Potensi Konflik
64 tahun dalam rentang umur manusia sebenarnya telah memasuki masa senja. Namun, sebagai sebuah bangsa sesungguhnya Indonesia masih sangat muda. Pengalaman berbangsa dan bernegara serta mengatur hajat hidup individu-individu dan segenap tumpah darahnya masihlah tak seberapa.
Belum lagi dalam perspektif demokratisasi dan alam kebebasan yang baru kita nikmati satu dasawarsa silam. Masih banyak yang perlu kita timba dalam-dalam. Maka tak heran friksi antar komunitas sosial masyarakat Indonesia beberapa kali masih terjadi. Semua kembali pada kedewasaan dalam mengelola perbedaan.
Mengelola perbedaan dan manajemen konflik antar suku bangsa, ras, agama, hingga afiliasi sosial-politik masyarakat Indonesia sungguhlah tak mudah. Integrasi pemikiran, asa, cita-cita, dan arah gerak bangsa perlu menyingkirkan ego sosial, agama, dan politik. Para founding father kita berhasil melakukan integrasi tersebut ketika "musuh" yang dihadapi adalah penjajah yang notabene bukan bagian integral masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Konsensus Madinah
Rasulullah SAW sebagai seorang pemimpin besar pernah melakukan inovasi revolusioner di bidang kenegaraan ketika melakukan perjanjian Piagam Madinah dengan komunitas Yahudi, Nasrani, dan Animisme. Piagam Madinah yang merupakan konstitusi negara pertama di era modern, secara jelas, terinci, dan rigid mengatur hak dan kewajiban dari setiap individu dan komunitas masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut. Hal ini dilakukan dengan harapan agar tatanan sosial masyarakat Jazirah Arab dapat tertib meski komunitas yang berada di dalamnya sangat variatif.
Konsensus tersebut pun dilandasi oleh semangat bersatu mewujudkan negara yang kuat, aman, dan saling melindungi antar masyarakatnya. Tidak ada komunitas yang memiliki privilese. Meski ia adalah mayoritas misalnya. Dan, komunitas yang minoritas pun dijamin hak-haknya oleh negara secara proporsional dan tidak diskriminatif. Tidak akan ditemukan diskriminasi mayoritas maupun tirani minoritas. Yang ada adalah keselarasan dan kesamaan visi mengenai arah gerak bangsa.
Pengendara Kendaraan
Saya memiliki ilustrasi analogi mengenai bagaimana interaksi antar komunitas mayoritas dan minoritas yang ideal terjadi. Bila diibaratkan masyarakat mayoritas adalah pengendara, maka masyarakat minoritas adalah kendaraannya.
Untuk mencapai tujuan yang sangat jauh, berliku, melewati keterjalan jurang, gunung, dan lautan maka pengendara harus menaiki kendaraan. Tidak bisa pengendara mencapai 'Tujuan Besar' tanpa kendaraan. Dan, kendaraan tidak akan bisa jalan tanpa adanya pengendara.
Maka untuk dapat 'menggunakan' kendaraan tersebut pengendara harus mampu memperlakukan kendaraannya dengan sebaik mungkin, merawatnya, serta memberikan apa yang dibutuhkan kendaraan agar dapat melaju dengan baik dan mulus. Sebaliknya, tanpa pengendara, kendaraan tidak akan bisa jalan. Kerja sama pada akhirnya adalah kondisi yang harus terjadi dalam rangka mencapai Tujuan Besar tersebut.
Pengendara harus memastikan bahwa setiap komponen kendaraan telah tersedia dengan baik. Tidak ada satu pun unsur kendaraan yang kurang atau pun rusak yang dapat mengganggu perjalanan. Kendaraan harus pula menjamin bahwa pengendara mengenakan perlengkapan yang tepat untuk perjalanan jauh. Agar keselamatan baik kendaraan dan pengendara tetap menjadi paradigma dasar.
Dalam melakukan perjalanan pengendara tidak dapat semena-mena memaksa kendaraan melakukan hal-hal yang di luar kuasa ataupun kehendaknya. Jika jalan yang dilewati terlalu sempit, maka tanggung jawab pengendara untuk mencarikan jalan lain yang lebih aman dan nyaman dilalui. Lalu kendaraan pun harus tetap setia mendukung pengendara dalam perjalanan yang jauh itu.
Jika kondisi ini dapat dipertahankan tak perlu waktu lama pengendara dan kendaraan tiba di tujuan bersamanya. Kenikmatan pun dapat direngkuh bersama. Tidak sendirian saja.
Prasyarat
Dari sini kita dapat melihat interaksi kerja sama yang terjadi adalah hubungan saling menguntungkan (mutualisme). Kedua belah pihak sama-sama saling membutuhkan, dan tidak ada perlakukan semena-mena dari satu pihak terhadap pihak yang lain.
Ada beberapa prasyarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu agar kondisi interaksi antar komunitas ini dapat berjalan sempurna. Pertama adalah sistem hukum yang tegas dan jelas. Dan, kedua adalah adanya kohesifitas antar masyarakat untuk saling pengertian dan memahami tugas dan kewajibannya masing-masing. Tanpa kedua prasyarat ini perjalanan yang dilalui pengendara dan kendaraan tidaklah semulus yang diharapkan.
Kini tantangan bagi bangsa dan masyarakat Indonesia untuk bisa sama-sama melakukan hal tersebut. Dan, tak ada waktu lain yang lebih sempurna ketimbang bulan kemerdekaan kali ini untuk kita sama-sama melakukan refleksi diri atas tanggung jawab yang kita emban masing-masing. Agar 'Tujuan Besar' bangsa ini, yaitu mencerdaskan, menghidupi, dan melindungi segenap tumpah darah warganya dapat terealisasi.
Kejayaan besar bangsa bukanlah hanya sekedar mimpi jika kita semua mau bangun dan saling bekerjasama bahu-membahu. Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia.
Aksa Sanjaya
Jl Tebet Barat I No 1 Jakarta Selatan
hammas969@yahoo.co.id
081399000033
(msh/msh)











































