Bapak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan gaji guru tahun ini minimal Rp 2 juta. Tetapi, beliau lupa bahwa mayoritas guru yang bertugas di republik ini adalah tenaga honorer (sukwan). Di antara meraka banyak yang tidak memiliki rumah dan tidak bisa melanjutkan kuliah.
Sementara undang-undang mengamanatkan guru harus sarjana. Semua guru sukwan ini digaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dibayarkan per 3 bulan. Rata-Rata setiap guru mendapat 200,000 - 500,000 rupiah per bulan. Tergantung lama pengabdian dan kebijakan kepala sekolah di mana mereka bertugas.
Oleh karena itu melalui surat ini saya mengajak kepada rekan-rekan guru se-Indonesia agar hati-hati dalam memilih calon presiden. Jika sistem penggajian untuk para guru honorer ini mendapat perhatian serius dari para calon pemimpin bangsa dan mereka bisa mendapat akses untuk bisa kuliah lagi maka saya yakin jutaan guru akan memilih calon itu. Daripada untuk biaya iklan yang nilainya triliunan lebih baik dana itu dialokasian untuk tenaga sukwan yang jumlahnya mencapai jutaan.
Semoga Allah SWT membuka hati nurani anda. Ayo siapa bisa. Semakin Cepat Makin Baik.
Supriono
Guru SDN Pasanggrahan 2
Kecamatan Solear
NUPTK: 3257 7436 4420 0003
(msh/msh)











































