Betapa menyedihkan bila ternyata jutaan hektar hutan di Indonesia musnah per tahunnya akibat adanya pembangunan yang tidak berkonsep ekologis. Belum lagi kerusakan ekologis di wilayah pertambangan, pesisir, dan laut yang kian menjadi-jadi.
Berbagai kegiatan di wilayah pertambangan sungguh semakin mengkhawatirkan. Apalagi dengan telah dikeluarkannya PP No 2 Tahun 2008 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari Penggunaan Kawasan Hutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini tentu tidak sepadan dengan efek kerusakan yang bakal melanda dunia dan beban derita anak cucu kita di masa mendatang. Maka mari kita berjanji untuk menyelamatkan bumi. Stop eksploitasi alam.
Rosi Sugiarto
Pondok TK Al Firdaus BSB Mijen Jatisari Semarang
eroscintapadamu@yahoo.co.id
081390749967
(msh/msh)











































