Jika diasumsikan bahwa setiap pengguna narkoba menghabiskan Rp 500 ribu setiap pekan atau Rp 2 juta sebulan maka volume transaksi narkoba bisa mencapai Rp 6 triliun sebulan. Dalam setahun bisa mencapai kurang lebih Rp 72 triliun. Fantastis! Sama dengan stimulus fiskal Indonesia menghadapi krisis global!
Sementara itu UNDP mengestimasikan tahun 2003 di Indonesia terdapat 190 ribu hingga 270 ribu pekerja seksual komersial yang tiada lain mereka adalah para pelacur dengan 7 hingga 10 juta pelanggan. Artinya setiap pelacur rata-rata melayani 37 pelanggan (rasio maksimum). Dengan angka kemiskinan dan pengangguran yang masih belum membaik ada kemungkinan estimasi jumlah pekerja seks hingga akhir tahun 2008 telah meningkat di atas 20%. Atau sekitar 324 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak heran jika ada segelintir orang ingin melegalkan sektor ini dengan dalih penertiban dalam bentuk lokalisasi. Mungkin dengan angka transaksi yang besar mereka melihat potensi pajaknya yang juga cukup besar.
Bagaimana dengan angka perjudian dan korupsi? Mungkin angka keduanya jauh lebih mencengangkan. Bayangkan, dengan dana sebesar itu berapa jembatan serupa Suramadu yang kita bisa persembahkan pada rakyat.
Nilai jembatan Suramadu hanya Rp 4,7 triliun, dengan angka "foya-foya" di narkoba dan pelacuran kita bisa dapatkan 32 jembatan! Atau bisa mengembangkan aset perbankan syariah hampir tiga kali lipat dalam waktu hanya satu tahun. Cape deh ...
Hebat ya. Transaksinya ada tapi tidak masuk dalam perhitungan GDP. Ya, ekonomi akhirnya "bocor" karena absennya akhlak dalam sistemnya.
Ali Sakti
Legoso Ciputat
a_sakti@gawab.com
www.abiaqsa.blogspot.com
(msh/msh)











































