Sekarang ini akibat stok pupuk di pabrik sangat banyak pemerintah memberi izin untuk ekspor pupuk dengan harapan bisa menambah devisa negara. Tapi, apa lacur. Masalah perpupukan di Indonesia saja masih menumpuk gunung danΒ belum terselesaikan.
Langkanya pupuk setiap kali petani ingin tanam sampai sekarang belum terselesaikan. Distributor "nakal" tak pernah terjerat hukum secara berat sehingga pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi sampai sekarang terus beraksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petani harus mengeluarkan biaya produki yang tinggi namun tidak mempunya jaminan harga melebihi biaya produksinya. Ditambah lagi dengan adanya era globalisasi di mana negara secara ekstrim membolehkan produk luar membanjiri di dalam negari sehingga produk lokal harus bersaing secara tidak sehat dengan produk luar.
Kelemahan daya saing produk pertanian di Indonesia bukan semata-mata karena kalah kualitas dan teknologinya. Namun, lebih karena ketidakberpihakan sistem kepada meraka.
Contoh kecil seperti kasus pupuk sekarang ini. Bukannya pemerintah membuat kebijakan agar pupuk murah dan mudah didapat malah mengurangi subsidi dan menaikkan harga pupuk subsidi. Belum lagi kelangkaan pupuk akibat penyelewengan ditribusi yang tidak pernah terselesaikan pemerintah.
Tidak akan berarti swasembada pangan yang dicapai dan digembargemborkan namun tidak membawa keberkahan kepada masyarakat. Tengoklah harga sembako masih mahal dan daya beli masyarakat semakin rendah. Swasembada pangan hanyalah memberikan kepuasan pencapaian jumlah produksi tetapi tidak menjamin bahwa setiap anak negeri ini bisa mendapatkan pangan secara layak.
Indonesia membutuhkan sebuah arah baru pembangunan pertanian. Arah yang tidak membebek arus globalisasi liberalisasi yang menyengsarakan. Pertanian bukan hanya sekedar meningkatkan produksi. Lebih dari itu. Bagaimana memberikan perlindungan bagi warganya dari kelaparan dan ketertindasan pangan.
Umi Athaya
Jati Padang Jakarta Selatan
aya_saja@yahoo.com
085649729771
(msh/msh)











































