Kisah Seorang Nenek dan Tiga Buah Kakao

Kisah Seorang Nenek dan Tiga Buah Kakao

- detikNews
Senin, 23 Nov 2009 07:19 WIB
Jakarta - Benar-benar teriris perasaan melihat sebuah pemberitaan di televisi. Tentang berita seorang Nenek di Banyumas Jawa Tengah dihukum 1 bulan 15 hari kurungan penjara hanya karena nenek ini mengambil tiga buah kakao atau coklat busuk dari kebun sebelah miliknya.

Bahkan, yang terlihat pada berita itu, itulah ujian bagi hakim yang menjatuhkan vonis atau hukuman kepada Sang Nenek. Sang hakim terpaksa mengetukkan palu atas putusan hukuman. Sedangkan air matanya berderai karena nuraninya tak sampai hati menjatuhkan hukuman. Karena keterpaksaanlah putusan itu ditetapkan. Sang nenek hanya pasrah dan yang lebih menyedihkan lagi hadirin yang hadir bertepuk tangan atas keputusan itu.

Sesuai kronologisnya Sang Nenek mengakui telah mengambil dengan sengaja buah kakao itu. Setelah pemiliknya --sebuah perusahaan perkebunan kakao, tahu dan tidak ridha Sang Nenek mengembalikan buah itu dan telah meminta maaf. Tapi, ironisnya sang pemilik buah tetap saja menuntut ke Pengadilan. Perkebunan kakao itu beralasan untuk memberi efek jera.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Memang, inilah keanehan yang tak kunjung habis. Hanya dengan mencuri tiga buah kakao yang tak lebih harganya dari lima ribu rupiah namun itulah hukuman baginya dengan alasan jera.

Sementara Bapak-bapak dan Ibu-ibu pejabat yang berkuasa mencuri uang negara yang jumlahnya tak terkira bisa divonis sangat ringan. Malah bisa bebas dan tak jemu-jemunya mengeruk uang rakyat untuk kesenangan pribadi dan keluarga-keluarganya.

Innalillahi wa innalillahi rojiun. Inilah rona wajah hukum di negara kita. Ini adalah contoh betapa herannya kita dengan hukum yang ada. Tiga buah kakao itu tak lebih dari lima ribu rupiah. Namun, karena "iblis" yang menunggangi pemilik kebun mereka begitu berhasrat untuk menuntut Sang Nenek ke pengadilan yang biayanya melebihi tiga buah kakao.

Inilah gambaran kesombongan dan kebakhilan. Tamak dan serakah. Hanya gara-gara tiga buah kakao busuk itu mereka --pemilik perkebunan kakao itu, mau menuntut Sang Nenek.

Sangat sayang polisi–polisi itu. Haruskah itu semua berproses ke pengadilan. Sepatutnya polisi memberikan solusi jalan damai bagi kedua belah pihak. Bahkan, secara emosional barangkali kita terfikir untuk menolong nenek itu. Kalau perlu satu truk untuk mengganti buah kakao itu.

Pada kisah sederhana dan singkat ini dapat mengambil pelajarannya:
1. Sang nenek sudah tidak ada disalahkan karena ia sudah mengembalikan buah yang dicuri dan ia telah minta maaf atas kesalahan yang ia perbuat.
2. Pemilik kakao tidak mempunyai rasa kasih sayang, rasa iba, dan kikir. Senang melihat orang susah.
3. Polisi sepatutnya mengambil langkah bijaksana. Hendaknya memberikan solusi damai.
4. Kepada Hakim dan Jaksa berikanlah hukum yang sepantasnya tanpa memandang status terdakwa.

Semoga kisah sederhana ini bernilai. Menjadi pelajaran bagi kita. Begitu peliknya kita. Hati kita tanpa kasih sayang. Dari Abu Hurairah Radhiallahuanhu, dari Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda:

Siapa yang menyelesaikan kesulitan seorang mukmin dari berbagai kesulitan-kesulitan dunia niscaya Allah akan memudahkan kesulitan-kesulitannya hari kiamat. Dan siapa yang memudahkan orang yang sedang kesulitan niscaya akan Allah mudahkan baginya di dunia dan akhirat.

Dan siapa yang menutupi (aib) seorang muslim Allah akan tutupkan aibnya di dunia dan akhirat. Allah selalu menolong hambanya selama hambanya menolong saudaranya. Siapa yang menempuh jalan untuk mendapatkan ilmu akan Allah mudahkan baginya jalan ke surga. Sebuah kaum yang berkumpul di salah satu rumah Allah membaca kitab-kitab Allah dan mempelajarinya di antara mereka.

Niscaya akan diturunkan kepada mereka ketenangan dan dilimpahkan kepada mereka rahmat, dan mereka dikelilingi malaikat serta Allah sebut-sebut mereka kepada makhluk disisi-Nya. Dan siapa yang lambat amalnya, hal itu tidak akan dipercepat oleh nasabnya (Hadits Riwayat Muslim).

H Risdianto
risdianto2107@yahoo.com
021915627

(msh/msh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads