dan kamu batu tanpa hati
maka air akan mengikis batu.
(petikan puisi WS Rendra, 15 Mei 1998)
Ada dua peristiwa penting dalam satu minggu ini. Pertama, masyarakat Indonesia akan masuk dan memperingati era 101 tahun kebangkitan nasional di tanggal 20 Mei 2009. Kedua, peringatan reformasi pada tanggal 21 Mei 2009 yang telah berjalan sebelas tahun lamanya. Kebangkitan Nasional dan Reformasi menjadi sebuah wacana yang sinergis ketika banyak permasalahan bangsa yang muncul dan mendera tiada habisnya. Tidak terkecuali bidang ekonomi.
Menelaah arti bangkit dalam ruang lingkup nasional memerlukan kesadaran yang mendalam dan ternyata tidak sesederhana yang kita pikirkan. Banyak dimensi dan kepentingan sehingga harus dikaitkan secara sinergis dengan berbagai permasalahan yang sedang berkembang saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebangkitan Nasional dengan pembentukan nilai nilai perubahan, apa pun bentuknya, sejatinya bisa menjadi pemicu semangat seluruh elemen bangsa untuk menempatkan diri, memaksimalkan potensi, dan memberikan hasil karya terbaik bangsa ini untuk terlepas dari segala bentuk kemiskinan, penindasan, kesewenang-wenangan, ketidakadilan serta pembodohan terhadap nilai-nilai masyarakat yang beradab. Namun, apa yang dapat kita simak kini banyak wacana aktual dironai kekecewaan yang menilai reformasi dijalankan bangsa ini secara superficial.
Demokratisasi ekonomi masih terpuruk pada metamorfosis pola lama yang sentralistik dan terkesan berjalan di tempat. Hal ini bila dibiarkan berlarut-larut akan mengakibatkan masalah yang lebih pelik dan rumit. Mengacu pada pemikiran Smelser (1997) tentang penyatuan unsur di bawah satu pemerintahan, bila diterapkan di Indonesia langkah pertama yang harus diambil adalah harus disatukannya kembali rasa kebersamaan dan nasionalisme.
Hal ini sangat penting untuk dilakukan sehingga proses menyumbangkan jati diri dalam membentuk proses demokratisasi ekonomi supaya tercapai dengan baik. Sehingga, pemahaman dan pemerataan ekonomi dengan satu komando Indonesia Raya bisa dilafalkan dalam bentuk serta karya yang nyata sesegera mungkin.
Bangsa Indonesia merupakan masyarakat multi multikultural (multi-cultural society). Di negeri beribu pulau ini hidup ratusan kelompok etnik yang mempunyai wilayah sosial kebudayaan yang cukup luas. Baik di darat maupun laut.
Wilayah seperti ini sangat erat terkait dengan pola kegiatan kehidupan sehari-hari warga setempat (local citizen), sistem nilai, serta kepentingan sosial bersama, dan sebagainya. Pengelolaan sumber daya ekonomi seyogyanya memperhatikan signifikansi keberadaan wilayah sosial masing masing.
Sejalan dengan perubahan yang terjadi pada tatanan sosial dan politik pasca pemilihan legislatif dan ke depan kita akan menentukan pemimpin baru Indonesia semua tahapan ini diharapkan bisa menimbulkan kesadaran akan kewenangan Negara untuk memberikan perlindungan yang bersifat ekonomis kepada komunitas lokal dengan memperhatikan isu pembangunan berkelanjutan.
Kerinduan terhadap sistem ekonomi yang berpihak kepada rakyat berjalan dengan isu Neoliberalisme dan ideologi ekonomi kerakyatan. Kedua isu tersebut seakan menjadi komoditas yang layak diperjualbelikan dan laris manis untuk menjadi pemikat.
Terlepas dari motif pengusung ide-ide ekonomi tersebut yang lebih penting dalam menciptakan pemerataan sumber-sumber daya ekonomi adalah mengangkat demokratisasi ekonomi ke dalam salah satu peran produktif masyarakat. Sehingga, prioritas pembangunan akan mengarah kepada pengelolaan sumber ekonomi yang memperhatikan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.
Hal tersebut bisa diralisasikan apabila telah dibuka seluas-luasnya bagi partisipasi masyarakat (citizen participation). Partisipasi ini merupakan "Ide Utama" dari demokratisasi ekonomi. Hal ini berdasar pada beberapa indikator peningkatan pola pikir masyarakat untuk bertahan dalam situasi ekonomi dunia yang sedang ditimpa krisis.
Partisipasi masyarakat dalam diskursus yang umum biasanya difahami sebagai keterlibatan warga dalam decission making process. Hal ini berdasarkan pada filosofi bahwa masyarakat setempat perlu dilibatkan pada proses yang di kemudian hari akan membawa dampak kepada mereka.
Pendekatan pembangunan yang ada sekarang kembali bersifat instruktif yang mulai kelihatan diterapkan kembali dan terjadi di berbagai wilayah. Banyak kasus yang mengabaikan kaidah keadilan, suka atau tidak suka, masyarakat tidak perlu tahu.
Apalagi terlibat dalam perumusan kebijakan dan hasilnya bisa dibaca kaidah hak ekonomi dilanggar, dan tidak mendatangkan banyak manfaat terhadap masyarakat seandainya masyarakat lokal diberi kesempatan dan difasilitasi agar mereka berdaya.
Proses ini dapat dilakukan melalui community development (Rubin,1998 setiap masyarakat di daerah difasilitasi untuk mengorganisir diri mereka sendiri untuk melaksanakan suatu kegiatan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan kepentingan mereka. Mereka melakukan perencanaan, pembangunan, monitoring, bahkan maintenance secara sepenuhnya.
Mengikuti kerangka berpikir mengenai demokratisasi ekonomi seperti dipaparkan di atas pengelolaan sumber daya ekonomi dapat dilakukan melalui dua langkah secara integratif:
Langkah Pertama, adalah menyelenggarakan program-program pemerintah mengenai pengelolaan sumber daya ekonomi kewilayahan dengan melibatkan peran serta masyarakat yang seluas-luasnya sejak proses perencanaan hingga maintenance. Hal ini sekaligus merupakan suatu koreksi atas proyek pembangunan yang tidak pernah melibatkan warga. Namun, menuntut warga maksimal dalam melakukan maintenance.
Kegagalan proyek acap kali dibebankan kepada warga yang sebenarnya "ujug-ujug" disalahkan dan dijadikan kambing hitam. Bisa jadi proyek yang ada tidak sesuai dengan tuntutan kebutuhan dan kepentingan mereka. Banyak proyek ini dirancang dari atas meja birokrasi dengan nuansa arogansi "juragan feodalistik" yang berasumsi warga masyarakat hanya sebagai obyek yang bisa "dikerjai" semaksimal mungkin.
Langkah pertama bersifat jangka pendek. Hal ini dapat dipandang sebagai bagian dari respon sesaat atas situasi yang tengah berlangsung. Pembangunan dan pemerataan sumber daya ekonomi perlu disikapi dan ditangani dampaknya pada masyarakat luas.
Masalah ekonomi dan jejaring pengaman sosial yang ada harus bisa ditangani dalam kerangka kebersamaan, kesetaraan, dan merujuk kepentingan nasional. Penanganan dapat dilakukan dengan melakukan revitalisasi program yang sudah ada dan secara inovatif menciptakan program baru.
Langkah kedua, adalah melakukan pengembangan atau pembangunan komunitas (community development) kantong kantong industri berdasar potensi dan kearifan lokal. Menurut banyak penelitian masyarakat yang Sumber Daya Alamnya berlimpah justru paling banyak di antaranya yang tergolong miskin.
Tampaknya hal ini ironis jika dikaitkan dengan fakta bahwa sumber daya alam di sekitar mereka cukup kaya. Langkah kedua bersifat jangka panjang. Artinya, bangsa Indonesia harus mulai memikirkan secara jauh dan terpadu perbaikan-perbaikan sistemis yang memberikan peluang diperkecilnya perbedaan strata sosial ekonomi antar wilayah.
Banyak program untuk meningkatkan demokratisasi ekonomi di negara kita yang dapat digali dan dikembangkan. Persoalannya tinggal terletak pada kemauan semua pihak. Terutama pemerintah untuk terbuka pada perubahan, bersifat inovatif, dan melihat jauh ke depan. Jika tidak, masyarakat kebanyakan yang merupakan the silent majority akan terus tenggelam dalam kesengsaraan, dan negara hanya sebagai alat para pemegang modal.
Refleksi kebangkitan nasional dan reformasi mudah mudahan tidak terlupakan dan terlewati begitu saja. Sudah terlalu sering bangsa ini melupakan apa yang telah terjadi. Hal ini menunjukkan urgensi dilakukannya revitalisasi reformasi ekonomi berbasis pemberdayaan masyarakat secepat mungkin.
Kita tidak boleh sepenuhnya menyerah dan bertekuk lutut dengan dalih dan berlindung atas nama sistem ekonomi pasar. Karena, dengan bertindak seperti itu artinya kita menelanjangi dan mencederai UUD 1945 dan cita cita luhur pembentukan awal bangsa ini.
Seharusnya para pemegang kebijakan di negara ini sadar dan berubah ketika melihat bumi, air, dan kekayaan alam negeri ini tidak lagi dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat. Ketika mereka tidak sadar lalu ke manakah ruh serta cita cita Kebangkitan Nasional dan Reformasi itu?
(Selamat merefleksikan 101 tahun hari kebangkitan nasional dan 11 tahun
berjalannya reformasi. Jayalah bangsaku. Makmurlah Negeriku)
Deni Danial Kesa
Ching Yun University
Housing road, Jhong li, Taiwan
deni_kesa@yahoo.com
+886958838794
(msh/msh)











































