Mendukung Kebenaran Bukan Emosional Mendukung Personal

Mendukung Kebenaran Bukan Emosional Mendukung Personal

- detikNews
Senin, 09 Nov 2009 14:38 WIB
Mendukung Kebenaran Bukan Emosional Mendukung Personal
Jakarta - Kepada seluruh masyarakat mari kita dahulukan prosedur hukum yang berlaku. Semoga kita masih ingat dan meyakini bahwa negara kita adalah negara hukum yang memiliki pedoman tertentu terhadap suatu penanganan kasus. Jangan belum apa-apa sudah menghakimi secara emosional dan selalu menggunakan 'cara jalanan'.Β 
Β 
Hati-hati terhadap provokator politik maupun pihak-pihak yang mencoba 'mengail di air keruh'. Cobalah menyikapi secara lebih bijak terhadap kasus Bibit - Chandra ini. Jangan ikut-ikutan saja. Apalagi terbawa pemikiran yang mengaitkan penyelidikan kedua pimpinan KPK non aktif ini ke arah pelemahan KPK secara keseluruhan.
Β 
Kepada Polri cobalah untuk lebih profesional dan bekerja lebih cepat. Kalau memang bukti-bukti sudah lengkap tolong kasusnya segera dilimpahkan ke Kejaksaan dan ke Pengadilan sehingga dapat dibuka langsung ke masyarakat dan diketahui siapa yang benar dan siapa yang salah.Β 
Β 
Untuk KPK jangan coba-coba memanfaatkan situasi yang memanas dan seperti menjadi pengecut yang bersembunyi di balik ketiak kemarahan masyarakat awam. Anda adalah badan yang memiliki integritas dan harga diri yang tinggi. Kalau anda memang berniat mengungkapkan kebenaran anda juga harus segera membawa kasus yang anda punya ke pengadilan.Β 
Β 
Jangan malah membocorkan segala yang anda sebut-sebut itu sebagai barang bukti lewat kebocoran di media. Apakah kerja anda semua memang seceroboh itu. Janganlah takut kalau memang anda semua yakin benar. Apalagi saya yakin semua pihak (kecuali mungkin hanya koruptor) akan mendukung anda.
Β 
Kepada Bapak Presiden yang kami hormati. Apakah memang untuk sekedar mempertemukanΒ  (mensilaturahmikan) seluruh pemimpin lembaga-lembaga yang berperan dalam pemberantasan korupsi adalah sebuah ketabuan dalam berpolitik.Β 
Β 
Kalau menurut kami, walaupun memang dibatasi dalam kaitan intervensi masalah hukum yang sedang berjalan, namun secara ketatanegaraan semua lembaga itu ada di bawah koordinasi presiden. Jadi, daripada membentuk lagi sebuah TPF (walaupun sudah terlanjur dibentuk), alangkah lebih baik apabila Bapak Presiden mengambil sikap tegas (yang menurut saya dilindungi oleh konstitusi kita) terhadap lembaga-lembaga tersebut.
Β 
Saya cinta pemberantasan korupsi dan semua lembaga yang berperan di dalamnya (KPK, Polri, Kejaksaan, Pengadilan), karena itu saya tidak ingin ada yang mencoba mendiskreditkan. Apalagi sampai menghilangkan salah satunya.Β 
Β 
Tapi, di muka bumi ini tidaklah ada yang sempurna. Apalagi sebuah badan yang baru 6 tahun (2 periode kurang) berjalan. Kalaulah memang ada kekurangan dan cacat yang ditemukan maka sangatlah arif apabila kita memperbaikinya.Β 
Β 
Apabila kini Kejaksaan, Pengadilan, dan Polri (bahkan TNI, dan hampir semua jajaran pemerintahan dan birokrasi kita) sedang dalam proses pengawasan, evaluasi, dan memperbaiki diri, maka amat layaklah apabila hal itu juga dilakukan pada lembaga seperti KPK.Β 
Β 
Tentunya sekali lagi, kita lakukan semua itu untuk menggapai hasil yang lebih baik dan lebih menjaga hak-hak dasar kita semua. Mari kita dukung kebenaran dan upaya pemberantasan korupsinya. Bukan hanya secara emosional mendukung personal semata. Dan, coba lakukan dukungan itu dengan cara yang elegan dan rasional. Jangan sampai emosional dan malah menciptakan kekisruhan.
Β 
Rahmat
new_nucleus@yahoo.com
0217810517
Jl Kebagusan IV No 15 RT 006/04Β 
Kebagusan Pasar Minggu Jakarta Selatan
Β 


(msh/msh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads