Sumber Daya Alam dan Pengangguran

Sumber Daya Alam dan Pengangguran

- detikNews
Selasa, 02 Jun 2009 10:24 WIB
Jakarta - Indonesia dengan kekayaan lautnya, aneka ganggang lautnya, dengan bermacam-macam variasi ikannya, juga menghijau hutannya, juga indah terumbu karangnya, dengan berbagai macam mineralnya, dengan segala sumber energinya, memang harus kita syukuri. Namun, di tengah rasa syukur itu, kita juga merasa sedih melihat Indonesia dengan segala permasalahannya. Salah satunya adalah tingkat kesejahteraan masyarakat yang masih rendah.

Deputi Bidang Evaluasi Pembangunan Bambang Widianto menyatakan salah satu indikator kesejahteraan adalah tingkat kemiskinan. Bambang pun melanjutkan untuk peningkatan kesejahteraan masih akan menjadi pekerjaan rumah yang paling berat. Terutama pengentasan kemiskinan.

Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Paskah Suzetta menambahkan pada tahun 2008 tingkat kemiskinan masih sebesar 15,4 persen. Dengan stimulus fiskal Rp 73,3 triliun tahun 2009 pemerintah berharap tingkat kemiskinan bisa ditekan ke level 12-13,5 persen. Namun, menurut Bambang pada rencana pembangunan jangka menengah 2004-2009 tingkat kemiskinan tahun ini ditargetkan hanya 8,2 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertumbuhan ekonomi dunia yang melambat telah berdampak pada pelambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Akibatnya tingkat kemiskinan sukar ditekan. Peneliti Pusat Penelitian Ekonomi (P2E) LIPI Latif Adam menambahkan bahwa pada 2009 target angka kemiskinan berkisar pada 12-14%. Kalau turun 1% saja (angka kemiskinan menjadi 15,4%) pada 2008 berapa juta orang yang harus dikeluarkan dari kemiskinan.

Sementara penyerapan tenaga kerja besar-besaran tidak ada. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sendiri memproyeksikan angka pengangguran pada 2009 naik menjadi 9% dari angka pengangguran 2008 sebesar 8,5%. Kenaikan angka pengangguran ini disebabkan oleh semakin merosotnya sumbangan sektor tradable (pertanian dan industri). Dari 34,9% pada kuartal II 2007 kemudian turun menjadi 26,6% pada kuartal II 2008.

Kalau kita mau melihat lebih dalam pada permasalahan ini ada dua poin yang bisa digarisbawahi yaitu sumber daya alam Indonesia dan tersedianya lapangan pekerjaan. Pemahaman untuk mengaitkan dua hal ini dapat menghantarkan pada arah penyelesaian masalah kesejahteraan rakyat.

Pertama, Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia haruslah dikelola dengan baik oleh negara. Pada faktanya tidak. Guru besar Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Maria SW Sumardjono menyatakan hampir semua UU mengacu pada Pasal 33 UUD '45. Tetapi, orientasinya saling berbeda. Pada aspek orientasi ada yang prorakyat, prokapital, dan ada juga yang mengombinasikan keduanya.

Ada yang semangatnya konservasi, ada yang eksploitasi, atau keduanya. Undang-undang itu di antaranya UU Nomor 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan Pokok Pertambangan, UU No 41/1999 tentang Kehutanan, UU No 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta UU No 31/2004 tentang Perikanan.

Menurut pengajar Institut Pertanian Bogor (IPB), Ernan Rustiadi, dengan model pengelolaan SDA seperti sekarang yang cenderung bermuara pada swasta maka kerusakan dan habisnya sumber daya hanya tinggal menunggu waktu.

Kedua, potensi sumber daya alam yang besar dan potensi lokasi kabupaten atau kota yang strategis ternyata masih belum banyak dimanfaatkan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dalam hal penciptaan lapangan pekerjaan. Pemanfaatan yang belum optimal ini diduga terjadi karena dua hal yakni orientasi pasar yang masih bersifat lokal dan dukungan sumber daya manusia yang belum memadai (dalam arti kualitas dan kuantitasnya).

Hal ini didukung dengan dilematisnya otonomi daerah (UU No 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan UU No 25 tahun 1999 mengenai Perimbangan Keuangan Daerah dan Pusat). Pada satu sisi memberikan peluang kepada daerah tersebut untuk mengelola sendiri potensi dan sumber daya alam yang ada. Sedangkan pada sisi lain terdapat tantangan untuk mengembangkan daerah seefektif dan seeefisien mungkin untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat

Pemanfaatan seoptimal mungkin sumber daya alam itu hanya mungkin bila BUMN (badan usaha milik negara) yang menangani semua kekayaan milik umum itu dikelola secara profesional dan amanah. Harus ada strategi baru dalam memanfaatkan sumber daya itu. Khususnya dalam memenuhi kebutuhan warga negara. Baik itu kebutuhan akan pangan, pekerjaan, kesehatan, dan pendidikan.

Sunarsi
Sendowo F156 Sinduadi Mlati Sleman Yogyakarta
salm_syi@yahoo.com
08179483573


(msh/msh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads