Wajah Penegakan Hukum di Indonesia

Wajah Penegakan Hukum di Indonesia

- detikNews
Kamis, 19 Nov 2009 18:10 WIB
Wajah Penegakan Hukum di Indonesia
Jakarta - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia resmi menahan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, Kamis, 29 Oktober 2009. Terlepas dari apakah bersalah atau tidak kita yang berada di luar sistem mungkin merasa terganggu dengan kejadian demi kejadian yang menimpa Chandra dan Bibit.Β 
Β 
Bukan tidak mungkin kasus semacam ini seperti gunung es. Sesungguhnya mungkin banyak Chandra dan Bibit yang lain yang juga mengalami nasib yang sama.Β 
Β 
Kita belum berani mengatakan yang itu salah dan yang ini salah. Tapi, sebagai anak bangsa yang mencintai negeri ini fakta membuktikan bahwa Institusi Polri dan Kejaksaan Agung telah gagal mewujudkan cita-cita negara kita yang bebas dari korupsi dan kolusi.Β 
Β 
Makanya atas inisiatif Kepala Negara Beberapa waktu yang lalu telah lahir harapan pada KPK. Tapi, kini sinar itu berlahan redup karena kasus yang menimpa lembaga KPK. Kamis, 5 November 2009, penahanan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah telah ditangguhkan oleh Mabes Polri.Β 
Β 
Selain karena banyaknya dukungan 'pembebasan' dua pimpinan KPK nonaktif itu juga karena peran Tim Pencari Fakta (TPF). Penangguhan itu juga disambut positif Tim Pencari Fakta (TPF). Memang seharusnya yang ditahan adalah yang membuat skenario, Anggodo Widjaja.Β 
Β 
"Ya, itu memang langkah yang harus dilakukan. Saya kira yang harus ditahan Anggodo," kata anggota TPF, Todung Mulya Lubis. Hal ini berdasar atas pengakuan Anggodo sendiri bahwa ia yang memberikan uang.
Β 
Dari kasus di atas dapat dilihat bahwa negeri ini seakan-akan dikuasai sutradara atau penulis skenario kejahatan yang mempermainkan kedaulatan rakyat demi kepentingan kelompok dan materi semata. Kalau ditelaah lebih dekat lagi krisis penegakan hukum telah menjamur di Indonesia kini.Β 
Β 
Dari berbagai kasus dari tingat pejabat sampai rakyat semuanya mengacu pada keberpihakan hukum pada kalangan tertentu saja. Tak jarang hukum di Indonesia ini hanya untuk kalangan yang berduit. Yang tidak mempunyai uang tidak mempunyai hak atas hukum walaupun dia benar.Β 
Β 
Kalau dilihat dari struktur negara kita Indonesia adalah negara hukum tapi kenapa banyak pelanggar hukum. Ini sebuah pertayaan yang selalu muncul dalam benak kita. Krisis Penegakan hukum telah menjamur di negeri ini. Mungkin ironis sekali jika hal ini menjadikan negara kita sebagai negara hukum namun miskin hukum dan banyak miskin dalam hal lain lagi.Β 
Β 
Hal ini dikarenakan landasan berpijak hukum kita adalah hukum kolonial yang penuh dengan bentuk diskriminasi dan celah. Jika hal ini dibiarkan bentuk penegakan hukum seperti apakah yang akan diwariskan kepada penerus kita. Apakah penegakan hukum yang berpihak pada kepentingan individu dan kelompok. Ataukah penegakan hukum yang berpijak atas kedaulatan rakyat.Β 
Β 
Sesungguhnya Ibu Pertiwi sedang menangis melihat ulah anak negeri yang tak tahu budi pekerti.
Β 
Rinto Julius
Terusan Cikutra Baru Bandung
rinto47@yahoo.com
Β 


(msh/msh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads