Visi 75-100 PLN: Separuh Penduduk Indonesia Belum Menikmati Listrik

Visi 75-100 PLN: Separuh Penduduk Indonesia Belum Menikmati Listrik

- detikNews
Senin, 16 Nov 2009 07:58 WIB
Visi 75-100 PLN: Separuh Penduduk Indonesia Belum Menikmati Listrik
Jakarta - Habis gelap terbitlah terang. Begitulah prinsip RA Kartini. Seorang pejuang perempuan yang membela hak kaumnya akan persamaan hak kaum perempuan dari ketertindasan dan ketertinggalan (alam kegelapan pemikiran). Kini, prinsip tersebut nampaknya dipegang teguh oleh PT Perusahaan Listrik Negara / PLN dalam pengertian yang harfiah. Usaha menerangi wilayah Indonesia semaksimal mungkin dari kondisi "kegelapan" (padam listrik).

Selama ini Indonesia dirundung kegelapan karena seringnya mati lampu atau listrik padam. Masalah listrik padam di wilayah Nusantara merupakan hal yang lumrah sering terjadi. Bahkan, di beberapa wilayah tertentu pemadaman listrik menjadi seperti musiman.

Masalahnya ada saja. PLN selaku operator listrik selalu beralasan bahwa padamnya listrik diakibatkan tersendatnyap asokan bahan bakar ke pembangkit listrik PLN. Terhambat karena gangguan cuaca. Stok bahan bakar habis. Konsumsi listrik pelanggan begitu tinggi hingga melampaui kapasitas cadangan PLN. Dan, lain-lain. Bahkan, sebagian masalah ditimbulkan oleh internal managemen PLN yang kurang profesional, efisien, dan transparan. Inilah yang menjadikan kondisi kelistrikan nasional tambah semrawut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, hal ini tidak perlu dikhawatirkan dan tidak akan menjadi masalah lagi. Mengapa demikian? Sebab, 12 tahun ke depan, tepat pada tanggal 17 Agustus 2020 atau bertepatan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-75 nanti PLN berencana mengelektrifikasi 100% seluruh wilayah Nusantara. Pada perayaan kemerdekaan Indonesia yang ke-75 itu sekaligus PLN akan menjadikannya sebagai momentum kebangkitan listrik / energi bagi Indonesia.

PLN yang merupakan salah satu badan usaha milik negara (BUMN) yang diberi wewenang sebagai Pemegang Kuasa Usaha Kelistrikan (PKUK) bercita-cita ingin mengaliri listrik di seluruh wilayah Nusantara dari Sabang sampai Merauke. Ini merupakan visi yang besar yang pernah digagas oleh BUMN yang ada di Indonesia.

Gagasan dan visi besar ini tertuang dalam visi 75-100 PLN. Maksud dari visi ini adalah  PLN bertekad untuk melistriki seluruh wilayah Nusantara dengan pencapaian rasio elektrifikasi 100 persen. Ini merupakan visi dan tekad besar PLN yang bisa dikatakan menjelajah jauh ke depan.

Bagi PLN Visi 75–100 jelas merupakan sebuah tantangan sekaligus kerja keras yang tidak begitu saja mudah diwujudkan mengingat berbagai kendala dan tantangan yang masih menghadang di depan mata. Belum meratanya penyebaran aliran listrik di tanah air hingga saat ini menjadi problem tersendiri bagi pemerintah maupun PLN. Banyaknya daerah-daerah yang belum teraliri listrik memang sedikit mengusik rasa keadilan serta menghilangkan kesempatan untuk maju dan hidup lebih baik bagi anggota masyarakat yang belum tersentuh listrik.

Harus diakui masih banyak wilayah di pelosok Nusantara ini yang belum terjamah listrik. Belum semua rakyat Indonesia menikmati listrik seperti yang sebagian masyarakat yang terutama tinggal di perkotaan nikmati sekarang. Bahwa masih banyak anak-anak Indonesia yang belum dapat menikmati belajar dengan nyaman pada malam hari karena desanya masih belum teraliri listrik.

Data www.aseanenergy.org menunjukkan bahwa rasio elektrifikasi (perbandingan rumah tangga berlistrik dengan total jumlah rumah tangga) Indonesia hanya sekitar 54%. Ini berarti hampir separuh penduduk Indonesia belum menikmati listrik. Berarti, ratusan ribu, bahkan jutaan anak di Indonesia tidak dapat berkonsentrasi dalam belajar karena tiadanya penerangan di dalam rumah mereka.

