekuasaan". Namun, hal itu bukan suatu kemustahilan untuk diungkap dan singkap. Asalkan ada keberanian dari pemerintah untuk mengungkap.
Muhammad Abdul Ghani
Mahasiswa Master Ekonomi IIUM,
Deputy Director of ISEFID (Islamic Economic Forum For Indonesia Development),
Asistan Peneliti, Fakultas Ekonomi Intenational Islamic University Malaysia (IIUM),
Ghani_muh@yahoo.com
(msh/msh)











































