Saking melimpahnya kekayaan alam Indonesia sehingga penduduk negeri ini sesungguhnya tak perlu "bekerja keras" dan menjadi miskin (tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka, Soekarno), jika kekayaan alam dikelola secara baik dan penuh tanggung jawab. Namun, sayang. Anugerah alam yang begitu luar biasa ini dikelola secara tidak bijak dan berkeadilan.
Anugerah alam Indonesia ini pun tidak bisa dinikmati secara murah oleh sebagian besar rakyatnya yang mayoritas miskin. Tidak semua masyarakat bisa mengaksesย secara langsung terhadap sumber-sumber energi. Hanya kelompok tertentu saja yang secara mudah bahkan tanpa proses birokrasi yang berbelit-belit dapat mengeksplorasi sumber-sumber energi dan dieksploitasinya demi keuntungan pribadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di bidang tambang dan mineral misalnya. Banyak perusahaan tambang asing yang beroperasi di negeri ini dan mengeruk sumber energi Indonesia dalam skala besar. Beberapa contoh yang bisa disebutkan misalnya PT Freeport yang menggali tambang emas Papua, PT Newmont Minahasa Raya (tambang emas) Sulawesi, dan PT Newmont Nusa Tenggara (tambang tembaga).
Di bidang perminyakkan Indonesia sesungguhnya juga melimpah akan sumber minyak. Banyak titik-titik minyak di wilayah di Indonesia yang belum tereksplor atau masih dalam proses untuk diolah. Katakanlah blok Cepu di Jawa Tengah yang kini dikuasai oleh perusahaan minyak Amerika, Exon Oil Company.
Melonjaknya harga minyak dunia beberapa waktu yang lalu (harga minyak dunia pada paruh kedua 2008 mencapai US$147-150/ barrel) seharusnya menjadi berkah tersendiri bagi Indonesia. Namun, kenyataannya sungguh jauh panggang dari pada api. Bangsa ini justru terpuruk akibat lonjakan harga minyak dunia tersebut. Alasannya, karena Indonesia harus mengimpor minyak yang harganya memang sangat meroket.
Pemerintah hanya mampu memproduksi minyak sebesar 950.000 barel per hari. Idealnya kebutuhan konsumsi minyak dalam negeri adalah 1,4 juta barel per hari. Pemerintah juga harus mensubsidi bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri yang selisih harganya memang jauh dengan harga pasaran. Walhasil kenaikkan harga BBM di dalam negeri menjadi pilihan pemerintah dengan alasan untuk menutupi defisit APBN. Padahal BBM menjadi kebutuhan semua instansi dan masyarakat di Indonesia.
Kerugian Indonesia akibat meroketnya harga minyak dunia ini ditenggarai oleh pengelolaan energi nasional yang salah kaprah. Contohnya, Indonesia harus mengimpor minyak melalui sistem spot/ perantara dan tidak langsung membelinya dari negara produsen minyak. Sehingga, dapat dipastikan harganya pun relatif lebih tinggi ketimbang membelinya secara langsung.
Kemudian pemerintah juga harus menanggung cost recovery/ biaya perbaikan para kontraktor kontrak karya migas yang sebagiannya merupakan perusahaan asing. Biaya yang seharusnya menjadi tanggungan masing-masing pengusaha kontrak karya malah dibebankan dan menjadi tanggunganย pemerintah.
Bagi pemerintah Indonesia minyak bumi memiliki peranan yang cukup besar dalam APBN. Dari sisi penerimaan negara khsusunya untuk penerimaan negara bukan pajak, minyak bumi menyumbang penerimaan terbesar bagi pembagunan. Selain itu, komoditas tambang dan mineral seperti nikel, timah, batu bara, dan gas, merupakan salah satu faktor penyumbang peningkatan devisa negara. Karena, harganya di pasar dunia mengalami kenaikan seiring dengan naiknya harga minyak dunia pada waktu itu. Sebab, bayak negara di dunia kini beralih ke sumber-sumber energi alternatif. Itulah mungkin kenapa para pengusaha batu bara misalnya lebih memilih mengeskpor hasil tambang tersebut ke luar negeri.
Berangkat dari hal tersebut di atas pilihan menjual hasil-hasil energi Indonesia dalam jumlah besar ke luar negeri menjadi langkah pemerintah untuk menyumbang devisa dan APBN. Sedangkan pasokan di dalam negeri sendiri terbengkelai.
Inilah yang kemudian menjadi penyebab sering padamnya listrik di tanah air. Sebab, PLN selaku operator listrik selalu beralasan bahwa padamnya listrik diakibatkan tersendatnya pasokan bahan bakar ke pembangkit listrik PLN. Terhambat karena gangguan cuaca, karena stok bahan bakar habis, konsumsi litrik pelanggan begitu tinggi hingga melampau kapasitas cadangan PLN, dan lain-lain.
Sejatinya alasan atau keluhan demikian tidak perlu muncul jika pengelolaan energi nasional oleh pemerintah terkonsep dengan cermat dan matang. Sebab, negeri ini memang melimpah sumber-sumber energi. Baik yang konvensional maupun yang terbarukan.
Namun, sayang. Energi dikelola secara serampangan dan kurang bertanggungjawab. Sehingga, ancaman krisis energi terus menghantui negeri ini. Energi bagi sebagian elit pengusaha dan pemerintah dipandang hanya sebatas angka-angka dan barang dagangan yang memberikan keuntungan lebih. Sedangkan bagi rakyat awam/ miskin energi merupakan sumber penghidupan utama yang wajib dipenuhi.
Krisis listrik yang kian karut-marut dan terus membayangi negeri ini telah membuat semua pihak kebingunan. Karena, semua bentuk aktivitas kehidupan dan produktivitas menjadi mandek. Atau setidak-tidaknya tersendat. Sehingga, secara langsung maupun tidak langsung mandeknya listrik telah memengaruhi kemerosotan pertumbuhan ekonomi secara makro. Padahal, pemerintah telah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6%.
Tetapi, sayang. Optimisme pemerintah terganjal di tengah jalan akibat kondisi kelistrikkan nasional yang sering byar pet. Padahal, kondisi listrik yang optimal melalui pasokan listrik yang stabil dan andal merupakan faktor utama pendukung kemajuan ekonomi mikro dan makro.
Persoalan-persoalan tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan mendasar.
Pertama, mengapa pemerintah harus impor BBM dan menjadi net importer sedangkan Indonesia merupakan salah satu negara dengan sumber minyak melimpah.
Kedua, mengapa Indonesia tidak mampu memproduksi kebutuhan minyaknya. Malah terjadi penurunan produksi. Sementara laju pertumbuhan konsumsi energi nasional menunjukan tren peningkatan dan cenderung boros.
Ketiga, apakah sistem Kontrak Karya/ cost recovery perlu dinegosiasikan ulang.
Keempat, lantas sejauh mana kinerja PT Pertamina selaku BUMN yang diberikan hak monopoli untuk mengurusi soal minyak.
Kelima, sejauh mana pula Pertamina mampu bersaing dengan perusahaan-perusahan minyak asing yang beroperasi di Indonesia.
Keenam, Petra sebagai anak usaha PT Pertamina yang bermarkas di Singapura apakah sudah kuat dan mampu melobi dalam menegosiasikan national interest akan minyak di tingkatan Internasional.
Ketujuh, apakah ada kesalahan dalam pengelolaan energi nasional.
Kedelapan atau terakhir yangย penting apakah UU energi Indonesia sudah menunjukkan semangat national interest yang sesuai dengan cita-cita Proklamasi dan Konstitusi 1945?
Berangkat dari pemikiran tersebut di atas, maka perlu dicarikan solusi konkret untuk menangani persoalan-persoalan di sektor energi. Sebab, krisis energi masih merupakan persoalan mendasar bangsa ini. Model pengelolaan energi tidak bisa lagi serampangan dan ngawur seperti saat ini.
Pemerintah harus benar-benar memprioritaskan pengelolaan energi nasional khususnya bagi rakyat kecil. Pemerintah harus berani menegosiasikan ulang kontrak-kontrak migas terhadap kepentingan pemodal asing yang didukung oleh negara-negara Kapitalis yang merugikan bangsa ini. Politik energi nasional saat ini harus dikendalikan oleh pemerintah Indonesia secara penuh dan berdaulat.
Selama ini pemerintah begitu sembrono dan ugal-ugalan mengelola permasalahan energi. Sumber daya alam dikelola secara zig-zag. Sumber dan hasil energi seenaknya dijual pemerintah untuk penyediaan energi dunia. Sementara kondisi penyediaan energi di dalam negeri belum mampu diberikan secara lebih baik.
Masih terdapat wilayah-wilayah di negeri ini yang tidak memperoleh aliran listrik maupun pasokan bahan bakar minyak dan gas. Kebijakan terus bergulir, politik tetap menari liar, sementara rakyat miskin masih tak pernah merasakan nikmatnya kekayaan alam negerinya.
Arah yang tidak jelas dalam perjalanan politik energi negeri ini telah menyisakan krisis energi di masa kini dan mendatang. Diobralnya persediaan energi dalam negeri kepada negara-negara maju secara perlahan telah menjadikan Indonesia krisis kepemilikan cadangan energi. Karena, sumber-sumber energi kita telah dimiliki oleh orang asing.
Abdul Ghopur
Depok Lama Alam Permai Depok
ghopur_fksp@yahoo.com
081314214341
Penulis adalah Staff di DESANTARA FONDATION dan anggota Forum for Rethinking Indonesia
(msh/msh)











