Dampak panjangnya adalah mereka akan menjadi anak-anak dengan kemampuan intelektual yang tidak memadai karena kurang maksimalnya waktu belajar. Berarti pula hampir separuh penduduk Indonesia tidak dapat melakukan aktivitas sehari-hari yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara maksimal.

Pertumbuhan optimal ekonomi 6% yang ditargetkan pemerintah pun menjadi terhambat dan sulit direalisasikan. Pasalnya, ekonomi mikro tidak merangkak naik yang mendukung pertumbuhan ekonomi makro. Atau cenderung bergerak turun di bawah indeks pencapaian rata-rata karena gangguan listrik tersebut. Padahal faktor utama pendukung pertumbuhan ekonomi baik mikro maupun makro dapat terwujud adalah apabila situasi kelistrikan di tanah air dalam kondisi yang optimal melalui pasokan listrik yang stabil dan andal.

Berangkat dari permasalah tersebut di atas pemerintah melalui berbagai cara berupaya untuk mengoptimalkan kondisi kelistrikan nasional. Dengan menjaga dan mengamankan kebutuhan pasokan bahan bakar untuk pembangkit listrik PLN yang selama ini bermasalah. Melalui crash program 10.000 MW pemerintah berusaha menjawab masalah kelistrikan nasional yang sering byar pet!

Beragam upaya telah dilakukan pemerintah untuk mendukung program tersebut. Salah satu di antaranya adalah dengan menjadikan batu bara sebagai primadona untuk dijadikan sumber energi listrik. Walaupun memiliki dampak negatif terhadap lingkungan (baik alam maupun manusia) pemakaian batu bara dapat dimengerti mengingat melimpahnya cadangan batu bara yang dimiliki Indonesia saat ini.

Bahkan, untuk menjamin pasokan dan kebutuhan batu bara dalam negeri tersebut pemerintah sampai mengeluarkan kebijakan / regulasi mengenai kewajiban para pengusaha tambang batu bara untuk memprioritaskan penjualan batu bara di dalam negeri (Domestic Market Obligation / DMO) dengan harga yang terjangkau. Sebab, kendala yang dihadapi PLN dalam memenuhi kebutuhan listrik konsumen dalam negeri selama ini adalah ketiadaan pasokan bahan bakar batu bara bagi pembangkit listrik bertenaga uap (PLTU). Karena pembangkit tersebut tersendat suplai bahan bakar makanya PLN selalu mengalami defisit pasokan listrik untuk memenuhi kebutuhan konsumsi para pelanggan.

Selama ini PLN hanya mangandalkan tiga sumber bahan bakar utamanya yakni minyak, gas, dan batu bara yang kini menjadi primadona. Dari ketiga komoditi tambang itu batu bara mejadi komoditas tambang terlaris. Pasalnya, kondisi ketersediaan minyak dalam negeri yang jumlah produksinya makin merosot dan harganya pun yang kian meroket akhir-akhir ini membuat PLN sulit memenuhi pasokan bahan bakar minyak untuk sejumlah pembangkit yang ada. Sehingga pilihan beralih dari penggunaan BBM ke kedua sumber utama lainnya terutama batu bara menjadi pilihan taktis.

Namun, yang perlu disadari oleh semua pihak termasuk pemerintah / PLN adalah bahwa bahan bakar batu bara tersebut sering mengalami masalah. Antara lain kurang ramahnya uap hasil pengolahan batu bara bagi lingkungan alam. Hal ini yang sering menjadi pembahasan negara-negara di dunia tentang penyebab bertambahnya pemanasan global (global warming). Uap batu bara disinyalir sebagai salah satu penyumbang pemanasan iklim global terbesar. Inilah yang menjadi kendala bagi pelaksanaan crash program 10 ribu MW dan bagi perwujudan visi 75-100.

Hal di atas menjadi dilema tersendiri buat pemerintah. Ketika di satu sisi pemerintah sedang gencar mengurangi konsumsi BBM demi efisiensi dan beralih ke gas atau pun batu bara di sisi lain ancaman terhadap kerusakan lingkungan alam akibat penggunaan batu bara dalam jumlah besar mengancam. Di saat yang lainnya lagi bahwa carut-marutnya pengelolaan batu bara nasional menjadi permasalah tersendiri pula.

Belum lagi masalah kontrak kerja sama dengan perusahan energi China yang terkesan molor dalam pemberian kucuran dana untuk crash program 10 ribu MW tersebut. Oleh karena itu proyek 10 ribu MW ini perlu dikerjakan secara teliti, cermat, dan terarah. Tidak boleh gegabah dan terburu-buru. Dalam rangka mencapai dan mewujudkan visi 75-100 PLN perlu mengoptimalkan potensi sumber energi lain yang tersedia, seperti angin, mikrohidro, matahari, biomasa, biofuel, juga energi panas bumi (geothermal).

Ini penting mengingat keterbatasan cadangan sumber-sumber energi  fosil / primer di Indonesia yang makin menipis. Langkah tersebut sesungguhnya juga sebagai upaya membantu program efisiensi energi pemerintah. Hal lain yang perlu diperhatikan pula adalah riset dan penelitian mendalam mengenai teknologi pemanfaatan sumber-sumber energi primer tersebut sehingga diharapkan kelak Indonesia tidak lagi bergantung pada negara lain dalam hal pemanfaatan sumber energi bumi Indonesia.

Berangkat dari permasalahan tersebut di atas maka strategi bagi percepatan rasio elektrifikasi 100% wilayah Indonesia melalui Visi 75–100 tadi sesungguhnya memerlukan sinergi dan peran nyata dari semua pihak. Khususnya para pemangku kebijakan terkait. Begitu luasnya wilayah yang akan dielektrifikasi maka pemerintah ataupun PLN tentunya tidak mungkin bekerja sendirian. Para Kepala Daerah / Pemda di tiap daerah tentu akan menjadi figur utama yang akan menggerakkan program ini.

Melalui suatu pola kerja sama yang sinergis dan tidak tumpang tindih. Pemerintah, PLN, dan para Kepala Daerah dapat melakukan pembagian wilayah kerja (job description)-nya masing-masing. Jika pemerintah daerah tidak serius dalam menjalankan crash program tersebut maka masyarakat di wilayah tersebut dapat memberikan sanksi sosial dengan tidak memilih pemimpin daerah yang tidak mampu mendukung program itu.

Digulirkannya Visi 75–100 ini tidak terlepas dari amanat UU Kelistrikan No 15/1985 yang memposisikan PLN sebagai PKUK (Pemegang Kuasa Usaha Kelistrikan) dengan kewajiban melistriki seluruh wilayah di tanah air. Tetapi, dengan keterbatasan pendanaan anggaran investasi dan operasional PLN maka strategi Visi 75–100 memberikan peluang bagi Pemda untuk turut terlibat dalam upaya mempercepat pelistrikan di setiap daerah.

Untuk mempercepat pelistrikan di daerahnya sekaligus mendukung Visi 75–100 tersebut maka yang harus dilaksanakan oleh Pemda bersama-sama dengan pemerintah maupun PLN ialah menetapkan target waktu. Kapan tiap daerah di Indonesia ingin mencapai rasioe lektrifikasi 100%. Kemudian tiap pemerintah daerah harus mampu menyusun kebutuhan listrik di daerahnya masing-masing. Seberapa banyak jaringan PLN yang ada dan pengembangan jaringan PLN.

Tahap berikutnya pemerintah dan PLN menyusun analisa kesenjangan antara kebutuhan dan kapasitas layanan PLN. Setelah itu Pemda bersama dengan PLN menyusun perencanaan kelistrikan yang komprehensif di daerahnya berikut target dan pembagian tugas. Dengan demikian akan tergambar secara jelas dan terukur akan apa saja yang menjadi kebutuhan dan kendala crash program 10 ribu MW tersebut demi menunjang bagi tercapainya visi 75-100 PLN tersebut.

Abdul Ghopur
Jl Cililin Raya No 7 Kebayoran Baru Jakarta
ghopur_fksp@yahoo.com
081314214341
Menakar Visi 75-100 PLN

Penulis adalah Koordinator Divisi Kajian & Program Lembaga Kajian Implementasi & Tata-kelola Energi Nasional Energy Efficentrum.



(msh/msh)


Berita Terkait