Kombinasi pasangan yang sesungguhnya merupakan muka-muka lama di jagad politik nasional. Dengan mayoritas mereka telah berusia di atas 60 tahun. Di tangan merekalah arah perjalanan bangsa lima tahun ke depan akan ditentukan. Apakah akan semakin baik atau justru semakin memburuk.
Di antara isu sentral yang dihadapi oleh bangsa ini adalah isu ekonomi dan
kemiskinan. Tentu saja situasi ini membutuhkan solusi pengelolaan yang tepat dan efektif sehingga bangsa Indonesia dapat keluar dari persoalan kemiskinan yang membelitnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
redistribute" ternyata mengalami kegagalan. Menurut Mudrajad Kuncoro (2007), 40 persen kelompok termiskin semakin tersisih karena share pertumbuhan ekonomi yang mereka nikmati mengalami menurun. Dari 20,92% pada tahun 2000 menjadi 19,2% pada 2006. Artinya, 20% kelompok terkaya dan 40% kelompok menengahlah yang lebih banyak menikmati kue pertumbuhan ekonomi.
Sebagai bukti, 20% kelompok terkaya Indonesia menikmati share 45,72% pada 2006, naik dari 42,19% pada tahun 2000, meski di sisi lain data BPS menunjukkan adanya penurunan angka kemiskinan. Fakta ini sejalan dengan kondisi global sebagaimana yang terangkum dalam World of Work Report 2008 yang diterbitkan ILO (International Labor Organization).
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa employment opportunity atau kesempatan kerja dalam kurun waktu 1990-2007 mengalami peningkatan sebesar 30%. Namun demikian kondisi itu ternyata bertolak belakang dengan kesejahteraan buruh berpendapatan rendah yang justru mengalami penurunan kondisi hidup.
Hal tersebut ditunjukkan oleh fakta bahwa kontribusi kelompok buruh miskin ini terhadap GDP mengalami penurunan masing-masing sebesar 13% di Amerika Latin dan Karibia, 10% di Asia Pasifik, dan 9% di negara-negara maju. Sedangkan para CEO memperoleh pendapatan yang berlipat-lipat dibandingkan pekerja biasa.
Sebagai contoh, CEO 15 perusahaan terbesar di AS mendapat pendapatan 500 kali lebih besar dibanding pekerjanya pada tahun 2007. Naik dari 360 kali lipat pada tahun 2003. Demikian pula di negara-negara maju lainnya yang rata-rata lebih dari 100 kali lipat.
Ini menunjukkan bahwa pendekatan konvensional telah gagal. Jika Indonesia masih terjebak pada paradigma lama pengentasan kemiskinan maka bisa dipastikan bahwa upaya pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan pendapatan akan mengalami kesulitan.
Saatnya kita mengubah paradigma kebijakan ekonomi dengan melepaskan diri
dari ketergantungan terhadap textbook Barat. Meskipun APBN 2009 telah menegaskan arah kebijakan pembangunan yang pro growth, pro job, dan pro poor, namun jika instrumen yang digunakannya masih bersifat konvensional, maka upaya tersebut akan memiliki progres yang lambat.
Salah satu yang perlu mendapat perhatian adalah optimalisasi ekonomi syariah sebagai dasar kebijakan ekonomi negara. Hal ini sejalan pula dengan temuan KA Ishaq (2003) yang menyatakan bahwa di antara penyebab utama kegagalan lembaga-lembaga internasional dalam memerangi kemiskinan global adalah dikarenakan diabaikannya penggunaan instrumen-instrumen berbasis agama dan budaya lokal.
Ekonomi Syariah
Sesungguhnya ada banyak instrumen ekonomi syariah yang dapat digunakan. Antara lain zakat, infak, dan sedekah (ZIS), wakaf termasuk wakaf tunai, perbankan syariah (BUS, UUS, dan BPRS), BMT, dan koperasi syariah, serta instrumen di pasar modal syariah seperti sukuk. Zakat sebagai contoh, jika dimanfaatkan dan dikelola dengan baik dan amanah, akan memberikan dampak positif terhadap mustahik (kelompok penerima zakat).
Penelitian Beik (2009) menunjukkan bahwa zakat yang digunakan untuk modal usaha produktif mustahik, mampu mengurangi kemiskinan mustahik sebesar 7,5% di Jakarta. Masih menurut Beik (2009), program kesehatan dan rumah sakit gratis berbasis zakat mampu mengurangi kemiskinan mustahik sebesar 10%.Β
Dengan potensi zakat puluhan triliun setiap tahunnya maka instrumen ini sesungguhnya menawarkan alternatif solusi yang lebih baik daripada utang luar negeri, yang jelas-jelas hanya memerangkap bangsa ini di bawah ketiak bangsa asing.
Demikian pula dengan wakaf, yang luas tanah wakaf di Indonesia saja dua kali lipat wilayah Singapura, dengan nilai aset lebih dari 600 triliun rupiah. Belum lagi ditambah dengan potensi wakaf tunai yang sangat luar biasa. Sejarah membuktikan bahwa wakaf tunai mampu menggerakkan perekonomian Turki Usmani selama hampir 6 abad.
Bahkan Islamic Relief Inggris, dengan wakaf tunai yang dikelolanya, mampu membantu ratusan ribu orang miskin di 25 negara seluruh dunia, dengan dana yang terkumpul tidak kurang dari 30 juta poundsterling setiap tahunnya. Begitu pula dengan instrumen-instrumen lainnya.
Pendeknya, kalau para pengambil kebijakan negeri ini mau serius untuk secara
bertahap menggunakan instrumen ekonomi syariah, maka penulis yakin upaya pengentasan kemiskinan akan dapat terakselerasi dengan baik. Bangsa kita akan memiliki kemandirian ekonomi, sehingga kedaulatan dan kehormatan negara dapat tetap dijaga.
Mengembangkan ekonomi syariah sama dengan mengembangkan kebijakan ekonomi pro rakyat, karena ekonomi syariah memiliki keberpihakan yang jelas kepada kepentingan rakyat. Penulis sangat menyayangkan kalau ketiga pasangan yang ada, tidak memberikan perhatian yang cukup.
Karena itu, mari kita sama-sama kritisi arah kebijakan ekonomi ketiga pasangan yang ada, sebelum memutuskan untuk memilih yang mana. Dan kepada ketiganya, penulis menyerukan untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai dasar kebijakan ekonomi bangsa.
Irfan Syauqi Beik
Ketua Umum Persatuan Pelajar Indonesia se-Malaysia (PPIM)
Kandidat Doktor Ekonomi Islam IIU Malaysia
Jalan Gombak Kuala Lumpur, Malaysia
Email: qibeiktop@yahoo.com
(msh/msh)











































