Salah Kaprah Sentimen Kedaulatan

Salah Kaprah Sentimen Kedaulatan

- detikNews
Senin, 26 Okt 2009 08:11 WIB
Salah Kaprah Sentimen Kedaulatan
Jakarta - Isu perbatasan dengan negara-negara tetangga, entah itu Malaysia, Timor Leste, atau Singapura selalu hangat. Terakhir dengan Filipina. Semua ribut soal Mianggas.

Politisi di DPR berkoar-koar mengenai kenapa pemerintah lalai terhadap Mianggas yang akan dicaplok Manila. Kadang-kadang keributan itu sendiri membingungkan karena realitasnya tidaklah seperti yang digambarkan.

Hal ini mencerminkan bahwa dalam ukuran tertentu isu itu kerap kali menjadi panas sebagai santapan publik, politisi, dan media. Bahkan, dengan sentimen kedaulatan, harga diri atau martabat bangsa, isu tersebut dapat menggelinding menjadi bola liar yang harus hati-hati dikomentari oleh pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Singkat kata, isu perbatasan adalah masalah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tak ada tawar menawar dan sudah menjadi harga mati. Belanda saja terbirit-birit kita buat ketika ingin kembali menanamkan kolonialismenya di Indonesia. Akibat sikap dan pandangan seperti itu instrumen diplomasi RI menjadi dibuat repot oleh unnecessary error yang dibuat politisi dan media yang berkembang di publik.

Isu NKRI dalam konteks diplomasi kini telah bermutasi ke dalam protogenisis yang sangat kompleks. Deskripsi kompleksitas itu tercermin pada problematika NKRI yang secara tradisional berkembang sebagai persoalan teritorial yang bersinggungan dengan kepentingan teritorial negara lain serta isu NKRI yang mengalami deteriorasi secara internal akibat gesekan pertikaian domestik.

Kompleksitas pertama terkait dengan manajemen diplomasi perbatasan vis-a-vis negara tetangga yang berbatasan dengan kita seperti Singapura, Malaysia, Filipina, Timor Leste, ataupun Falao. Sementara ranah kompleksitas NKRI yang kedua adalah patologi konsekuensi gerakan separatisme yang membayangi kekuasaan negara dalam segala bentuknya seperti terjadi di Maluku, Papua, maupun Aceh dan Timor Timur dahulu.

Tetapi, saya dalam hal ini hanya ingin mengulas perspektif point pertama saja. Isu NKRI yang berhubungan dengan masalah perbatasan dan pulau-pulau terluar telah menjadi arus utama (mainstream) pengembangan konsep negara kesatuan Republik Indonesia sejak lama.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2004-2009, masalah perbatasan disebut sebagai salah satu persoalan yang belum tuntas. Dalam konteks ini, Indonesia diperhadapkan pada realitas perbatasan wilayah, baik darat maupun laut yang harus dipahami dengan baik oleh publik maupun kalangan pemerintah sendiri.

Sebenarnya secara nasional, status hukum dan kedaulatan Indonesia atas wilayah perbatasan maupun pulau-pulau terluar telah dijamin oleh peraturan perundang-undangan seperti UU No 4 Prp/1960, UU No 17/1985, UU No 6/1996, dan PP No 38/2002. Selain itu, juga terdapat peraturan perundang-undangan mengenai perbatasan yang mengatur mengenai keberadaan pulau-pulau terluar sebagai bagian dari wilayah NKRI seperti UU No 2/1971, UU No 7/1973, Keppres No 89/1969, Keppres No 6/1973 dan Keppres No 51/1974.

Jika diselami baik, sebenarnya secara bilateral, negara-negara tetangga telah mengakui pulau-pulau terluar sebagai bagian dari kedaulatan Indonesia. India misalnya, telah mengakui kedaulatan Indonesia atas Pulau Rondo, Malaysia mengakui kedaulatan Indonesia atas Pulau Berhala, Singapura mengakui kedaulatan Indonesia atas Pulau Nipah dan lain sebagainya. Dalam konteks lebih luas, masyarakat internasional juga telah mengakui kedaulatan Indonesia atas seluruh wilayah negara Kepulauan Indonesia.

Jaminan masyarakat internasional terhadap kedaulatan Indonesia antara lain tertuang dalam Konvensi Hukum Laut PBB 1982. Bahkan dapat dipastikan bahwa sesungguhnya tidak ada satu negara pun yang berniat mencaplok atau mengklaim pulau terluar Indonesia.

Selama ini dinamika wacana masyarakat dan media massa mengenai NKRI memang banyak berpusar pada kemungkinan lepasnya pulau-pulau terluar Indonesia. Meski demikian, tetap tidak pernah ada bukti konkret mengenai hal tersebut. Karena, wacana ini lebih didasarkan pada asumsi dan spekulasi belaka. Wacana tersebut berkembang sebagai ritus pemahaman yang keliru terhadap kasus sengketa kepemilikan Sipadan-Ligitan maupun wilayah laut Ambalat misalnya.

Residu wacana yang salah itu mengakibatkan munculnya threat assessment yang kurang tepat, sehingga pengambilan kebijakan pembangunan pulau-pulau terluar oleh banyak instansi terkait menjadi tidak tepat, tidak fokus, dan tidak terarah. Sebagai salah satu contoh, konon kabarnya ada usulan alokasi anggaran yang relatif tinggi dari suatu Pemda terhadap pembangunan Pulau Nusakambangan yang didasarkan pada asumsi ancaman pulau terluar. Padahal Pulau Nusakambangan sendiri merupakan titik terluar berhadapan dengan Samudera Hindia yang relatif tidak memiliki masalah serius dalam konteks border diplomacy.

Apabila wacana yang tidak berdasar mengenai kemungkinan lepasnya pulau-pulau terluar serta kekhawatiran tentang klaim negara-negara tetangga terhadap wilayah territorial Indonesia terus berkembang, maka hal itu harus dilihat sebagai sikap yang berlebihan. Pandangan demikian justeru mencerminkan bahwa Pemerintah Indonesia sendiri tidak yakin terhadap kedaulatannya yang telah tertuang dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Konsekuensinya, kecenderungan seperti itu dapat semakin menambah kebingungan dan kekhawatiran masyarakat secara luas. Dalam konteks ini, Departemen Luar Negeri sendiri telah memberikan reminder yang tepat terhadap kekeliruan publik dalam memahami isu-isu perbatasan yang kita hadapi melalui desiminasi domestik. Bagi kita, penting untuk melakukan pencerahan dan desiminasi mengenai progres atau kemajuan diplomasi perbatasan yang tengah diupayakan sebagai bagian dari langkah mengembalikan pemahaman pemerintah dan masyarakat pada jalur yang benar dan proporsional.

Muhammad Takdir
Hutweidengasse 46/1/16 Wina, Austria
muh_takdir@yahoo.co.id
+43 676 974 7523

Penulis adalah pengamat politik tinggal di Wina Austria.



(msh/msh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads