Anggaran Pelantikan Wakil Rakyat dan Kemiskinan

Anggaran Pelantikan Wakil Rakyat dan Kemiskinan

- detikNews
Senin, 28 Sep 2009 08:44 WIB
Anggaran Pelantikan Wakil Rakyat dan Kemiskinan
Jakarta - Kamis, 10 September 2009 sekitar pukul 21.30 WIB sebuah televisi swasta nasional menyajikan program Apa Kabar Indonesia Malam dengan pengantar acara Tina Talisa. Salah satu segmen acara itu menampilkan tema soal 'Biaya Pengambilan Sumpah Anggota DPR dan DPD' dengan nara sumber yang terhormat bapak Syamsul ... ? dari KPU dan Sebastian Salang dari Parliament Watch.

Sungguh. Saya meneteskan air mata kesedihan menyaksikan tayangan tersebut. Terutama mendengar penjelasan Bapak Syamsul yang berargumentasi, membela mati-matian, menyoal anggaran 11 miliar rupiah untuk pengambilan sumpah anggota DPR dan DPD.

Peraturan dan perundangan dijadikan landasan untuk membela diri sekuat tenaga. Bahkan, menurut saya terlalu hiperbolik, dengan mengatakan bahwa para anggota dewan itu dipilih rakyat. Jadi, pantas mereka diberikan fasilitas super wah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih terkejut lagi ketika Bapak Sebastian Salang dari Parliament Watch mengungkap data tentang 26 miliar rupiah untuk mengangkut keluarga anggota dewan ke Jakarta serta 6 miliar rupiah untuk biaya pembekalan. Ini biaya dari Sekretariat Jendral DPR RI. Dengan demikian total anggaran tidak kurang dari 43 miliar rupiah. Fantastik.

Kepada Bapak Syamsul dan KPU yang terhormat. Sebagai rakyat kecil yang bodoh, perkenankan saya bertanya, dan sangat memerlukan jawaban:

1. Bukankah peraturan dan perundangan yang berlaku itu buatan manusia, yang dilandasi kepentingan dan keuntungan sekelompok saja. Artinya, bukankah memungkinkan peraturan dan perundangan itu diberlakukan fleksibel untuk saat ini, mengingat banyak saudara-saudara kita yang mengalami musibah akibat gempa bumi tanggal 2 September 2009. Lain halnya peraturan dan perundangan itu diciptakan Allah SWT yang bersifat "pasti, tetap, dan mutlak".

2. Mengapa Bapak Syamsul dan KPU begitu bersikeras mempertahankan, agar anggaran sumpah atau janji anggota DPR dan DPD harus cair. Padahal, jauh sebelum pemilu legislatif dan presiden, saya tidak pernah mendengar, bagaimana KPU berjuang keras agar anggaran untuk penyediaan dan honor petugas KPPS tersedia secara proporsional.

3. Bukankah anggota DPR dan DPD yang Bapak Syamsul katakan terhormat itu, semua melalui sebuah proses di KPPS. Jadi artinya, seharusnya anggota KPPS mendapatkan imbalan yang layak. Kalau pun tidak harus seperti anggota DPR dan DPD. Yang saya ketahui dan rasakan selama ini, anggaran untuk pengadaan dan honor petugas KPPS sangat minim. Bahkan, umumnya anggota KPPS harus nombok.

4. Dalam demokrasi, bukankah suara rakyat itu suara Tuhan. Lalu, kenapa KPU melalui Bapak Syamsul begitu tendensius dan gila-gilaan menggunakan kata yang terhormat anggota DPR dan DPD. Padahal, seharusnya rakyatlah yang terhormat, karena mereka yang memilih wakil-wakilnya, menggaji, untuk bekerja atas kepentingan rakyat yang diwakilinya.

Beginikah demokrasi. Segelintir orang bergelimang harta di atas penderitaan rakyat yang umumnya masih di bawah garis kemiskinan, yang diminta suaranya, kemudian harus tidak berdaya menyaksikan ketidakadilan ini.

Semoga Allah SWT mengampuni kita. Memberi petunjuk dan bimbingan kepada jalan yang benar. Amin. Terima kasih.

R Erwienn Permadhie Wiradipoetra
Komp. Mega Asri III Kav C No 3 Bandung 40175
022 7090 2369, 0813 2215 9572Β 



(msh/msh)


Berita Terkait