Ketahanan Pangan dan Impor Beras

Ketahanan Pangan dan Impor Beras

- detikNews
Rabu, 17 Jun 2009 17:47 WIB
Ketahanan Pangan dan Impor Beras
Jakarta - Indonesia memiliki lahan pertanian luas. Namun, sayang. Potensi tersebut tidak digunakan secara optimal. Iklim tropis Indonesia juga sangat mendukung kesuburan lahan pertanian dan perkebunan. Tetapi, ironisnya Indonesia tergantung impor untuk beberapa komoditas seperti kedelai dan beras.

Pemerintah pernah mengklaim berhasil mewujudkan swasembada beras. Tetapi, tahun ini pemerintah merencanakan impor beras yang mengindikasikan lemahnya ketahanan pangan Indonesia.

Kuatnya ketahanan pangan dilihat dari sejauh mana negara berhasil memenuhi kebutuhan pangan seluruh rakyat dengan biaya dan usaha negara itu sendiri. Negara berketahanan pangan kuat haruslah terbebas dari ketergantungan bahan pangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lemahnya negara ini di dalam ketahanan pangan tidak terlepas dari sistem perekonomian yang tengah diterapkan. Sistem ekonomi merupakan pangkal dari semua kebijakan yang merugikan para petani di negara ini.

Kebijakan pemerintah cenderung bercorak liberal yang memaksakan pasar bebas. Namun, menghilangkan proteksi kepada para petani dalam negeri. Padahal, para petani harus membeli bibit, pupuk, dan lain-lain kepada pemerintah dengan harga yang sangat mahal.

Akibatnya harga jual komoditas menjadi mahal. Ironisnya mereka harus bersaing dengan komoditas impor yang harganya jauh lebih murah karena bea masuk dihilangkan sama sekali.

Kondisi ini tidak lain adalah bentuk penjajahan ekonomi versi baru. Jika pemerintah membiarkan ini maka para petani, peternak, pemilik kebun Indonesia akan bangkrut. Posisi mereka akan digantikan oleh pemilik pertanian kapitalis asing. Maka akibatnya kebutuhan pokok rakyat akan sepenuhnya tergantung kepada asing.

Menolak impor beras adalah bentuk penyelamatan para petani kita dari ancaman kebangkrutan masal. Pemerintah seharusnya lebih memperhatikan nasib para petani lokal. Bukan berlepas diri dari kewajibannya.

Pemerintah harus melepaskan diri dari ketergantungan asing. Memproteksi para petaninya dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Pemerintah harus meninggalkan sistem ekonomi bercorak liberalisme dan menerapkan sistem ekonomi alternatif.

Pertanyaannya adalah apa dan bagaimana penerapan sistem alternatif tersebut.Β  Apakah sistem itu efektif. Beberapa kali negara mencoba sistem ekonomi sejak pertama kali negara ini berdiri.

Memang, beberapa kali terjadi swasembada bahan pangan seperti beras tetapi. Tidak konsisten. Indonesia tetap tergantung kepada impor. Kondisi ini seperti siklus berulang. Pemerintah selalu melakukan kesalahan yang sama. Pemerintah selalu bereksperimen menggunakan pola pikir sistem ekonomi sekular dalam berbagai bentuk dan variasi. Semua eksperimen tersebut berujung pada kegagalan.

Mengapa pemerintah tidak melihat kepada sistem ekonomi alternatif yang pernah membawa suatu negara menjadi negara berketahanan pangan kuat sekaligus negara adidaya dunia selama ratusan tahun? Sistem ekonomi alternatif tersebut tidak bisa dilepaskan dari ideologinya.

Sistem ini jelas tidak bisa diterapkan terpisah dari sistem politik, sosial, pendidikan, dan kenegaraan. Sederhananya, penerapan sistem ini harus berada di dalam frame tersendiri.

Sistem ini tidak lain adalah Islam. Islam memberikan solusi berupa sistem ekonomi yang menjamin kekuatan ketahanan pangan bagi seluruh penduduk negara. Bahkan, Islam mampu memecahkan masalah utama sistem ekonomi liberal kapitalistik seperti kesenjangan ekonomi, kelaparan, dan kemiskinan. Sistem ekonomi Islam terintegrasi ke dalam satu negara berideologi Islam. Sebab, sistem ini tidak mungkin diterapkan di dalam negara berideologi sekular.

Sistem ekonomi Islam memandang bahwa persoalan pertanian pada hakikatnya berhubungan dengan pemanfaatan lahan pertanian itu sendiri. Dengan aturan yang jelas, Islam menyelesaikan persoalan lahan pertanian dengan menetapkan larangan pemisahan antara pemilik dan pengelola lahan pertanian. Rasulullah saw. bersabda:

"Barangsiapa memakmurkan (mengelola) tanah yang tidak menjadi milik siapa pun, maka dia berhak atas tanah tersebut." (Hr Bukhari)

Islam juga menetapkan bahwa negara berhak menyita lahan pertanian dari pemiliknya jika lahan itu tidak dikelola selama tiga tahun berturut-turut. Ketentuan ini mendorong pemanfaatan lahan pertanian secara optimal oleh pemilik lahan, yang pada gilirannya akan meningkatkan produksi pertanian. Daulah Khilafah akan memberikan bantuan saprotan (sarana produksi pertanian) atau pinjaman dana tanpa bunga untuk modal mengelola lahan pertanian dengan sebaik-baiknya.

Bila kebijakan semacam ini diterapkan di Indonesia, tentu akan dapat meningkatkan kemampuan pertanian negara, sehingga ketahanan pangan yang merupakan salah satu unsur penting dalam membangun kesejahteraan dan kemandirian dalam sebuah negara, benar-benar dapat diwujudkan. Kondisi ini pernah terjadi selama lebih dari seribu tahun tanpa harus mengimpor bahan pangan.

Handi
Jl Syariddin 39C
Pasar Minggu Jakarta Selatan
handi2009@gmail.com
085691771248


(msh/msh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads